back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Jumat, 25 Agustus 00
Jawa Pos


Ratusan Pegawai PT Garam Ngluruk DPRD Sumenep

SUMENEP - Sekitar 200 orang pegawai PT Garam Kalianget kemarin ngluruk kantor DPRD Sumenep. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan persoalan PT. Garam terhadap kesepakatan dengan sejumlah Yayasan yang menuntut tanah pegaramannya. Bahkan ia melaporkan bahwa sejumlah yayasan melanggar hasil kesepakatannya.

Ketua umum Dewan Pengurus Kesatuan Pekerja Garam (DP Kespaga), Drs Dedy Syamsoedin, dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa demi tegaknya supremasi hukum, karyawan beserta seluruh keluarga besar PT Garam. Pertama, meminta kepada Muspida dan aparat yang berwenang untuk bertindak dan bersikap tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PT Garam (persero) saat ini.

Selain itu DP-Kespaga juga mengutuk bagi para pelaku baik perorangan maupun kelompok tertentu yang telah melakukan tindakan anarkhis terhadap asset negara dan karyawan beserta seluruh keluarga besar PT Garam. ''Terus terang kami sangat mengutuk keras terhadap sejumlah tindakan anarkhis dengan cara merusak aset negara bahkan terhadap karyawan PT Garam itu sendiri,'' kata Dedy Syamsudin

"Untuk itu apabila tuntutan karyawan PT Garam tidak segera dipenuhi 15 hari kalender sejak pernyataan sikap ini disampaikan, karyawan dan keluarga besar PT Garam tidak bertanggung jawab atas akibat-akibat yang terjadi di kemudian hari,'' ujarnya.

Berkenaan dengan hal itu mereka juga menuntut, bagi masyarakat yang menduduki lahan milik negara yang dikelola PT Garam tanpa didasari oleh perjanjian maupun dengan perjanjian tetapi dalam pelaksanaannya yang masih menyimpang dari kesepakatan harus dilarang dan ditindak tegas.

Pada saat itu juga mereka menyampaikan juga bahwa pihak-pihak yang berwenang untuk bertindak dan bersikap tegas terhadap siapapun yang menjadi dalang dan pelaku tindakan-tindakan anarkhis atau tindakan-tindakan yang melawan dengan hukum terhadap tenaga kerja dan asset negara yang dikelola oleh PT Garam.

"Maka dengan demikian pihak-pihak yang berwenang untuk bertanggung jawab dan memberikan jaminan keamanan atas keberadaan aset negara yang dikelola oleh PT Garam, karyawan dan beserta seluruh keluarga besar PT Garam. Hal itu demi terwujudnya ketenangan dalam bekerja dan bermasyarakat," ujar Sekretaris II DP-Kespaga Widhy Hartono SE dalam tuntutannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Drs KH Abuya Busyro Karim saat menerima ratusan karyawan PT Garam dalam ruang sidang paripurna mengatakan akan menampung dan mempelajari tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Sumenep. Selanjutnya akan dibahas secara khusus pada pembicaraan di tingkat Komisi, khususnya komisi A.

''Kami sebagai dewan akan mempelajari persoalan yang baru ini terutama berkaitan dengan soal teknis di lapangan. Dan kami bersama komisi A Insya Allah akan turun ke lapangan untuk melihat dan mencoba memecahkan berbagai persoalan langsung di bawah. Sehingga segala pertanyaan dan persoalan itu dapat segera di selesaikan,'' ujar Busyro meyakinkan.

Seusai hearing dengan DPRD Sumenep, ratusan pegawai PT Garam itu akhirnya membubarkan diri tanpa adanya aksi yang dapat mengarah pada tindakan anarkhis. Namun sebagian dari mereka itu menginginkan bahwa DPRD merealisasikan upaya penyelesaian langsung di lapangan.(rif/ir)