Surabaya Post
Sabtu, 28 Oktober 00
Mengamati Kondisi Dermaga II Ujung
Tiang Penyangga Dermaga Rawan Ambrol
TIANG penyangga Dermaga II Ujung Surabaya terancam ambrol jika tidak segera dilakukan perbaikan secara baik. Indikasinya tiang itu bergerak jika kena ombak dan getaran kapal yang hendak tambat labuh.
Demikian dikatakan Ketua DPD Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Jatim Ir Bambang Harjo Sukartono di kantornya, Jumat (27/10) menyinggung buntut ambrulnya jembatan ponton milik ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Dermaga II Kamal Madura, Selasa pekan lalu.
Alumnus ITS jurusan perkapalan itu mengatakan, sudah saatnya PT ASDP selaku pengelola dermaga Ujung Surabaya dan Kamal Madura menangani masalah itu.
Jika tidak segera diatasi dikhawatirkan keburu ambrol akhirnya yang menanggung kerugian besar adalah pengusaha pelayaran dan pengguna jasa penyeberangan.
Menurut dia, seharusnya kondisi tiang penyanggah di dermaga itu jika kena ombak dan getaran kapal tetap kukuh dan tidak boleh goyah. Namun, kondisi tiang penyanggah di dermaga II Ujung justru sebaliknya.
Apalagi sebentar lagi Idul Fitri, tahun baru serta hari raya haji akan tiba. Di lokasi itu akan dipadati calon penyeberangan sehingga beban dermaga semakin berat. Di sisi lain kondisi ombak pada November dan Desember cenderung besar, sehingga hal itu membuat penyanggah dermaga II Ujung semakin memprihatinkan.
Menyinggung kerusakan ponton milik ASDP di Dermaga II Kamal Madura (Selasa pekan lalu) Bambang menilai itu merupakan bukti jika petugas ASDP kurang profesional dalam merawat dan mengelola ponton tersebut.
Seharusnya, andai petugas itu profesional, kejadian seperti tidak boleh terjadi. Petugas harus mengetahui kapan ponton layak dioperasionalkan, sehingga sebelum ponton itu dioperasionalkan petugas sudah mengetahui seluk beluk serta mutunya.
Dengan mengetahui mutu ponton itu maka petugas ASDP sudah mampu melakukan perawatan intensif terhadap ponton itu sehingga tak sampai terjadi ponton bocor dan tenggelam di Dermaga II Kamal Madura.
Untuk itu mencegah terulang kembalinya kejadian seperti itu maka sebaiknya sistem perawatan ponton diberlakukan aturan seperti kapal. Karena keduanya sama-sama benda terapung di laut yang dipakai melayani masyarakat dalam menyeberang laut. Kalau ponton tak bergerak di dermaga sedangkan kapal bergerak.
Maka setiap ponton yang dioperasionalkan wajib dilakukan perbaikan (dok) setahun sekali seperti layaknya kapal yang beroperasi di jalur itu.
Bambang menilai justru ponton benda terapung dan tak bergerak tingkat kerusakannya jauh lebih cepat dibandingkan dengan kapal (benda bergerak). Untuk itu sudah selayaknya jika ponton tersebut melakukan uji perbaikan setiap tahun.
Dengan antisipasi itu maka Bambang optimistis kerusakan ponton tidak akan terjadi secara mendadak. "Kalau dok kan barang itu akan dilengkapi peralatan anti korosi dan tiram dan masa berlakunya sudah diketahui," katanya.
Ditambahkan, untuk kapal terendam air laut dan bergerak saja jika ingin awet harus menggunakan plat baja bermutu tinggi dilengkapi cat primer, anti korosi, anti foling (tiram), dan seng anut.
Seharusnya ponton milik ASDP juga menggunakan sistem itu juga. "Kalau tidak, tentu kerusakan ponton akan cepat terjadi dan itu sulit diketahui," katanya.
Rugi Besar
Kerusakan ponton baik di Ujung Surabaya dan Kamal akan merugikan pengusaha pelayaran dan pengguna jasa. Pengusaha pelayaran kehilangan pendapatan, sedangkan pengguna jasa kehilangan kesempatan dan penghasilan pula.
Bambang memberi contoh akibat kerusakan ponton Dermaga II Kamal Selasa (24/10) lalu akhirnya ASDP tidak mengoperasionalkan ponton itu selama 24 jam. Dampaknya pengusaha pelayaran kehilangan pendapatan ratusan juta.
