back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

JAWA TIMUR
Jumat, 05 November 1999
Surabaya Post


Rencana Waduk Nipah Masih
Terganjal Pembebasan Tanah

Sampang - Surabaya Post

Rencana pembangunan Waduk Nipah masih terganjal pembebasan tanah. Masih ada sekitar 5 ha lahan yang belum berhasil dibebaskan dari kebutuhan seluas 350 ha.
"Saya minta bantuan Bapak dan Ibu, agar diberitahukan pada yang lainnya. Jika tanahnya mau dibebaskan, segera diajukan untuk mendapatkan ganti rugi," kata Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, pada warga penerima ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan Waduk Nipah, di pendapa Sampang, Kamis (4/11) siang.
Ditegaskan Bupati, pembangunan Waduk Nipah adalah demi kepentingan masyarakat sendiri. Karena waduk itu bisa mengairi lahan pertanian yang selama ini mengandalkan tadah hujan.
"Manfaatnya waduk cukup besar untuk lahan pertanian. Jika sekarang hanya satu kali panen padi, mungkin nanti bisa tiga kali panen dalam setahun," ujarnya.
Seperti diberitakan, rencanan pembangunan Waduk Nipah yang terhenti sejak enam tahun lalu akibat peristiwa berdarah September 1993, kini dibuka kembali. Dengan melakukan penelitian ulang di lokasi waduk Desa Montor, Kec. Banyuates, dan pembuatan jaringan irigasi.
Pemberian ganti rugi Kamis kemarin diserahkan Bupati Fadhilah Budiono bersama Kepala Staf Administrasi Proyek Irigasi Jatim, M. Said, untuk 98 warga Desa Nagasareh dan Tolang, Kec. Banyuates, dengan luas areal 22,5 ha. Ganti rugi yang diterima warga sebesar Rp 4.000/m2.
"Dari 350 ha yang diperlukan, dengan pemberian ganti rugi sekarang, berarti telah 345 ha yang dibebaskan. Sedang sisanya 5 ha, masih dalam taraf negosiasi," kata M. Said, pada wartawan seusai penyerahan ganti rugi.
"Jika pembebasan tanah sudah rampung, kami akan ajukan anggaran ke Pusat. Bila semua lancar, diperkirakan pada tahun 2000 pembangunan Waduk Nipah bisa direalisasikan," tambah dia.
H Hasan Asy'ari, Ketua DPRD Sampang mengingatkan agar rencana pembangunan Waduk Nipah, betul-betul memperhatikan aspirasi masyarakat setempat. Maksudnya supaya tidak ada persoalan yang mengganjal, terutama dalam pembebasan tanah.
"Untuk itu perlu memberikan informasi secara transparan pada masyarakat, tentang rencana pembangunan Waduk Nipah. Bila masyarakat tidak dirugikan, dan mengerti program pemerintah ini, saya kira tidak akan ada masalah, begitu pula sebaliknya," harapnya.
Namun dia tidak mau menjelaskan terlalu jauh, tentang pembebasan tanah yang masih ada kendala. "Saya belum bisa komentar soal pembebasan tanah warga untuk Waduk Nipah, perlu waktu yang tepat untuk menjelaskan secara gamblang," katanya.
Sebelumnya LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya, Jatim telah mengingatkan semua pihak berkompeten dengan rencana pembangunan Waduk Nipah, agar tidak gegabah dalam melanjutkan pembangunan fisik. Itu karena masih ada persoalan. Di antaranya pembebasan tanah yang perlu dijelaskan secara transparansi pada masyarakat. (kas)