back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Rabu
29 Desember 1999
Radar Madura


PT Garam Di Deadline Sampai Lebaran

Sumenep, Radar

Pernyataan PT Garam melalui kuasa hukumnya Wijono Soebagyo SH bahwa dalam pertemuan di Ponpes Mathaliul Anwar, PT Garam tidak membuat keputusan bahwa tanah seluas 282 hektare diberikan secara gratis kepada petani Garam Al-Jihad, berbuntut. Petani garam yang tergabung dalam Yayasan Petani Garam Al-Jihad menyayangkan dan menilai pernyataan itu cara PT Garam mengelak.Ketua Yayasan Al-Jihad Sumenep Ach. Zaini mengatakan bahwa tak satu pun merasa terkejut dengan semua pernyataan itu. Karena, semuanya telah diserahkan kepada kejaksaan tinggi. ''Pada pertemuan itu PT Garam sendiri yang datang ke Sumenep, kemudian dia mengatakan sanggup untuk memberikan hak garap kepada Al-Jihad. Itu yang kami tagih dan minta,'' ujar Ach. Zaini.

Menurut Ach. Zaini, dia mendengar kabar terakhir kalau pihak PT Garam mengatakan kepada kejaksaan tinggi bahwa pihaknya akan menyerahkan secara resmi sekembalinya Dirut PT Garam Ir. Imam Hidayat dari umroh. ''Saya dengar kabar kalau PT Garam akan menyerahkan secara resmi setelah Pak Imam datang dari Mekkah," tutur Ach. Zaini.

''Akan tetapi kalau hal ini tidak dilaksanakan, berarti telah kesekian kalinya mereka ingkar janji. Maka, Al-Jihad siap menghadapi PT Garam dengan caranya sendiri,'' katanya. ''Saya tunggu sampai hari raya Idul Fitri, kalau tidak ada penyerahan secara resmi, berarti dia tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan ini. Maka, tunggu reaksi kami,'' imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Sumenep,Abdurrahman SH ketika ditanya tentang penyelesaian kemelut PT Garam dengan petani mengatakan, pemda tetap berpihak kepada masyarakat sesuai dengan keputusan yang ada. ''Bapak Bupati akan selalu mem-back up masyarakat yang selalu taat kepada hukum,'' tutur Abdurrahman.

Ketika ditanya tentang sikap PT Garam yang menepis hasil kesepakatan di kediaman Kiyai Said Abdullah, Abdurrahman sangat menyayangkan itu. ''Hasil pertemuan itu akan dilegalkan dan kalau pun itu tetap dilanggar, maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Dan kami tetap akan memberikan kesaksian,'' ujar Abdurrahman tegas. (rif)