Untuk itu Bambang menyetujui solusi terbaik mencegah terulang kembali kerusakan ponton dan dermaga secara mendadak sebaiknya dilakukan pengelolaan dermaga dilakukan secara Swastanisasi, atau membuat dermaga baru.
Sementara salah seorang anggota Gapasdap Surabaya telah mencoba menghitung kerugian akibat tidak dioperasionalkan ponton tersebut kerugian pengusaha pelayaran per hari mencapai Rp 161,9 juta untuk 4 unit kapal yang beroperasi di dermaga itu. Rincinya, kerugian itu diambil dari tarif pemerintah kehilangan Rp 400 ribu, asuransi Rp 50 ribu, pelayaran Rp 550 ribu. Bidang distribusi pendapatan pemerintah kehilangan Rp 8,7 juta asuransi Rp 3,6 juta, dan pelayaran Rp 44,5 juta. Sedangkan di bidang biaya usaha hanya pelayaran menanggung kerugian sekitar Rp 24 juta dan dibanding penyedia jasa dermaga pemerintah kehilangan Rp 8,8 juta, asuransi Rp 3,6 juta, dan pelayaran Rp 68,5 juta.
Selain itu bagi masyarakat pengguna jasa kehilangan pendapatan Rp 308,9 juta. Rinciannya diasumsikan dari UMR wilayah Surabaya per bulan Rp 236 ribu, jam kerja, cost penumpang dan jumlah penumpang, ditambah dengan kendaraan mencapai Rp 228 juta.
Rekapitulasi kerugian per dermaga dalam sehari mencapai Rp 390,8 juta. Rinciannya penumpang rugi Rp 80,5 juta, kendaraan Rp 228,5 juta dan bagasi Rp 957,4 juta.
Sedangkan penyedia transport merugi Rp 80,9 juta. Rinciannya pemerintah merugi Rp 8,8 juta, asuransi Rp 3,6 juta, dan pelayaran Rp 68,5 juta.
Dari data tersebut yang mengalami kerugian paling banyak adalah pengguna jasa dan pengusaha pelayaran. Untuk itu petugas mengharapkan agar ASDP segera menambah dermaga baru untuk cadangan.
Perlu Dermaga Baru untuk Cadangan
RAWANNYA tiang penyangga Dermaga II Ujung Surabaya membuat banyak pihak mendesak agar ASDP menambah dermaga baru untuk cadangan. Untuk membuat dua dermaga baru dengan menggunakan jembatan ponton di Ujung Surabaya dan Kamal Madura diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 4 miliar.
Sedangkan pendapatan ASDP dari pengusaha pelayaran dan pengguna jasa setiap dermaga seharinya diperkirakan meraup penghasilan antara Rp 15 juta-20 juta. Itu dihitung dari setoran tambat labuh dari 4 kapal atau Rp 120 trip senilai antara Rp 8 juta-10 juta, pas pelabuhan, asuransi, dan tiket.
Pengadaan dermaga yang menelan dana sekitar Rp 4 miliar itu dinilai jauh lebih murah dibandingkan membeli sebuah kapal penyeberangan yang mencapai antara Rp 8 miliar sampai 14 miliar.
Alasan lain dilakukan pengadaan dermaga baru selain untuk cadangan juga mencegah tidak dioperasionalkannya kapal yang beroperasi di dermaga yang mengalami kerusakan.
"Kalau kapal tidak beroperasi maka pengusaha akan merugi, karena harus kehilangan BBM, ongkos ABK, bayar tambat lambuh," kata petugas Gapasdap yang enggan disebut namanya.
Padahal pada tahun 1998 ponton di Dermaga II Kamal bocor, tenggelam dengan memakan waktu perbaikan sekitar 5 hari.
Tahun 1999 tepatnya tanggal 20-24 April 1999 ASDP melakukan penggantian gelagar total di dermaga II Ujung Surabaya, 15 Juli 1999 ponton di dermaga I Ujung bocor dan tenggelam, 28 Juli 1999 penyanggah di dermaga I Kamal Madura terpotong dan lepas dari posisinya, 7 Agustus 1999 Dermaga III Ujung Surabaya As hidrolis kanan kiri patah, 18 Agustus 1999 Dermaga I Kamal tenggelam. Oktober 2000 dermaga I Ujung Surabaya diperbaiki sampai sekarang, dan 24 Oktober 2000 ponton di dermaga II Kamal Madura bocor dan tenggelam.
