back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

UTAMA
Rabu, 16 Februari 2000
Surabaya Post


Guru Mogok di Raas Akan Diberi Sanksi

Sumenep - Surabaya Post

Sebagian guru SDN Raas kini mulai mengajar kembali. Mereka mengakhiri mogok mengajar setelah Camat Raas, M. Hanafi, meminta agar para guru melihat kepentingan siswa yang terancam ketinggalan pelajaran.
"Informasi yang diterima Pemda dari Camat Raas melalui teleks, sudah ada sebagian guru yang mau mengajar kembali. Mereka itu terutama guru-guru yang hanya ikut-ikutan mogok untuk solidaritas teman," kata Bupati Sumenep, H Soekarno Marsaid, melalui Kabag Humas, Drs Didik Untung, di ruang kerjanya, Rabu (16/2) pagi tadi.
Pihak kecamatan dan Cabang Dinas P & K Raas, katanya, meminta semua guru agar kembali mengajar sebab tidak ada gunanya mogok mengajar hanya karena tidak puas dengan kebijakan pimpinan Depdiknas Raas. Penyelesaian masalah itu seharusnya bukan dengan mogok mengajar. "Kasihan siswa," ujar Bupati.
Disinggung sanksi yang akan diberikan bagi guru yang mogok mengajar, kata dia, sudah jelas ada. "Tapi sanksi itu kan ada tahapan, mulai teguran, pembinaan, hingga yang lebih keras. Paling tidak para guru yang mogok akan diberi teguran dan dibina, agar tidak melalaikan tugasnya," kata Didik.
Menurut dia, sebelum sanksi itu diberikan perlu dilakukan penelitian yang objektif. Untuk itu dalam waktu dekat pihak terkait akan ke kepulauan Raas menemui para guru yang mogok. "Perlu diketahui apa yang menyebabkan mereka mogok. Untuk waktu mendatang jangan sampai ada pemogokan dengan alasan apa pun, karena tanggung jawab sebagai pendidik pada muridnya," tegasnya.
Saat ini, katanya, masih ada dualisme kepemimpinan bagi guru SDN. Di satu sisi harus bertanggung jawab pada Dinas P & K Tk. II (di bawah Pemda Sumenep), juga bertanggung jawab pada Depdiknas. "Yang jadi masalah sekarang persoalan yang berkaitan dengan Depdiknas. Kalau ada dualisme kepemimpinan, ada saja persoalan," ujarnya.
Sementara itu, Kakandepdiknas Sumenep, HM. Zuhri, membenarkan guru SDN bertanggung jawab pada Dinas P & K dan Depdiknas. Dinas P & K mengurusi masalah SDM, keuangan, dan sarana. Sedang Depdiknas bagian teknis edukatif.
"Tentang PAK guru SDN yang menangani Depdiknas. Makanya yang penting ada koordinasi yang baik antara Depdiknas dan Dinas P & K. Ibarat kereta api dengan gerbongnya (siswa), kalau jalannya baik akan sampai tujuan dengan baik pula," kata Zuhri. (kas)