back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Sabtu, 06 Mei 2000
Jawa Pos


Ribuan Warga Ancam Ngluruk Mapolres

SAMPANG - Sekitar 3000 warga dari tujuh desa di Kecamatan Kedungdung dan Tambelangan, Sampang, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, mengancam akan mendatangi kantor Mapolres Sampang. Pasalnya, salah seorang tokoh masyarakat Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, Sadiri alias Pak Sa'diyah (45), ditangkap oleh tim buser serse polres karena diduga telah terlibat kasus pembunuhan.Menurut sumber di lapangan, sekitar pukul 06.00 WIB tim buser serse yang dipimpin langsung oleh Kasat Serse, Lettu Pol Mulyadji WSD, berhasil menangkap Sadiri, ketika sedang berjualan cabe di pasar Kedungdung. Saat itu juga, dia yang selama ini menjadi TO (Target Operasi) Polres Sampang langsung dibawa ke Mapolwil Madura di Pamekasan.

Berdasarkan data yang ada di Polres Sampang, Sadiri diduga telah terlibat dalam kasus pembunuhan dibeberapa desa di Kecamatan Kedungdung dan Tambelangan. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menyita sebuah sajam berupa sebilah keris dari tangan Sadiri.

Ternyata, berita penangkapan Sadiri oleh petugas dengan cepat menyebar keseluruh desa. Bahkan informasinya, berita penangkapan tersebut disiarkan secara berantai melalui corong-corong masjid. Akibatnya, ribuan massa yang berasal dari Desa Banjar, Nyeloh, Ombul, dan Desa Jeruan, Kecamatan Kedungdung, serta Desa Birem, Samaran, dan Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, menuntut agar Sadiri dikeluarkan.

Alasan mereka, karena selama ini Sadiri dikenal sebagai salah seorang tokoh masyarakat yang sangat disegani di Desa Banjar dan sekitarnya. Dia acap kali sering membantu masyarakat desa yang sedang mengalami kesusahan, seperti membantu orang sakit atau kehilangan. Jadi, pengaruh Sadiri di daerah ini memang cukup besar.

Awalnya, ribuan massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan membawa senjata tajam tersebut berencana akan mendatangi Mapolres Sampang. Tetapi, niat mereka berhasil dicegah oleh petugas bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan Kades Banjar. Mereka diminta agar menunggu hasil musyawarah antara tokoh masyarakat dan Kades Banjar dengan pihak polres dan DPRD Sampang.

Dalam musyawarah tersebut disepakati, Sadiri akhirnya dikeluarkan atas jaminan Kades Banjar, H Sodik, dan tokoh masyarakat setempat, H Taufik alias H Sanggara. Bila sewaktu-waktu dia dibutuhkan untuk pemeriksaan pihak kepolisian atau pengadilan, mereka berdua sanggup menghadirkannya. Sampai berita ini diturunkan, ribuan warga masih berkumpul di rumah Kades Banjar. Mereka tidak mau membubarkan diri, sebelum Sadiri benar-benar dikeluarkan dari tahanan Mapolwil.

Kapolres Sampang, Letkol Pol Drs Endaryoko, S.H., melalui Wakapolres, Mayor Pol Dwi Setiyadi, kepada Radar Madura menegaskan, proses hukum kasus ini tetap akan dilanjutkan walaupun tidak melakukan penahanan terhadap Sadiri. Sebab, tokoh masyarakat dan Kades Banjar yang sanggup menjamin untuk menghadirkan dia mulai dari proses pemeriksaan sampai ke pengadilan.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sampang, KH Hasan Abrori, M.A., yang mewakili pimpinan dewan dalam pertemuan tersebut menegaskan, kedudukan Polres Sampang dalam kasus ini sangat dilematis. Sebab, menurut pihak kepolisian penahanan Sadiri sudah memenuhi unsur-unsur yuridis, tetapi masyarakat malah memprotes.

"Solusinya, untuk sementara ini dia dikeluarkan sampai menunggu proses hukum lebih lanjut. Hal ini terpaksa dilakukan, untuk meredam terjadinya gejolak yang mungkin terjadi," jelasnya. (fiq)