Sementara Suyatno (32), sopir truk asal Socah, Bangkalan, ditemui di Dermaga Ujung Surabaya, Kamis (26/10) mengatakan, Selasa (24/10) sekitar pukul 18.00 mendadak ponton di dermaga II Kamal Madura tak dioperasionalkan, sehingga membuat antrean panjang kendaraan bermotor yang hendak menyeberang ke Ujung Surabaya sampai 5 km.
Sedangkan di sekitar Dermaga Ujung dinilai antrean semakin panjang karena ponton di dermaga I Ujung sedang dalam perbaikan.
Adanya gangguan itu sehingga membuat sistem penyeberangan penumpang maupun kendaraan bermotor di Ujung maupun Kamal dan sebaliknya terganggu.
Ngadatnya ponton itu dinilai merugikan dirinya karena terjadinya antrean ini membuat penghasilannya dari hasil mengangkut barang dari Surabaya-Kamal Madura menjadi berkurang.
Biasanya sehari jika lancar dia mampu mengirim 3-4 kali barang dari Surabaya-Bangkalan. Dengan pendapatan bersih antara Rp 20 ribu-Rp 30 ribu. Namun adanya antrean kemarin dia hanya mampu mendapatkan uang bersih Rp 10 ribu.
Untuk itu dia minta supaya petugas PT ASDP lebih jeli dalam profesional dalam merawat serta mengoperasionalkan ponton di Ujung Surabaya dan Kamal Madura jangan sampai ngadat.
Karena di penyeberangan Ujung-Kamal sering pontonnya rusak mendadak.
Keluhan Warga
Ny Suratmi (38), warga Sampang dengan ngadatnya ponton sehari itu di kehilangan penghasilan Rp 300 ribu. Karena transaksinya mundur dia kehilangan dagangan emasnya. Alasannya sesuai rencana, Rabu (25/10) sekitar pukul 08.00 dia bertransaksi dengan seorang ABK membeli perhiasan emas dari luar negeri.
Karena ponton rusak, sehingga mobil yang ditumpangi dari Sampang terjebak antrean dan dia baru berhasil menyeberang ke Ujung Surabaya pukul 11.00. "Ya seandainya saya tidak terlambat hari itu saya dapat untung banyak," kata ibu 2 anak pemburu barang ABK.
Kepala Cabang PT Dharma Lautan Utama Surabaya I L. Iswanto membenarkan jika selama 24 jam di penyeberangan Ujung-Kamal terjadi anteran panjang kendaraan bermotor.
Itu disebabkan karena ponton di dermaga II Kamal Madura rusak. Untuk itu dia mengharapkan agar ponton-ponton yang ada dalam tahun ini jangan sampai ada yang rusak lagi. Karena dengan tidak dioperasionalkan salah satu ponton yang ada nantinya bisa mengancam mengganggu kelancaran arus lalu lintas penyeberangan, sehingga dampaknya juga dirasakan pengusaha angkutan pelayaran di lokasi ini. Karena pengoperasionalan kapal di lokasi itu menjadi berkurang.
Di mana jika dalam kondisi normal lintasan itu setiap harinya dioperasionalkan kapal 12 unit. Namun karena 2 ponton di Ujung dan Kamal Madura tak dioperasionalkan 24 jam akhirnya kapal yang beroperasi hanya 5 unit.
Kepala Cabang PT ASD Surabaya Johan dikonfirmasi tak di kantornya, Sabtu (28/10) tak ada di tempat. Sedangkan Juritno petugas ASDP di Kamal Madura menjelaskan tidak dioperasionalkan ponton di Dermaga II Kamal akibat lubang udara di ponton kemasukan air sehingga rusak. "Saya tidak sependapat jika ponton itu rusak akibat bocor. Lubang udaranya terembesi air," katanya.
Namun setelah dilakukan perbaikan 24 jam dengan mengeluarkan air dalam ponton, selanjutnya dipompa kembali.
Juritno enggan memberi komentar tentang sindiran pengusaha pelayaran dan pengguna jasa yang menilai petugas ASDP tak profesional. Alasannya, karena untuk menjawab semua itu bukan wewenangnya namun menjadi wewenang Kacab PT ASDP Surabaya. (bas)
atas