Fadhilah Dicecar 42 Pertanyaan
Surabaya - Surabaya Post
Nasib Bupati Terpilih Sampang Fadhilah Budiono kian tidak jelas. Di tengah ketidakpastian kapan akan dilantik menyusul kemelut di sampang, Fadhilah justru menghadapi proses pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/4 Brawijaya.
Pemeriksaan itu dilakukan dua hari setelah Presiden Abdurrahman Wahid memerintahkan agar proses hukum terhadap bupati terpilih Sampang diteruskan.
Fadhilah diperiksa di Denpom V/4 Brawijaya, Kamis (14/9) sebagai tersangka kasus korupsi beras operasi pasar Khusus dan beras bantuan pengungsi Sambas senilai Rp 1 miliar.
Namun pemeriksaan kemarin tidak bisa tuntas. Pemeriksa yang telah menyiapkan 42 pertanyaan, mengizinkan Fadhilah pergi dengan alasan harus melayat. Saat pamit melayat, Fadhilah Budiono baru menjawab 20 pertanyaan.
Karena itu, pemeriksaan terhadap Fadhilah akan dilanjutkan Senin (18/9) pekan depan di tempat yang sama. Pemeriksaan tahap kedua direncanakan digelar mulai pukul 09.00.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (18/9) pekan depan. Pak Fadhilah diperiksa dalam status tersangka," kata Dandenpom V/4 Brawijaya Letkol (CPM) Nana Rohana, Kamis (14/9).
Nana Rohana tidak bersedia merinci pertanyaan apa saja yang telah diajukan pada Fadhilah. Ia hanya menjelaskan, penyidik telah menyiapkan 42 pertanyaan. "Yang memeriksa seorang perwira," tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Fadhilah dilakukan persis setelah satu bulan lalu para penentangnya melakukan aksi demonstrasi menuntut pihak Denpom segera mengadili Fadhilah.
Dalam aksi demo itu, pengunjuk rasa mengkhawatirkan bakal ada pengadilan rakyat jika Fadhilah tidak segera diadili.
Dalam pemilihan Bupati Sampang tanggal 22 Juli, Fadhilah menang dengan selisih satu suara. Kemenangan itu melahirkan protes dari penentangnya yang melihat Fadhilah tidak pantas menjadi bupati karena ada indikasi mengkorupsi beras operasi pasar khusus dan bantuan untuk pengungsi Sambas. (dek)
|