back | |
Serambi MADURA |
https://zkarnain.tripod.com/ Internet Based Life-long Learning Environment for Maintaining Professional Vitality |
Radar Madura Jumat, 14 Juli 00 |
Jawa Pos |
DPRD Jawa Timur Akan Buat Peraturan Daerah Tataniaga Tembakau
PAMEKASAN - DPRD Jawa Timur tampaknya juga ikut gerah memikirkan tataniaga tembakau yang selalu meresahkan para petani tembakau. Menjelang musim panen tiba, para petani selalu was-was menghadapi sikap para pabrikan dan pengusaha tembakau yang selalu mempermainkan harga dan kualitas tembakau. Karena itu, Komisi B DPRD Jatim dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) berkait tataniaga tembakau di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Drs H Mahfudz Basya saat menyetuju usulan Yayasan Lembaga Pemberdayaan Petani dan Pengusaha Tembakau (YLP2T) Pamekasan dalam pertemuan masalah tembakau tanggal 6 Juli 2000 di ruang komisi B DPRD Jatim. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan pihak pabrik rokok dan komisi B beberapa hari lalu. Pertemuan kedua ini dihadiri oleh Kanwil Dinas Perkebunan Daerah Jawa Timur, Kepala Bagian Perekonomian Pemda Jawa Timur, Kanwil Departemen Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, dan Gabungan Asosiasi Pabrik Rokok Indonesia (GAPRI) serta YLP2T.Usulan YLP2T itu, pihak pabrik diminta meinformasikan harga tembakau secara terbuka kepada para petani dan instansi terkait minimal 10 hari sebelum gudang dibuka. Selain itu, sampel tembakau tidak boleh lebih dari 1 kg. "Kalau tidak ditentukan sample dalam penjualan, seperti biasa para pengusaha atau pabrikan seenaknya mengambil sample (contoh) tembakau dari petani," ujar K Achmad Mawardi Zain Ketua YLP2T kepada Radar. Kata Kiai Mawardi, pihak pabrikan atau pengusaha seringkali menentukan harga berdasar kategori waktu. Tidak mengacu pada kualitas tembakau itu sendiri. Seperti biasa pihak pabrik atau pengusaha seenaknya mengambil harga tembakau tanpa ada acuan kualitas.Dikatakan, tradisi pabrikan atau pemngusaha menentukan harga berdasar kategori waktu; awal buka, pertengahan, dan akhir musim panen. Sehingga yang selalu menjadi korban adalah petani. "Selain harga menjadi tidak stabil juga petani menjadi terpaksa memanen tembakau sebelum tua karena mengejar waktu penjualan," lanjutnya. Usulan YLP2T lain yang disetujui adalah menginformasikan kepada instansi dan lembaga terkait tentang tingkat kebutuhan tembakau termasuk dengan klasifikasi, spesifikasi, serta proyeksi harga yang dicanangkan."Guna meminimalkan kesenjangan sosial , penempatan putra daerah sebagai wakil pabrikan sangat penting,". (ham)
|