back | |
Serambi MADURA |
https://zkarnain.tripod.com/ Internet Based Life-long e-Learning Environment for Maintaining Professional Vitality |
Nusantara 09/10/2000 |
Media Indonesia |
Soal Bupati Sampang masih Tunggu Putusan PTUN
Mahkamah Agung Diminta Cepat Keluarkan Fatwa SURABAYA (Media): Pemerintah Daerah (Pemda) Jatim minta agar Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan fatwa berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sampang agar persoalan Sampang tidak menjadi berlarut-larut. "Saya berharap MA segera mengeluarkan fatwa agar soal Sampang cepat selesai. Sebab, sampai sekarang tidak ada komando yang secara langsung bisa memerintah di Sampang," kata Kepala Biro Otonomi Daerah Pemda Jatim Agus Samsudin kepada Media di Surabaya, kemarin.
Selain menunggu fatwa MA, menurut Agus, juga menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkaitan dengan gugatan pihak PKB yan merasa dirugikan dalam pemilihan bupati yang dimenangkan oleh Fadhilah Budiono.
Dari dua lembaga tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan kepastian kapan akan segera dilantik atau sebaliknya dibatalkan pemilihan bupati dan diulang lagi.
"Karena itu, fatwa MA atau keputusan PTUN cepat selesai akan lebih baik untuk memudahkan kita dalam menyelesaikan konflik di Sampang," ujarnya.
Pihaknya memandang perlu minta kepastian masalah Sampang agar di Sampang ada komando yang jelas. Karena, setelah pelantikan bupati terpilih Fadhilah Budiono ditunda yang memimpin Sampang.
Keberadaan Gubernur Jatim Imam Utomo sebagai Plh Bupati Sampang memang sudah tepat, tapi tidak akan selancar kalau dipegang langsung oleh bupati. "Plh atau Plt belum sepenuhnya bisa mengurusi soal-soal pembangunan di Sampang, sebab keduanga memiliki kesibukan tersendiri. Maka yang paling tepat adalah bupati langsung yang memimpin," ujarnya.
Untungnya, kata Agus yang selama ini dibebani untuk menyelesaikan kasus ini oleh Gubernur Jatim, pemerintahan Sampang berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti.
Program dan proses pembangunan berjalan seperti biasa, meski komando dari bupati tidak ada. Meski begitu, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut harus ada kejelasan agar para karyawan pemda dan dinas bisa tenang dalam bekerja.
Ditambahkan, DPRD Sampang juga serbabingung. Sebab, kantor Dewan yang dibakar oleh massa beberapa waktu sampai sekarang belum juga dibangun sehingga bisa menganggu kinerja Dewan.
"Saya tidak tahu persis sekarang anggota Dewan menempati gedung mana untuk sementara. Yang jelas, mereka mengalami kesulitan setelah gedungnya dibakar massa," kata Agus.
Selain itu, bukan hanya Pemda Jatim yang menunggu keputusan dari kedua lembaga itu, Dewan di Sanpang juga menunggu agar secepatnya bisa menentukan sikap, agar tidak mengambang seperti saat ini.
"Tapi saya yakin tidak akan lama lagi fatwa MA akan keluar termasuk keputusan di PTUN, mungkin saja sekarang masih dalam proses," ujar Agus.
Menyinggung soal pemeriksaan Fadhilah Budiono di Denpom soal beras OPK, Agus enggan memberikan komentar khawatir salah. "Itu bukan wewenang saya, tanyakan saja ke Denpom," ungkapnya.
Situasi keamanan di Sampang sudah betul-betul normal. Masyarakat sudah melakukan aktivitasnya seperti biasa. (FL/N-) |