DPRD Peringatkan Pelaksana Proyek P3KT
Sampang - Surabaya Post
Komisi D DPRD Sampang memperingatkan pelaksana, pengawas, pimpro proyek P3KT (proyek peningkatan dan pemeliharaan kota terpadu) senilai Rp 1,6 miliar, agar tidak menyimpang dari bestek. Sebab proyek (loan) yang memakai hotmix di beberapa ruas jalan yang telah dikerjakan masih kasar bahkan ada yang berlubang.
"Melihat kenyataan ini kami akan memanggil dan mendesak pimpro dan pengawas agar betul-betul mengawasi proyek ini. Hal ini mumpung pelaksanaan proyek masih dalam taraf awal, sehingga hasil proyek sesuai bestek," kata Ketua Komisi D, H Abdul Wadud, didampingi koordinator Komisi, H Moh. Suyuti BSc, di kantor DPRD, Selasa (13/6) siang.
Dari pantauan Komisi D di lapangan kata Wadud, pengerjaan proyek di Jl. Bahagia dan Jl. Imam Gozhali, yang di beberapa bagian ada tidak rata dan berlubang. Padahal pelaksanaan proyek baru beberapa hari selesai dikerjakan.
"Pengerjaan proyek di dalam kota sudah begini, apalagi kalau di luar kota. Memang ada anggota komisi yang menanyakan pada kontraktornya, katanya memang proyek yang telah dikerjakan belum rampung," ujarnya.
Selain di dua jalan tadi, yang siap dikerjakan Jl. Imam Bonjol, Jl. Diponegoro, Jl. Imam Gozhali III, Jl. Mangkubumi, Jl. Mangkubumi I, II, dan III, Jl. Syamsul Arifin, Jl. Wilis.
Menurut Wadud proyek P3KT 1999/2000 sesuai bestek harus di-hotmix. Namun pelaksanan proyek mengusulkan, cukup dipenetrasi saja.
Usulan itu ditolak oleh DPRD maupun pemerintah Kab. Sampang. "Alasan kontraktor karena tempat pembuatan bahan untuk hotmix di Sampang ditutup setahun lalu. Jadi sekarang kontraktor harus berupaya ke Surabaya. Namun kenapa sebelum pembuatan bahan ditutup, para kontraktor menginginkan jalan di-hotmix, alasan apa lagi sekarang," katanya. (kas)
|