back | |
Serambi MADURA |
https://zkarnain.tripod.com/ Internet Based Virtual Life-long Learning Environment for Maintaining Professional Vitality |
Radar Madura Sabtu, 17 Juni 2000 |
Jawa Pos |
Coffe Ilmiah soal Tataniaga Tembakau Madura
PAMEKASAN - Petani tembakau khususnya di Pamekasan tampak berharap-harap resah menyambut musim panin tembakau. Pasalnya tradisi tataniaga tembakau selama ini selalu menguntungkan para pemegang modal. Sementara petani tembakau selalu diekspolitasi dengan permainan harga fluktuatif (naik turun) yang tidak diketahui secara transparan oleh petani. Karena itu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan pada akhir Juli nanti akan menggelar Coffe Ilmiah dan Diskusi Ekonomi tentang tataniaga tembaku Madura. Acara ini akan dibuka melalui ceramah ilmiah salah satu anggota tim tujuh perumus UU otonomi daerah yaitu Prof Dr Ramlan Surbakti. Serta sejumlah anggota legislatif, eksekutif, LSM dan pengusaha di Madura. Menurut Sekretaris Umum PC PMII Pamekasan Muhammad Yahya, kehadiran Ramlan Surbakti dalam acara itu untuk merealisasikan dan mengkontekstualisasikan UU otonomi daerah soal kejelasan UU tataniaga tembakau sebagai potensi besar daerah. "PMII berharap buah pikiran Ramlan dalam orasi ilmiahnya nanti bisa mempertegas diskursus sistem pasar tembakau yang berkeadilan kepada masyarakat lemah (proletar)," jelas Yahya. Yahya menilai wacana sistem pasar tembakau Madura yang berkeadilan selama ini masih dimonopoli kalangan pemilik modal (kapital). Dan para petani selalu dieksploitasi dengan permainan harga dan kualitas oleh pemilik modal. "Apalagi tidak ada kejelasan undang-undang tataniaga yang mengatur secara jelas. Kini, era otonomi daerah saat yang tepat untuk mempertegas sistem pasar tembakau di Madura," ujar pemuda lajang kelahiran Bangkalan ini.Dikatakan, acara coffe ilmiah dan diskusi ekonomi soal tata niaga temabakau sengaja didesain santai tapi serius. Karena kegiatan ini untuk memperjuangkan dan merumuskan posisi masyarakat tani tembakau yang selama ini terinjak hak-haknya. "Selain itu panitia akan membedah persoalan-persoalan krusial dan kronis yang mempengaruhi fluktuatif harga dan kualitas tembakau dalam tataniaga," tambah Yahya. Yahya menjelaskan kota Pamekasan sebagai pemasok tembakau terbesar di Madura. Namun langkah prospektif ke arah otonomisasi daerah tataniaga tembakau masih belum dipikirkan oleh eksekutif dan legislatif. Terutama dalam langkah perumusan lebih detail dari interpretasi UU otonomi daerah soal retribusi dan rumusan tataniaga tembakau.Lebih lanjut Yahya mencontohkan beberapa daerah lain di luar Madura seperti Malang dan Kudus Jawa Tengah yang cermat merespon soal tataniaga tembakau. "Kalangan legislatif sudah merumuskan aturan main soal tataniaga tembakau. Jadi melalui Coffe Ilmiah dan Diskusi Eknomi nanti ada wacana baru yang bisa menembus sekat-sekat ekonomis-politis soal tataniaga tembakau di Pamekasan secara khusus," ujarnya. (ham) |