back | |
Serambi MADURA |
https://zkarnain.tripod.com/ Internet Based Virtual Life-long Learning Environment for Maintaining Professional Vitality |
DAERAH Rabu, 26 April 2000 |
SURYA |
Tiga Ratus Warga Kepung Pengadilan Negeri
Sampang, Surya Sekitar 300 warga Desa Rabasan, Kecaman Kedungdung, Sampang, Jatim, unjuk rasa ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (25/4). Mereka menuntut terdakwa Abd. Saleh, 35 tahun, warga Rahayu, Kedungdung, yang kini disidang dalam kasus serangkaian pencurian ternak sapi, sekali gus sebagai penadah, dihukum berat. Para pengunjuk rasa, yang datang dengan menumpang truk, pick up, dan colt station itu, bergerombol di ruang tunggu di depan ruang sidang. Walau tanpa membawa poster, namun kedatangan mereka membuat rikuh pegawai PN. Nampaknya pengunjuk rasa itu mulai terbakar emosinya, karena hingga pukul 11.00 terdakwa Saleh belum disidang. Kemudian Kepala Desa Rabasan, Nurhadi, ditemani warga lainnya menemui Humas PN Sampang, Wahyono, menanyakan kepastian sidang. Begitu memperoleh penjelasan Wahyono, jika jaksa penuntut umum masih belum datang, emosi mereka mereda. "Tolong Pak Kades, warga sampeyan diberi penjelasan, bukannya tidak mau disidang, tapi jaksanya belum datang," kata Wahyono. Selanjutnya sidang dimulai dengan majelis hakim Sugito (ketua) dengan anggota Wahyono dan Pragsono. Sedang jaksa penuntut umum Achya Mudaya. Humas Pengadilan Negeri Sampang, Wahyono, kepada Surya mengatakan, kehadiran massa itu merupakan bentuk aspirasi. Karena itu, dalam memutuskan hukuman terdakwa Abd. Saleh akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, sesuai perbuatan dilakukan terdakwa. (sin) |