Gubernur Isyaratkan Segera Melantik Bupati Sampang
Surabaya - Surabaya Post
Gubernur Jatim Imam Utomo mengisyaratkan segera melantik Fadhilah Budiono menjadi Bupati Sampang periode kedua. Rencana pelantikan itu dibahas dalam rapat yang digelar Selasa (31/10) pagi tadi.
Hadir dalam rapat itu pimpinan DPRD Sampang, Kepala Biro Otonomi Daerah Agus Syamsuddin SH MS, Kepala Itwilprop Irwan Masrur, Asisten I Sekda Masdra M. Jasin, Kepala Biro Hukum Asan.
Gubernur Imam Utomo menjelaskan, keputusan itu diambil karena adanya desakan dari masyarakat agar Bupati Fadhilah dilantik. "Banyak surat dari masyarakat Sampang dikirimkan ke saya yang menyarankan agar segera diadakan pelantikan, sebab pemerintahan di sana berjalan tidak efektif," katanya.
Karena desakan masyarakat ini, sambung dia, maka segera dikonsultasi ke Mendagri Surjadi Sudirdja Selasa pagi tadi dan menyetujuinya, sebab SK pengesahan untuk Fadhilah Budiono juga sudah turun lama. Konsultasi ke mendagri itu sekaligus menanyakan fatwa Mahkamah Agung untuk pemilihan Bupati Sampang.
Menurut gubernur, walaupun pemerintah Sampang sekarang dikendalikan oleh Pembantu Gubernur di Madura Djunaid Kedde, yang ditunjuk sebagai pelaksana teknis bupati, tapi banyak instruksinya yang tidak berjalan.
"Program pemerintah dalam masa transisi ini tidak jalan seperti penagihan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), penyusunan raperda untuk otonomi daerah, penyusunan APBD 2001," tutur dia.
"Kalau program ini macet maka Sampang memasuki tahun 2001 akan makin ketinggalan," katanya menambahkan.
Diceritakan banyak camat dan bupati saat diberi instruksi oleh Djunaid Kedde ternyata tidak mau melaksanakan, karena mereka mengatakan percuma saja kerja kalau tidak ada bupatinya.
Karena penundaan pelantikan ini banyak kerugiannya, lanjut gubernur, maka desakan masyarakat yang menghendaki pelantikan patut dipertimbangkan demi kelancaran pemerintahan di sana.
Untuk itulah Gubernur Imam Utomo, Senin kemarin juga meminta saran Pangdam V Brawijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi, Komandan Korem, serta Kapolda, Ketua DPRD Jatim soal rencana pelantikan itu. Anggota Muspida itu pun lebih sepakat segera dilantik, tapi sebelumnya diminta konsultasi dulu ke Mendagri.
Gubernur mengatakan, bila pelantikan menunggu proses PTUN yang diajukan PKB, hasilnya sangat lama walaupun dia sudah mendesak agar pengadilan kasus itu dipercepat. "Maka, jalan tengah yang diambil, pelantikan digelar, tapi proses hukum terhadap Fadhilah Budiono tetap berjalan," tandas dia.
Untuk itu, dia juga memanggil kelompok penentang Fadhilah Budiono untuk memahami situasi ini. Menurut Gubernur, dia sudah meminta pendapat tokoh kelompok ini, kalau PTUN dan fatwa MA memenangkan Fadhilah Budiono apakah dapat menerima kenyataan itu.
Karena itu, dia meminta agar tokoh kelompok penentang Fadhilah juga mampu meredam warganya kalau kenyataan itu terjadi. Konflik seperti ini tidak bisa diteruskan, sebab kerugiannya sangat besar. (sgp)
|