back | |
Serambi MADURA |
https://zkarnain.tripod.com/ Internet Based Life-long e-Learning Environment for Maintaining Professional Vitality |
Jawa Timur Kamis, 23 November 2000 |
KOMPAS |
Berita Acara Pemeriksaan Fadhilah Hari Ini Diserahkan ke Oditur Militer Tinggi Surabaya, Kompas Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen Sudi Silalahi membantah kasus penyelewengan beras OPK yang dilakukan Bupati Sampang terpilih Fadhilah Budiono, dipetieskan. "Tidak mungkin kasus itu kita tutup, karena penyelewengannya hingga 70 persen. Bahkan besok pagi (hari ini-Red), BAP-nya siap dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi (Odmilti)," kata Silalahi, di Surabaya, Rabu (22/11). Pernyataan Silalahi itu dikemukakan kepada 10 LSM di Sampang yang meminta klarifikasi penanganan kasus korupsi Fadhilah Budiono. Kesepuluh LSM itu diwakili oleh Arman Saputra (Jaringan Anti-Korupsi Sampang), Haryono (Lembaga Pemberdayaan Wahana Inti Rakyat), Mochammad Khusni (Forum Diskusi Sampang), dan Rasad Manaf (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan). Silalahi mengaku mendengar juga isu mengenai ditutupnya penyidikan kasus korupsi Fadhilah tersebut karena yang bersangkutan telah memberikan uang ratusan juta kepada Pomdam. Namun, setelah dicek kepada Komandan Pomdam V/Brawijaya Kolonel CPM Soeyono, ternyata hal itu cuma isu. "Fadhilah dituduh mengkorupsi beras bantuan masyarakat rawan pangan dan pengungsi Sambas senilai Rp 1,4 milyar. Dia dijaring dengan pasal berlapis," kata Soeyono. Pasal-pasal yang dikenakan ke Fadhilah antara lain Pasal 417 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, Pasal 276 KUHP tentang penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat, dan Pasal 52 KUHP tentang pemberatan tindak pidana. Selain masalah Fadhilah, kesepuluh LSM itu juga melaporkan adanya ketidakaktifan 21 anggota DPRD Sampang. Dua orang di antaranya berasal dari Fraksi TNI/Polri. "Menurut kami mereka telah mengundurkan diri, karena mereka tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Tetapi, ternyata mereka tetap menerima gaji dan menggunakan fasilitas Dewan. Ini tidak benar," kata Arman yang bertekad membawa kasus ini ke polisi dan Pomdam. (arn) Berita jatim lainnya: |