Lantik Bupati Sampang, Gubernur Tunggu Banding
Surabaya - Surabaya Post
Gubernur Jatim, Imam Utomo, menunggu hasil pengadilan banding untuk melantik Bupati Sampang terpilih, Fadhilah Budiono. Pengadilan banding ditunggu karena Gubernur menginginkan kepastian hukum.
Hal itu dijelaskan Gubernur Imam Utomo ditemui di kantornya, Senin (13/11) pagi tadi menanggapi ditolaknya gugatan PKB atas hasil pemilihan Bupati Sampang di PTUN.
Gubernur menyatakan, walaupun gugatan PKB ditolak sehingga Fadhilah Budiono sebagai pemenang pemilihan Bupati Sampang makin kuat keputusan PTUN itu masih dapat berubah ketika banding di PTTUN. "Karena itu lebih baik menunggu hasil banding yang diajukan PKB di PTTUN," tuturnya.
Gubernur mengatakan, apabila keputusan dua pengadilan itu sama maka pihaknya sudah bisa mengambil keputusan tentang pelantikan Bupati Sampang. Proses ini diakui memang lama tapi dia sudah mendesak PTUN maupun PTTUN untuk mempercepat proses pengadilan perkara ini.
Dikatakan, bila keputusan PTUN dan PTTUN sudah didapatkan maka Fatwa Mahkamah Agung mungkin tidak diperlukan lagi. Tapi seandainya Fatwa MA yang diajukan Mendagri juga keluar yang isinya sama dengan keputusan pengadilan maka landasan hukumnya menjadi sangat kuat.
Gubernur meminta bila keputusan pengadilan banding sudah keluar yang isinya menguatkan keputusan PTUN maka pendukung PKB yang menolak Fadhilah Budiono agar bisa menerima fakta ini dan menghormati pelantikannya.
Dia mengatakan, bila semua pihak menghargai proses hukum maka gejolak politik di Sampang bisa reda. Karena itu semuanya tergantung masyarakat Sampang sendiri agar matang dalam berpolitik.
Pelantikan Bupati Sampang sudah ditunda karena adanya tuntutan hukum menyangkut keabsahan hasil pemilihan. Tentu tidak adil kalau toleransi seperti ini masih diabaikan kemudian menuntut lebih sehingga terkesan mau menang-menangan. (sgp)
|