PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment
JAWA TIMUR Kamis, 08 J u l i 1999
Surabaya Post
Translokal Pengungsi Sambas Sulit Terrealisasi Surabaya - Surabaya Post Penjajakan transmigrasi lokal sebagai solusi menampung ribuan pengungsi Sambas yang kini tinggal di Madura, kecil kemungkinan bisa direalisasikan karena terbatasnya lahan. Kalaupun bisa direalisasikan, dipastikan hanya bisa mengakomodasi sebagian kecil dari pengungsi yang kini mencapai 20.958 jiwa (4.982 KK).
Pemda Jatim sendiri tetap berharap agar para pengungsi itu kembali ke daerah asal di Sambas, Kalbar. Masalahnya, hingga kini tempat penampungan yang disiapkan Pemda Kalbar belum rampung. Selain itu, trauma sebagian pengungsi yang kini di Madura belum hilang.
"Di kawasan hutan di Jawa, rasanya tidak mungkin. Ada gagasan untuk menempatkan di kepulauan Kangean. Tapi juga sulit karena kondisinya kering dan terdiri atas hutan jati. Yang mungkin, di Bangkalan. Di sana ada kawasan hutan sekitar 250 hektare. Tapi belum mampu menampung seluruhnya," kata Gubernur Jatim Imam Utomo, Rabu (7/7).
Seperti diberitakan, dalam rapat gabungan antara Pemda Jatim dan empat bupati di Madura, serta sejumlah instansi pekan lalu, dikaji kemungkinan mentransmigrasilokalkan para pengungsi Sambas ke beberapa daerah di Jatim. Gagasan itu muncul sebagai antisipasi jika mereka tak mau kembali ke Sambas.
Gubernur mengatakan, transmigrasi lokal yang digagas sebagai salah satu solusi penanganan pengungsi Sambas masih perlu ditindaklanjuti dengan penelitian terhadap lokasi yang bakal dijadikan sasaran. Selain faktor keamanan dan kelayakan, faktor penyelamatan lingkungan juga mesti dijadikan pertimbangan.
"Kalau transmigrasi lokal yang akan ditempuh, lokalnya di mana? Perlu dikaji secara cermat. Sebab, untuk kawasan hutan, kita tak bisa seenaknya memanfaatkannya. Di hutan itu kan ada hutan lindung yang harus dipertahankan sehingga tak bisa dibabat untuk permukiman," katanya.
Sementara Kepala Perum Perhutani Unit II Jatim, Basoeki Danoesoedarto, saat ditemui seusai rapat di ruang Majapahit Pemda Jatim, Selasa (6/7), mengatakan, gagasan transmigrasi lokal di kawasan hutan di Jatim sulit dilakukan.
Alasannya, luasan hutan di Jatim masih di bawah standar sehingga tak mungkin membuka hutan untuk kawasan permukiman. Menurut ketentuan, luasan hutan di suatu daerah idealnya minimum 30% dari luas total daratan. Sementara hutan di Jatim baru 28% dari daratan.
Dengan demikian, sulit dilakukan membuka permukiman di kawasan hutan di Jatim. Sementara di sekitar hutan yang sudah ada penghuninya, juga sulit dilakukan karena khawatir benturan sosial.
"Kalau mereka ditempatkan di kawasan hutan yang sudah ada penghuninya, bisa benturan nanti. Kasihan juga penghuni yang selama ini sudah hidup di sana," kata Basoeki.
Alasan lain menyangkut faktor keamanan dan penyiapan infrastruktur sehingga harus melibatkan sejumlah departemen. Menurut dia, untuk membuka lahan baru untuk permukiman, cukup rawan dan berisiko tinggi bagi penghuninya. Karena itu, kalaupun akan dipaksakan bahwa transmigrasi lokal bagi pengungsi Sambas akan memanfaatkan kawasan hutan di Jatim, ia yakin tak bisa diterapkan dalam waktu dekat.
"Jadi menurut saya, transmigrasi lokal itu sulit dilakukan di hutan Jawa. Luasnya masih di bawah standar sehingga masih perlu reboisasi besar-besaran. Kalau hutan dijadikan kawasan permukiman, kan makin berkurang hutannya," katanya. (sha)