back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Senin, 20 Maret 2000
Jawa Pos


Petani Garam Lakukan Aksi Tutup Jalan
Larang Pegawai PT Garam Masuk Lokasi Kerja

SUMENEP - Ratusan petani garam asal Desa Karang Anyar dan Pinggirpapas Kecamatan Kalianget yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur melakukan aksi menutup jalan menuju lokasi kantor pegaraman IV PT Garam (persero) di Desa Pinggirpapas. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes kepada PT Garam (persero) Kalianget yang selama tak mengindahkan tuntutan petani kedua desa itu. Menurut penuturan salah seorang petani garam, tanah pegaraman yang sekarang dikelola PT. Garam (persero) Kalianget adalah milik leluhur masyarakat Pinggirpapas dan Karang Anyar secara turun temurun.

''Tanah tersebut pada jaman penjajahan Belanda dirampas untuk dijadikan lahan pegaraman. Cukup banyak tanah rakyat yang dirampas disaat pemerintahan Belanda,'' ujarnya. Ditambahkan, setelah Indonesia merdeka, tanah pegaraman tersebut tidak dikembalikan pada pemiliknya, melainkan diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan berubah status menjadi tanah negara. ''Untuk pengelolaan tanah tersebut, pemerintah membentuk PN Garam,''

''Masyarakat tidak pernah diajak musyawarah. Berapa luas lahan yang dialihkan dan bagaimana peralihan (perubahan) dari PN Garam ke PT Garam, masyarakat juga tidak pernah diajak musyawarah,'' ujar sejumlah petani garam. ''Selama berpuluh-puluh tahun masyarakat merasa tidak pernah menikmati hasil tanahnya sendiri,'' sambung mereka.

Petani Garam menaruh drum dipintu masuk kerja lokasi pegaraman IV Pinggirpapas, mereka juga memancangkan papan berbunyi, wahai penjajah, kembalikan tanah leluhur kami, rakyat siap menyumbang pada PAD Sumenep 300 juta. Semua pegawai PT Garam (persero) tidak boleh masuk kelokasi kerja dan TNI/Polri pelindung rakyat, harus ingat pada sumpah prajurit.

Wakil Ketua Yayasan Tanah Leluhur, Masrawi ketika ditanya soal aksi penutupan jalan yang dilakukan petani garam tanah leluhur mengatakan bahwa, aksi itu dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, aksi itu sebagai bentuk peringatan, khususnya kepada karyawan PT Garam untuk tidak diperkenankan masuk kelokasi kantor yang ada.

Apabila peringatan itu tidak diindahkan dan tidak ada respon positif dari pemerintah, tambah Masrawi, maka tahap selanjutnya petani garam akan menguasai dan menduduki segala aset yang dimiliki PT Garam. ''Kalau hal itu masih tetap diabaikan oleh pemerintah, kami akan turun kelokasi yang dikelola oleh PT Garam,'' tegasnya dengan nada semangat

Sementara itu, Raud Faiq Jakfar salah seorang anggota dewan asal PKP yang selama ini mendampingi petani garam tanah leluhur berharap, agar petani garam dalam melakukan aksinya tidak sampai berbuat anarkhis. Kepada radar madura, Raud yang dipercaya sebagai pelindung yayasan tanah leluhur itu mengungkapkan bahwa, petani garam Desa Karang Anyar dan Pinggirpapas tetap menuntut agar pemerintah segera mencabut ijin pengelolaan lahan pegaraman terhadap PT garam (persero). ''Petani Garam berharap agar pemerintah segera mengembalikan lahan tanah pegaraman tersebut kepada rakyat yang berhak,'' ujanrya.

Kalau tidak diberi ijin oleh pemerintah? Dengan tegas anggota Komisi D DPRD Sumenep mengatakan, petani tetap bertekad turun kelapangan. ''Pemerintah memberi ijin atau tidak, rakyat tetap turun ke lapangan,'' tegasnya (sul/rif)