back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Senin, 20 November 2000
Surabaya Post


Situasi Sampang Tidak Menentu
Sebelas Partai Politik Mendesak Gubernur Bersikap Tegas

Sampang - Surabaya Post

Sebelas partai politik yang bercokol di Sampang mendesak Gubernur Jatim Imam Utomo bersikap tegas. Mereka prihatin dengan kondisi Kab. Sampang yang tidak menentu, setelah terjadinya pro-kontra yang berkepanjangan terhadap bupati terpilih Fadhilah Budiono.
"Kami meminta dengan hormat agar Gubernur Jatim segera melantik Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih. Bila ada persoalan hendaknya diselesaikan melalui proses hukum berlaku, dengan tidak mengganggu stabilitas," kata Sutopo HS, koordinator 11 parpol yang tergabung F-Kompak (Forum Komunikasi Partai Politik Sampang), Sabtu (18/11).
Seperti diberitakan, sejak Kamis (16/11) kemarin, para pendukung Fadhilah Budiono, melakukan tindakan pemaksaan terhadap kepala pasar agar pedagang tidak ditarik retribusi. Ini dilakukan secara berturut-turut setiap hari pasaran. Tercatat, ada delapan pasar hewan dan palawija telah didatangi massa, termasuk dua terminal, di Kota Sampang dan Kec. Ketapang.
Senin (20/11), sebelas parpol menemui Gubernur Jatim Imam Utomo di Surabaya. F-Kompak, PKM, PNU, PDI BH, PNI Marhaen, MKGR, PARI, PAY, PUMI, PP, PIB, PUI.
Alasan sebelas parpol, agar gubernur melantik bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil pilbup yang sudah sah dan transparan. SK Mendagri tentang pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2000-2005 juga sudah turun.
"Juga melihat keinginan masyarakat untuk segera mengakhiri polemik pilbup yang berkepanjangan. Agar tidak dijadikan komoditas politik, dan terbukanya peluang terhadap penyimpangan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," ungkap Sutopo.
Dijelaskan, kondisi daerah saat ini sangat membutuhkan pemimpin yang jelas dan legitimasi, agar roda pemerintahan dapat berjalan mestinya. Dan Sampang tidak terlalu tertinggal dengan daerah lainnya. (kas)