back | |
Serambi MADURA |
PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment |
Selasa 15 Juni 1999 |
Jawa Pos |
Bangkalan Calonkan Sekwilda Wanita
Nasib Sekwilda 10 Dati II Diputuskan setelah 21 Juni
Surabaya, JP.-
Hampir dipastikan Jatim bakal memiliki sekretaris wilayah daerah (sekwilda) tingkat II dari kalangan wanita. Itu
diisyaratkan Sekwilda Jatim Drs Soenarjo M.Si yang kini menjabat sebagai ketua Baperjakat
(badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) Jatim. Kemampuan calon itu tak
diragukan. Jika disetujui DPRD setempat, Jatim dapat rekor baru punya sekwilda
wanita, katanya.
Gubernur Jatim Imam Utomo malah menyebut lebih tegas, sekwilda wanita itu memang sudah dicalonkan dari Kabupaten Bangkalan. Imam sama sekali tak menyinggung nama. Hanya, Imam mengatakan, ada salah satu kabag yang dicalonkan menjadi sekwilda. Ia sekaligus membantah kabar seorang Kabiro wanita di jajaran Pemda Jatim dicalonkan jadi sekwilda di Dati II tertentu.
Jadi, enggak betul dari kabiro. Yang saya tahu, memang ada kabag di Bangkalan yang dicalonkan menjadi sekwilda di sana. Ya, enggak masalah. Jika ternyata DPRD-nya nanti memang setuju, bisa saja usulan nama tersebut diterima, tutur Imam. Prinsipnya, kata dia, proses penentuan sekwilda Dati II itu hendaknya mengedepankan kemampuan masing-masing calon.
Alasannya, lanjut Imam, jabatan sekwilda terhitung jabatan karier. Karena itu, pengalaman dan kemampuan di calon harus dipenuhi. Tentu ada sederet persyaratan administratif lainnya yang juga harus dipenuhi. Soal siapa yang akan mengisi, ya terserah sepenuhnya pada daerah masing-masing. Pokoknya, asal disetujui pula oleh DPRD setempat, tukasnya.
Seperti diketahui, terdapat 11 Dati II yang akan menentukan sekwildanya. Itu meliputi Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Madya Probolinggo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Tuban, Kota Madya Kediri, Kota Madya Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kota Madya Mojokerto, Kota Madya Malang, dan Kota Administratif Batu. Dari semua Dati II itu, Tuban memastikan Ketua Bappeda di sana akan mengisi jabatan sekwilda yang lowong.
Yang sudah disetujui memang Tuban. Sebab, jabatan sekwilda di sana kosong, kata Soenarjo. Drs Achmad Ali yang semula jadi Sekwilda Tuban kini menjabat Walikota Madiun. Soal 10 Dati II lainnya, Soenarjo belum bisa memastikan kapan batas akhir penentuan.
Tapi, Soenarjo mengisyaratkan, penentuan nama kandidat sekwilda dari 10 Dati II lainnya akan segera diputuskan. Baperjakat menjadwalkan pertemuan setelah 21 Juni nanti. Itu berarti rapat penentuan itu tertunda dari jadwal yang semula diagendakan 9 Juni lalu. Kan mereka masih sibuk perhitungan hasil suara. Setelah itu, baru kita putuskan, jawabnya.(dwi)