back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Nusantara
Selasa, 01 Agustus 00
KOMPAS


Gubernur Jatim Bentuk Tim Klarifikasi

Surabaya, Kompas

Gubernur Jawa Timur Imam Utomo membentuk tim klarifikasi guna mengusut proses pemilihan Bupati Sampang, yang menurut warga cacat hukum. "Tim klarifikasi yang terdiri dari Asisten I, Ditsospol, Biro Otonomi Daerah Pemda Jatim, Senin (31/7), turun ke Sampang, dan temuan di lapangan secepatnya dikirim kepada Mendagri," kata Wakil Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Abdul Hamid, seusai menerima utusan warga Sampang, di Surabaya, kemarin.

Merasa tuntutan belum diindahkan Gubernur Jatim, sekitar 1.000 warga Sampang yang bergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Dhuafa (Fordemadu) kemarin kembali mendatangi kantor gubernur. Kedatangan masyarakat Sampang ini untuk memprotes terpilihnya kembali Senior Superintendent Fadhillah Budiono sebagai Bupati Sampang. Sebelumnya, 26 Juli lalu sekitar 1.000 warga Sampang juga mengadu ke Pemda dan DPRD Jawa Timur.

Alasannya, status Fadhillah masih sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan beras operasi pasar khusus (OPK), dan diduga korupsi sebesar Rp 1,3 milyar. Kasus penyelewengan itu sampai sekarang masih diproses oleh Pomdam V Brawijaya.

Menurut kuasa hukum Fordemadu, Arman Saputra, pemilihan bupati yang berlangsung 22 Juli lalu juga dinilai cacat hukum, karena KH Imam Kholik, anggota DPRD Sampang yang sejak 25 Mei 2000 tidak lagi sebagai anggota Dewan, tetap ikut memilih. "Seharusnya Abdus Syukur Suyadi sebagai anggota Dewan antarwaktu yang memilih bupati," tegas Arman.

Menanggapi tuntutan Fordemadu, Abdul Hamid mengatakan hingga saat ini secara resmi Pemda Jatim belum menerima laporan terpilihnya Fadhillah sebagai Bupati Sampang. "Berdasarkan laporan warga bahwa anggota Dewan yang sudah diberhentikan ternyata masih ikut memilih bupati, kebenarannya akan diteliti oleh tim yang diketuai Asisten I Setwilda Jatim Masdra M Jasin. Selama tim bekerja, pelantikan bupati diundur satu bulan ke depan," ujarnya.

Menurut Arman, pengadaan beras OPK untuk pengungsi Sambas di Sampang berlangsung selama enam bulan dengan jatah 338 ton. Namun Fadhillah mengajukan 1.300 ton dan hal itu disetujui Wagub Bidang Kesra Imam Soepardi. Dalam praktiknya, kelebihan beras dijual ke masyarakat dengan harga Rp 2.500 per kg. (eta)

Berita daerah lainnya: