back | |
Serambi MADURA |
https://zkarnain.tripod.com/ Internet Based Life-long Learning Environment for Maintaining Professional Vitality |
Radar Madura Sabtu, 29 Juli 00 |
Jawa Pos |
Digerebek Saat Pesta Sabu-Sabu
Dua Oknum Aparat Terlibat SUMENEP - Upaya Polres Sumenep untuk memberantas maraknya penggunaan obat-obatan terlarang bukan hanya gertak sambal. Buktinya kemarin, satuan polres Sumenep berhasil meringkus empat orang yang sedang pesta SS (sabu-sabu) di salah satu kamar VIP Hotel Wijaya I Sumenep. Ironisnya dua dari lima pelaku pesta itu, terdiri dari oknum Polres Sumenep. Sedangkan salah seorang yang diduga bossnya asal Pamekasan berhasil melarikan diri. Kapolres Sumenep, Superintendent (Supt) Drs Suseno Djahri kepada sejumlah wartawan mengungkapkan kronologi penangkapannya. Menurutnya, sebelumnya ia mengerahkan satuannya, pihaknya menerima telepon dari seseorang yang menginformasikan bahwa disalah satu kamar VIP Hotel Wijaya itu sedang ada pesta SS. Sejak itulah pihaknya langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan. "Mendengar hal tersebut kami langsung memerintahkan pada anggota kami untuk melakukan penggerebekan ke TKP. Tim yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep(Asisten Superintendent, Drs H Herman Agus Purnomo, Red). Sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mendobrak kamar VIP tersebut. Namun sayangnya para pelaku sudah melarikan diri, kami hanya memukan BB (barang bukti, Red) berupa alat penghisab SS dan asab yang masih mengepul di ruangan itu," ungkapnya.Dari barang bukti itu, lanjut Kapolres, langsung dikembangkan untuk mengungkap para pelakunya. "Langkah awal, kami mengecek siapa yang memboking kamar tersebut. Setelah kami dapati, kami langsung mengadakan pengejaran dengan menghimpun berbagai informasi tentang identitas pelaku,'' lanjut Kapolres Selang beberapa jam kemudian, tim operasi itu berhasil menangkap para pelakunya. Dari lima pelaku pesta SS itu dua orang oknum anggota Polres Sumenep positif terlibat dalam pesta SS itu. ''Seorang tersangkanya QSY asal Pamekasan yang diduga bos pesta itu sampai saat ini masih buron,'' tuturnya.Para pelaku yang kini meringkuk di tahanan Mapolres Sumenep yaitu Eg, Yt, warga kota Sumenep. Sedangkan dua orang oknum anggota Polres Sumenep itu, Dy dan Hn, kini juga dijebloskan di sel tahanan Polres Sumenep. ''Hasil pemeriksaan tersebut langsung di bawa ke Labkrim Polwil Madura di Pamekasan. Hasilnya mereka dinyatakan positif memakai obat-terlarang itu. Untuk tersangka dari sipil akan kami limpahkan ke PN Sumenep. Sedangkan untuk dua anggota kami, setelah kami periksa, selanjutnya akan kami serahkan ke Polda untuk memutuskan sangsi dan hukumannya,'' imbuhnya. Tentang keterlibatannya dua anggota Polres Sumenep itu, Suseno mengungkapkan bahwa, secara hukum mereka telah melakukan pelanggaran hukum. Sebagaimana komitmennya, ia akan tetap menindak tegas siapapun termasuk anggota jika terbukti dan positif terlibat obat-obatan terlarang itu.(ir)
|