back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Selasa, 28 Desember 1999
Surabaya Post


Gubernur Jatim soal Propinsi Madura
Terserah Masyarakat Madura

Sumenep - Surabaya Post

Setelah didesak peserta sarasehan terpadu "Menuju Masyarakat Madura yang Madani" untuk merestui Madura jadi propinsi, Gubernur Jatim Imam Utomo akhirnya pasrah. Dia menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat Madura tentang masa depannya.
"Saya serahkan pada masyarakat Madura yang berkeinginan Madura jadi propinsi. Namun saya ingatkan agar dilakukan pengkajian yang mendalam lebih dulu, jangan terburu-buru," katanya di hadapan ratusan peserta sarasehan terdiri Bupati se-Madura (kecuali Sampang) beserta Muspida, pimpinan dan anggota DPRD se-Madura (kecuali Sampang), ulama, tokoh masyarakat, pemuda serta mahasiswa, di Ponpes Al-Amien, Prenduan, Sumenep, Senin (27/12) siang.
Saat dicegat Surabaya Post seusai acara yang diprakarsai Bassra dan Biro Litbang Al-Amien, Gubernur Imam Utomo sebenarnya menginginkan daerah di Madura seperti di daerah lainnya melaksanakan dulu UU No. 22/1999 tentang Otonomi daerah. "Melihat kondisi daerah Madura sekarang, belum mampu dijadikan propinsi. Seandainya otonomi daerah di Tk. I, tak masalah Madura jadi propinsi. Lebih baik melaksanakan otonomi daerah dengan baik, baru nantinya jika jadi propinsi silakan," ujarnya.
Bila Madura menjadi propinsi secepatnya, kata gubernur, amat berat. Sebab harus menanggung biaya sangat besar, untuk sarana kantor Gubernur, personelnya, lembaga lainnya, dan perangkat yang diperlukan untuk daerah propinsi.
"Lain halnya jika dalam perimbangan keuangan, daerah kebagian 75%, mungkin saja punya uang banyak. Tetapi sampai sekarang PP UU No. 25/1999 masih digodok di pusat. Dari ekspose beberapa waktu lalu, ternyata daerah hanya dapat 30%-40%. Sedang saya tetap berjuang paling tidak, dapat 50% dari perimbangan keuangan pusat dan daerah," kata Gubernur yang tidak bisa lama berdialog dengan peserta sarasehan terpadu.
Menurut Gubernur Imam Utomo daerah di Madura sekarang ini berkonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sebab dalam UU dan PP (nantinya) kewenangan diberikan penuh pada daerah Tk. II (Kabupaten/Kotamadya), bukan Tk. I (Propinsi).
"Ada 11 kewenangan yang diberikan ke daerah Tk. II, termasuk semua perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan diserahkan. Sedang Tk. I tidak ada apa-apanya, hanya sebagai wakil dari pemerintah pusat (seperti pembantu Gubernur sekarang). Malah ada pengurangan di gubernuran dan DPRD I, tentang personel dan anggaran," ujar mantan Pangdam V/Brawijaya ini.
Untuk pelaksanaan otonomi daerah Gubernur meminta pemerintah bersama DPRD Tk. II, agar melakukan persiapan betul-betul mulai sekarang, SDM (sumber daya manusia) dan SDA (sumber daya alam). Jika daerah mampu, akan menjadi kuat, begitu juga sebaliknya akan tertinggal.
"Dengan kondisi sekarang, 40% daerah Tk. II di Jatim tidak mampu laksanakan otonomi daerah. Jika subsidi dari pusat tidak digulirkan daerah-daerah akan keteteran dalam anggarannya," ungkap Gubernur. (kas)