back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Senin, 17 April 2000
Jawa Pos


Komisi II DPR RI Rapat,
Ratusan Petani Garam Unjuk Rasa

Petani Setuju Usulan Ketua DPRD, PT Garam Menolak

SUMENEP - Persoalan tanah petani garam yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL) yang belum menunjukan tanda-tanda penyelesaian membuat petani terus melakukan tekanan. Setelah beberapa waktu lalu melakukan blokade bagi pegawai PT garam untuk masuk lokasi pegaraman I-IV, kemarin mereka kembali melakukan aksi nya dengan menemui angota DPRRI komisi II yang kebetulan datang ke Sumenep untuk ikut membantu mengatasi persoalan tersebut. Ratusan petani garam yang berasal dari Desa Pinggir Papas dan Karang Anyar, Sabtu petang ngluruk ke Wisma Pemda. Mereka datang dengan mengendarai truk dan pick-up, hal mereka lakukan karena kecewa terhadap rombongan Komisi II DPR RI yang ditunggu sejak siang, tidak muncul dilokasi tanah milik PT Garam (Persero) Kalianget, yang mereka klaim sebagai milik leluhurnya.

Unjuk rasa ini sebenarnya tidak perlu terjadi, kalau mereka mau bersabar. Sebab, berulang kali Raud Faiq Jakfar, penasehat YTL yang dipercaya memperjuangkan nasib petani, memjelaskan kalau rombongan Komisi II sedang negosiasi dengan pihak PT Garam dan YTL. Belasan kali HP Raud dihubungi pengurus YTL yang minta ijin menemui Komisi II DPR RI, di tempat berlangsungnya pertemuan, tapi dilarang oleh Raud. Karena hingga menjelang petang tidak juga muncul, akhirnya mereka nekat ngluruk ke Wisma Pemda.

Sepanjang pengamatan radar madura, Komisi yang dikomandani H Amin Aryoso SH ini, nampak serius mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa. Ini dapat dilihat dari rangkaian pertemuan sebelumnya, Jum'at di kantor Gubernur Jatim. Dari pertemuan di ruang Majapahit I, tujuh wakil petani sempat curiga ada keberpihakan Komisi II terhadap PT Garam. Pasalnya, lantaran Komisi II lebih dulu mengadakan pertemuan dengan PT Garam, wakil Pemda Jatim, BPN Jatim dan anggota DPRD Jatim.

Di Sumenep, pertemuan juga berlangsung dua sesi. Pertemuan yang dihadiri bupati H Soekarno Marsaid dan ketua DPRD KH Drs Busyro Karim, berhasil menyepakati musyawarah sebagai bentuk penyelesaian, dan membentuk panitia penyelesaian sengketa. Di sesi kedua, rapat panitia yang terdiri dari unsur Komisi II DPR RI, PT Garam, YPL, Pemda Jatim, DPRD Jatim, Pemda Sumenep dan DPRD Sumenep, menemui jalan buntu lantaran saling tarik menarik keinginan dua pihak yang bersengketa.

Pihak YTL, yang bersikeras menuntut lahan milik lehurunya yang dikuasai secara sepihak oleh PT Garam, akhirnya melunak dan setuju usulan KH Busro Karim, yang meminta PT Garam agar memberikan hak garap petani YTL dengan sistem bagi hasil. Namun Ir H Imam Hidayad, Dirut PT Garam yang didampingi kuasa hukumnya, Wiyono Soabagio, tetap bertahan hanya memberikan hak pengelolaan lahan untuk perikanan, selama musim penghujan dari Desember hingga Maret.

Usulan Busyro Karim ini tidak hanya disetujui petani YTL, tapi juga didukung seluruh unsur yang ada dalam kepanitiaan, kecuali PT Garam. "Saya rasa usulan kiai Busyro itu merupakan solusi terbaik, karena masih menguntungkan kedua belah pihak," ujar Raud. Sebab, menurut dia, biaya operasional pembuatan garam diladang akan menjadi tnggung jawab penggaram, selain kesediaan petani untuk menjual produksi garamnya kepada PT Garam.

Lantaran Imam Hidayad dalam posisi tidak bisa mengambil keputusan seperti diusulkan KH Busyro Karim, panitia sepakat akan membawa usulan tersebut ketingkat menteri terkait. (sul/rif)