back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 28 Juni 00
Koran


Dua Kades dan Ketua Kelompok Tani
Mengaku Tak Terima KUT

Sebagian Besar Dana KUT KSU Andalas Diduga Tidak Sampai Pada Petani

PAMEKASAN - Lagi temuan baru soal dugaan penyelewengan dana KUT pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Andalas. Dua Ketua Kelompok Tani masing masing Tohari Ketua Kelompok Tani Teratai Desa Mangar, dan Pak Sanah Ketua Kelompok Tani Melati Desa Larangan Selampar Kecamatan Tlanakan, mengaku tidak tahu menahu soal pencairan dana KUT. Mereka menegaskan nama-nama petani yang ada dalam RDKK semuanya tidak menerima dana KUT. Pengakuan itu dikemukakan mereka pada Pansus KUT dalam rapat seraf informasi Senin (26/6) malam kemarin. Selain dua Ketua Kelompok Tani tersebut Pansus juga megundang Kades Larangan Selampar, Buhari, Kades Mangar Abdul Wahid dan Kades Rekkerrek Rosidi. Ketua Kelompok Mawar Merah Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan, H. Fadil tidak hadir dalam pertemuan itu.

Tohari menuturkan dirinya tidak tahu soal atas nama penerima maupun dana KUT karena tidak pernah terlibat dalam pembuatan daftar nama penerima KUT. Bahkan dari hasil pengamatannya dari 50 orang yang terdaftar sebagai anggota Kelompok Tani dalam RDKK sebagian ada yang tidak berasal dari Desa Mangar. " jangankan menerima apa dan bagaimana keberadaan KUT ini kami tidak tahu, " tutur Tohari.

Apa yang dikemukakan Tohari itu dibenarkan oleh Kades Mangar Abdul Wahid. Menurutnya penyusunan daftar nama penerima KUT yang ada dalam RDKK dilakukan oleh oknum pengurus KSU Andalas dengan merekayasa untuk mendapatkan KUT. "kami berterima kasih Pak diundang ke dewan ini karena kami akan bisa menuturkan apa yang terjadi sebenarnya," tutur Abdul Wahid.

Dia mengatakan, bahwa beberapa hari sebelum menghadiri undangan Pansus pernah didatangi oleh oknum pengurus KSU Andalas tujuannya membujuk agar ketika menghadap Pansus mengakui bahwa KUT untuk Desa Mangar benar-benar diterima secara utuh. "Kok enak minta akui pada kami. Yang jelas saya tolak. Dan saya terima kasih diundang kemari, " katanya.

Hal senada juga diungkapkan Pak Sanah Ketua Kelompok Melati Desa Larangan Slampar. Menurutnya awalnya memang dia pernah mengumpulkan daftar nama calon penerima KUT di Desanya. Namun setelah diserahkan pada pengurus KSU Andalas dirinya tidak pernah tahu lagi bagaimana kelanjutannya. "Saya tidak tahu kapan dana itu turun dan saya termasuk mereka yang saya ajukan namanya juga tidak dapat dana KUT, " jelas Pak Sanah.

Dia juga mengaku didatangi oleh oknum pengurus KSU Andalas dan diminta agar tidak hadir dalam undangan Pansus KUT. Namun permintaan itu ditolaknya. "Justru kami kalau tidak hadir akan disangka macem- macem," tegas Pak Sanah. Sementara itu Kades Larangan Slampar Buhari mengaku bahwa petani yang terdaftar dalam RDKK itu semuanya tidak menerima dana KUT. "Ini hanya akal akalan oknum KSU Andalas untuk memperalat orang lain," katanya.

Tohari maupun Pak Sanah juga menegaskan tidak pernah memberikan tandatangan apapun terkait dengan kepentingan KUT. Karena itu ketika Pansus KUT menyodorkan RDKK yang didalamnya telah ada tandatangan keduanya, maka keduanya lansung mengatakan bahwa tandatangan itu palsu. " Itu bukan tanda tangan kami Pak, karena kami tidak pernah tandatangan, " tegas Tohari yang dibenarkan oleh Pak Sanah.

Sementara Kades Rekkerrek Rasidi mengatakan bahwa di Desanya tidak ada Kelompok Tani yang bernama Kelompok tani mawar Merah. "Saya tidak tahu dan hingga saat ini di Desa saya tidak ada kelompok tani yang bernama Mawar Merah. Di Desa kami memang ada dua kelompok tani, yakni kelompok tani Tunas Karya dan Dewi Seri. Kalau Kelompok Tani Mawar Merah tidak ada," tegasnya.

Menurut Ketua Pansus KUT KH Abdussalamsyah, dari enam Kelompok tani yang bernaung dibawah KSU Andalas sudah empat Kelompok Tani yang dimintai Keterangan. Hasil temuan sementara Pansus KUT menyebutkan mayoritas anggota Kelompok Tani tersebut tidak menerima dana KUT. Hingga saat ini dari sekitar Rp 1,5 miliar dana KUT musim tanam tahun 1998-1999 yang dicairkan melalui KSU Andalas yang kembali baru sekitar 30 persen. (dwi)