back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Jawa Timur
Jumat, 21 April 2000
Suara Indonesia


Seratus Tokoh Masyarakat Ngelurug DPRD Sampang

Sampang - SI

Sekitar seratus tokoh masyarakat dari Desa Jelgung, Pandiangan, dan Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang, Kamis (20/4) kemarin ngelurug ke Kantor DPRD. Mereka menuntut agar judi sabung ayam di Jelgung ditutup. Masalahnya, perjudian itu kian meresahkan masyarakat karena ditengarai telah meningkatkan kasus pencurian di desa setempat.

Kedatangan warga diterima Ketua Komisi A DPRD Sampang, Panji Soesilo, dan wakilnya, Mukyan Hasbullah, SIP., di ruang sidang utama DPRD. Ahmad Kusairi, juru bicara warga, mengungkapkan kedatangan mereka mewakili se Kecamatan Tambelangan. "Kini warga resah. Sebab, dengan adanya judi sabung ayam itu, aksi pencurian semakin meraja rela," katanya. Dia mencatat, tak kurang dari 100 ekor sapi dan hewan ternak lainnya milik warga raib digondol maling.

Dijelaskan, sebelumnya judi sabung ayam yang dilakukan siang bolong ini digelar di atas lahan milik warga di Desa Jelgung, dekat jalan raya, sekitar 500 meter dari Mapolsek Tambelangan. Ironisnya, setelah diprotes masyarakat, arena perjudian itu bukannya ditutup, tapi hanya dipindah ke Desa Toronan, tetangga desa.

Kepada wartawan saat ditemui usai berdialog dengan pimpinan komisi A, Ahmad Kusairi menuturkan, aksi perjudian itu digelar rutin tiga kali seminggu, mulai dari pukul 11.00 sampai 17.00 WIB. Omsetnya antara Rp. 10 juta sampai Rp. 50 juta setiap digelar. Sedangkan uang yang dipertaruhkan dalam arena judi itu bervariasi antara Rp. 500 ribu hingga Rp. 15 juta.

"Para penjudi itu, selain warga Sampang, juga ada yang datang dari beberapa daerah di Madura," tandas Kusairi.

Selain berdialog dengan pimpinan komisi A, para tokoh masyarakat itu juga bersurat ke Ketua DPRD Sampang. Isinya antara lain menuntut agar aparat keamanan segera menutup arena perjudian itu. Meskipun warga tidak memastikan tegas keterlibatan aparat, terutama polisi, namun para tokoh masyarakat itu mencurigai sejumlah aparat turut mebekingi perjudian ini.

Karena itu, warga menuntut agar Kapolres memutasi sedikitnya 80 persen anggota Polsek Robatal, karena ditengarai ada keterlibatan mereka dalaam perjudian ini. Selain itu, Kapolres diminta menindak aparatnya yang terlibat dalam perjudian tersebut. "Kami beri dead line seminggu dari hari ini (Kamis, 20/4, red) agar petugas keamanan memberantas arena judi itu. Jika tidak, jangan salahkan kalau masyarakat bergerak dan menghakimi menurut cara kami sendiri," tegas Kusairi.

Wakapolres Sampang, Mayor (Kompol) Drs Dwi Setiadi, saat dikonfirmasi di kantornya, polisi akan menutup aksi perjudian itu dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. "Kami akan berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat," katanya. (abd)