Ikatan Keluarga Madura Minta Maaf
Buntut Penganiayaan Perwira Polda Jatim
Surabaya - Surabaya Post
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Senior Inspektur Polisi (Kapten) Mashudi mendorong Pengurus Pusat (PP) Ikatan Keluarga Madura (Ikamra) menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf tidak hanya disampaikan pada korban pengeroyokan dan penganiyaan, tetapi juga terhadap keseluruhan anggota kepolisian.
"Selaku pribadi maupun Ketua PP Ikamra, saya minya maaf atas kejadian ini. Kejadian yang menyebabkan Kapten Mashudi gegar otak patut disesalkan dan jangan sampai terulang lagi," kata Ketua PP Ikamra R.H. Ali Badri Zaini melalui telepon, Jumat (15/9) siang tadi.
Mengapa harus Ikamra yang meminta maaf? "Kami perlu minta maaf karena Ikamra ini merupakan wadah orang Madura. Sudah sepantasnya kami minta maaf, bukan hanya pada korban maupun Kapolda, tetapi juga terhadap anggota polisi secara keseluruhan," katanya.
Selain menyampaikan permintaan maaf, PP Ikamra sedang menggalang dana dari anggota untuk membantu meringankan beban pengobatan yang diderita Mashudi. Dalam insiden tanggal 8 September lalu, Mashudi bukan hanya babak belur, tetapi juga menderita gegar otak.
Insiden itu bermula dari penugasan dari Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi (Mayjen) Drs Da'i Bachtiar terhadap Reserse Bagian Tintak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan keberadaan mafia lelang di kantor Lelang Negara.
Saat menjalankan tugas ini, Mashudi terlibat dalam perebutan kursi dengan Moch. Amien. Gara-gara rebutan itu Amien jatuh. Mengetahui itu, sekitar 30 massa yang menjadi "penggembira" acara lelang langsung mengeroyok Mashudi.
Akibat pengeroyokan dan penganiayaan itu, Mashudi mengalami luka-luka pada bagian kepala dan muntah-muntah. Setelah mendapat perawatan, disimpulkan Mashudi menderita gegar otak dan harus menjalani perawatan intensif.
Dukung Polisi
Pada bagian lain, Ali Badri menilai, sungguhnya ada hikmah tersembunyi di balik insiden itu. Dalam pandangan Haji Badri, demikian panggilan akrabnya, insiden bisa dipakai sebagai tolok ukur untuk melihat adanya kemajuan dalam pelaksanaan tugas aparat kepolisian di lapangan.
Dia menjelaskan, kamandirian Polri telah memberi tantangan riil terhadap aparat kepolisian dalam meningkatkan profesionalisme kerja.
"Apa yang dilakukan Pak Mashudi mencerminkan sikap polisi yang mulai mengarah pada profesionalisme. Dalam posisi terpojok pun dia tidak membuka kartu sebagai anggota reserse yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan awal. Satu sikap profesional yang layak diacungi jempol," katanya.
Menurut dia, bukan hanya Mashudi yang punya sikap profesional dalam menjalankan tugas. Sikap profesional aparat kepolisian juga tecermin dalam penanganan berbagai kasus mulai menanggalkan aspek kekuataan.
"Langkah-langkah aparat kepolisian kini telah banyak menarik simpati masyarakat. Ini perlu diperhatankan dan ditingkatkan," katanya.
Ditambahkan, usaha aparat kepolisian mencapai kemandirian dan profesionalisme perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Hanya dengan kemandirian dan profesionalisme kerja itulah, usaha penegakan supremasi hukum yang kini didenggungkan pemerintah bisa diharapkan tercapai. (dek)
|