Mahasiswa Minta Usut Semua Kasus BH
Surabaya - Surabaya Post
Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) mempertanyakan keseriusan Polda Jatim menangani kasus BH yang dituduh menyekap dan menganiaya Hj Nasuha, nenek istri keempatnya.
"Kapolda Jatim harus objektif dan aspiratif dalam menyelidiki kasus BH. Kami menolak jual beli hukum dalam pengusutan kasus BH," kata pengunjuk rasa dalam orasinya, di depan Mapolda, Rabu (4/10) siang.
Mahasiswa menuntut Polisi menahan BH selama pengusutan belum tuntas. Mereka juga minta aparat mengusut semua kasus yang melibatkan BH, termasuk dugaan keterlibatannya sebagai aktor intelektual kasus pembunuhan H Hasan, mertuanya, yang terjadi 7 Juli 2000.
Aksi mahasiswa ini mengagetkan aparat Polda, maklum mereka datang dengan mengenakan semacam sapu tangan untuk menutup sebagian besar wajah mereka, hingga penampilan mereka mirip ninja.
Yang juga menarik, tidak satu pun demonstran yang bersedia menyebutkan nama. Alasannya, mereka takut terhadap kaki tangan BH yang telah ditahan di Polda sejak dua pekan lalu.
"Terus terang kami takut memperlihatkan wajah dan menyebut identitas. Kaki tangan BH masih gentayangan. Mungkin sekarang tidak ada kaki tangan BH, tetapi siapa tahun ada aparat kepolisian yang menjadi begundalnya," kata seorang demonstran.
Setelah menyampaikan orasi, demonstran diterima Kabag Reserse Umum Polda Jatim Superintendent (Letkol) Drs Anton Charliyan. Dalam pertemuan ini, Anton menyampaikan terima kasih atas dukungan mahasiswa terhadap langkah Polda menangani kasus BH.
"Saya juga meminta dukungan teman-teman membantu aparat memberi penyadaran pada orang-orang yang pernah menjadi korban BH," kata Anton.
Pernyataan Anton ini merupakan respon atas informasi mahasiswa tentang adanya kasus-kasus lain di Madura yang melibatkan BH. Kasus-kasus itu, antara lain, pengeboman mobil KH Abdullah Khon Tabrani (Bangkalan), usaha pembunuhan terhadap KH Abdul Basith (bangkalan) serta Abbas (Ketengan) yang kini cacat seumur hidup.
Anton menjelaskan, sesuai dengan tuntutan zaman yang menghendaki polisi mandiri, penyidik akan menangani kasus BH secara profesional dan menjaga integritas dari berbagai bentuk intervensi. Polisi juga akan mengembangkan informasi yang diberikan mahasiswa. (dek)
|