Atasi Kemacetan Ujung-Kamal, Kapal Diganti Lebih Besar
Surabaya - Surabaya Post
Ada dua solusi agar penyeberangan Ujung-Kamal tidak macet. Yakni kapal yang ada diganti kapal yang lebih besar dan jam keberatan kendaraan tidak bersamaan.
Solusi mengatasi kemacetan itu dikatakan Johan Iskandar SH, Kacab ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) menjawab pertanyaan rombongan anggota DPRD Tk. I Jatim di Aula pertemuan PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Jumat (17/11).
Menurut Johan, kemacetan penyebarangan Ujung-Kamal ini bukan semata-mata disebabkan adanya kerusakan dua dermaga di lokasi itu. Sebab jika ada dermaga yang rusak, ASDP selalu membuat dermaga darurat.
Setelah dilakukan penelitian, akhirnya diketahui jika kemacetan itu terjadi dipengaruhi faktor lain, yakni kondisi kapal yang beroperasi di penyeberangan ini dinilai sudah waktunya diganti kapal baru yang mampu memuat penumpang dan kendaraan lebih banyak dari kemampuan kapal yang beroperasi sekarang.
Selain itu juga karena kehadiran penumpang dan kendaraan dalam waktu yang bersamaan. Di mana jam padat itu antara pukul 13.00-17.00. Sehingga jumlah penumpang dan kendaraan meningkat dua kali lipat dari jumlah yang terjadi pada pagi dan malam hari.
Untuk itu Johan mengharapkan, pengguna penyeberangan jangan menggunakan sarana itu pada jam padat.
Menyinggung soal usulan DPRD TK I agar ASDP membuat dermaga baru, Johan buru-buru menolaknya. Alasannya, untuk membuat dermaga baru itu harus membuat sepasang dermaga. Rinciannya, satu ditempatkan di Ujung dan satu lagi di Kamal Madura. Padahal untuk membuat dermaga baru di Ujung lahannya tak ada.
"Kalau di Kamal lahan kita masih luas. Kalau di sini sudah tak ada," katanya.
Masuk Akal
Sementara Ketua DPD Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Jatim Ir Bambang Harjo Sukartono dihubungi di kantornya, Sabtu (18/11), menanggapi solusi ASDP menilai, saran agar pengguna jasa tidak menggunakan jam padat masuk akal. Karena dengan tidak menggunakan jam padat, selain memberikan pemerataan penghasilan di pengusaha pelayaran, juga mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang berkompetan dengan masalah tarif penyeberangan.
Dengan kemacetan itu ada laporan dari pengguna jasa jika munculnya kemacetan dicurigai ada indikasi setuasi itu dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan demi kepentingan pribadi. Caranya, oknum itu berkolusi dengan pengguna jasa dengan menaikkan tarif penyeberangan 2-3 kali dari tarif aslinya.
Sedangkan untuk mengganti kapal yang ada dengan kapal yang lebih besar, menurut Bambang Harjo Sukartono, tidak berdasar. Alasannya, untuk mengganti kapal, investasinya 2-3 kali lipat lebih mahal jika dibandingkan membuat dermaga baru. Untuk membangun sebuah dermaga biayanya hanya 1/4 dari harga membeli kapal. "Kalau harus kapalnya yang diganti investasinya besar sekali," katanya.
Selain itu, jika kapal sekarang diganti kapal baru yang lebih besar, menurut Bambang, jalur penyeberangan di lokasi itu tidak cocok. Karena di jalur itu cocoknya dipakai kapal berbobot tidak boleh lebih dari 1.000 GRT. Sedangkan jembatan penyeberangan milik ASDP yang dioperasionalkan sekarang cocoknya hanya dipakai kapal yang bobotnya tidak boleh lebih dari 500 GRT.
Jika kapal diganti lebih besar dan dermaga serta jembatan penyeberangan yang dioperasikan tidak diganti, nantinya akan tetap menimbulkan kemacetan. Karena jembatan penyeberangan yang dioperasikan akan cepat rusak.
Untuk itu, sebaiknya ASDP membuat dermaga baru satu di Ujung Surabaya dan satu lagi Kamal Madura. Dengan membuat dermaga baru justru akan menambah kapasitas angkut lebih tinggi di penyeberangan itu.
Alasannya, kehadiran 2 dermaga di 2 lokasi itu membuat 6 unit kapal cadangan bisa dioperasikan bersama-sama dengan 12 kapal lainnya, sehingga di jalur itu akan beroperasi 18 unit kapal setiap hari. Dioperasikannya 6 kapal itu akan menambah kapasitas angkut antara 50-60% dari kapasitas angkut yang ada sekarang.
Bambang juga menegaskan, masalah lokasi untuk membuat satu dermaga di Ujung Surabaya sudah ada. Jembatan alternatif atau pengganti dermaga I di dekat Dermaga III dijadikan dermaga permanen sehingga jumlah dermaga menjadi 4 tempat. (bas, saf)
|