back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Senin, 24 Juli 00
Jawa Pos


PT Garam Dinilai Diskriminatif
Ratusan Anggota Yayasan Tanah Leluhur Garap Lahan Pegaraman

SUMENEP - Walaupun berbagai upaya dilakukan oleh PT Garam untuk mengakhiri sengketa dengan petani garam di sekitar pegaramannya dilakukan, nampaknya masih belum berhasil mengugah para petani garam untuk menuntaskan gugatannya. Buktinya ratusan anggota Yayasan Tanah Leluhur (YTL) kemarin, turun ke areal pegaraman PT Garam dan langsung mengadakan pengukuran sendiri petak-petak tanah yang selanjutnya akan dibuat pegaraman olehnya.

Ketua Yayasan Tanah Leluhur (YTL) kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa sesuai kesepakatan sebelum penandatanganan YTL dengan PT Garam tentang penggarapan lahan di musim hujan, pihaknya sudah menyampaikan permohonannya kepada PT Garam. Permohonan itu menyebutkan bahwa pihaknya akan menerima kesepakatan itu asalkan tidak ada pihak lain yang akan menggarap di areal itu.

''Pada saat itu PT Garam sanggup serauts persen untuk menepati permohonan dari kami dan sudah ditandatangani oleh bapak Bambang. Namun sayangnya setelah pengukuran untuk lahan musim hujan itu, ternyata di lokasi sekitar 120 hektar itu ternyata sudah dikerjakan oleh pihak lain,'' ujar Husien.

Melihat kenyataan itu, Husein bersama seluruh jajaran anggota YTL mengirimkan surat ke PT Garam untuk memberitahukan kenyataan di lapangan. Selanjutnya pihaknya meminta rentang waktu sampai tanggal 20 Juli 2000. Namun karena sampai batas waktu yang ditentukan belum ada tanggapa, maka secara serentak anggota YTL juga melakukan pengukuran untuk dibuat lahan pegaraman walaupun tanpa sepengetahuan PT Garam.

Sementara itu penasehat Yayasan Tanah Leluhur (YTL) Raud Faiq Jakfar, mengatakan bahwa turunnya petani garam yang tergabung dalam YTL itu, karena YTL menilai bahwa PT Garam telah melakukan diskriminatif pembagiannya kepada petani garam. khususnya kepada YTL. Buktinya tanah yang telah diplot untuk YTL ternyata di garap oleh masyarakat non anggota YTL.

''Dulu leluhur memang mendapat kesepakatan untuk mendapat garapan pada musim hujannya. Namun ketika pengukuran itu terjadi, ternyata PT Garam telah memberikan kepada masyarakat lain non YTL. Sehingga ini memicu kecemburuan YTL dan mereka beranggapan bahwa YTL itu juga berhak untuk menggarap laahn itu untuk pegaraman. Kita juga mau menyewa seperti layaknya mereka yang telah diberi hak sewa,'' ujar Raud Faiq Jakfar.

Namun demikian, pihaknya juga tidak mau terjadi benturan antara YTL dengan pihak-pihak yang lain. Sebab baginya nasib petani garam itu sebetulnya posisinya sama, yaitu untuk memperjuangkan hak-haknya. ''Dulunya menurut PT Garam, walaupun 10 hektar digarap akan sangat mengganggu proses pegaraman. Akan tetapi kenyataannya mereka (non YTL, Red) diberikan hak garap. Sehingga mereka (YTL, Red) juga melakukan dan menuntut yang sama,'' imbuhnya.

Ketika ditanya tentang kesepakatan dengan menteri BUMN bahwa tuntutan YTL dibending terlebih dahulu. Raud menambahkan pula bahwa semua yang disampaikan oleh menteri BUMN sewaktu bertemu di Jakarta, maksudnya bukan dihentikan, akan tetapi dibending dulu, namun bukan berarti tidak dilanjutkan. Alasannya karena masih ada kebijakan-kebijakan yang harus ditempuh.

Pada hari pertama YTL turun ke lahan pegaraman itu dari seluas tanah 1.165 hektar, yang berhasil di garap sekarang seluas 380 hektar tanah. Sedangkan masing-masing kotak tanah di sepakati antara 17 x 50 meter persegi. Pemetaan dan pengukuran tanah itu, pihak YTL bertekad akan melakukannya sampai semua anggota YTL punya garapan pegaraman, tentu saja dengan akad sewa. (rif)