back | |
Serambi MADURA |
https://zkarnain.tripod.com/ Internet Based Life-long e-Learning Environment for Maintaining Professional Vitality |
Radar Madura Selasa, 28/11/2000 |
Jawa Pos |
Anggota Dewan Dialog dengan Gerakan Rakyat untuk Pembebasan Tanah
Dewan Didesak Lebih Proaktif SAMPANG - Utusan dari Gerakan Rakyat untuk Pembebasan Tanah (GRPT) Desa Apa'an, Ragung, dan Pangarengan, Kecamatan Torjun, hadir memenuhi undangan anggota DPRD Kabupaten Sampang di ruang komisi E, kemarin. Pertemuan ini merupakan upaya menindaklanjuti tuntutan massa yang mempersoalkan lahan yang kini dikuasai PT Garam (persero). Kedatangan mereka, sekitar pukul 10.00, sempat mengejutkan anggota dewan yang telah siap menggelar pertemuanm. Pasalnya, menurut rencana perwakilan massa hanya sekitar 20 orang, tapi ternyata yang hadir membludak menjadi sekitar seratus orang. Massa diterima oleh beberapa anggota dewan, yaitu M Faidhol Mubarak S Ag, Ir Puji Raharjo, Imam Abu Cholid SIP, dan Nuruddin JC. Sedangkan, rombongan massa dipimpin H Hisyam. Mereka didampingi aktivis dari tiga LSM masing-masing LSM Gampar (Gerakan Advokasi Masyarakat Pembela Rakyat), LSM Jangkar (Jaringan Kepedulian Rakyat), dan LSM Cakrawala Timur (Surabaya).Kepada anggota dewan, GRPT menyampaikan data dan saksi hidup yang memperkuat tuntutan mereka. Saksi hidup tersebut yang datang antara lain yaitu Hj Siti Mainnah dan H Hasan Basri. Dalam kesempatan itu, Mainnah yang berumur 100 tahun ini menyampaikan bahwa pada saat menyerahkan tanah ke Belanda hanya untuk disewa saja. Namun di kemudian hari, justru tanah tersebut dirampas. "Saya waktu itu, dipaksa untuk cap jempol dengan perjanjian sewa. Tapi ternyata saya dibohongi. Sebab, naskah perjanjiannya dirubah menjadi jual-beli," kata Mainnah, dengan pembicaraan yang agak terbata-bata.Sedangkan, mantan Kades Ragung H Ali Mubasir membantah dirinya pernah mengeluarkan rekomendasi untuk sertifikat tanah yang bermasalah itu. "Justru, saya punya data lengkap yang menguatkan bahwa dari 1200 petak tanah yang dikuasai PT Garam, ternyata sebanyak 1000 petak ditelantarkan. Kami berharap, anggota dewan lebih proaktif menyampaikan aspirasi kami," harapnya. Ketua LSM Gampar Drs Ec Ruli Kusuma menandaskan, persoalan sekarang ini bukan sekedar antara GPRT dengan PT Garam (persero), namun lebih dari itu antara GPRT dengan pemerintah. Sebab, yang mengeluarkan kebijakan saat itu adalah pemerintah. "Selain itu, karena sifat lahan yang dikuasai PT Garam adalah hak pakai, maka perlu ada kejelasan soal batas waktunya. Yang jelas, kami tetap menuntut agar lahan tersebut dikembalikan pada rakyat," sambung Syahrul dari LSM Cakrawala Timur.Sementara itu, pimpinan pertemuan M Faidhol Mubarak S Ag belum bisa menyimpulkan hasil pertemuan tersebut. "Hari ini (kemarin,Red) kami baru membahas dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan. Selanjutnya, pada hari Kamis (30/11) pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pejabat KP-PBB Pamekasan, asisten I Sekwilkab, BPN, dan PT Garam (persero)," katanya. (sor) |