Kusno Alibari Akhirnya Menyerah
Pamekasan, Surya
Seorang dari dua mantan pejabat Pemda Pamekasan yang diadukan Bupati Dwiatmo Hadiyanto ke Polres, dengan tudingan menggelapkan mobil dinas, akhirnya mengembalikan mobil itu kepada bupati.
Drs Kusno Alibari, mantan Kabag Tata Pemerintahan, akhirnya menyerah dan menghantarkan sendiri mobil dinas Suzuki Carreta tahun 1997 No. Pol. M 9401 F yang dibawanya itu ke Bupati Dwiatmo di pendopo kabupaten.
Sementara, mobil dinas Suzuki Futura tahun 1992 No. Pol. M 9360 F, yang dibawa pulang Drs Fathorrachman hingga kini masih belum dikembalikan. Ia mengaku tidak akan mengembalikan mobil itu sebelum ada kompensasi mobil pengganti dari Pemda. Meski mobil pengganti tahun keluaran 1980-an, ia beersedia menerimanya.
Dengan pengembalian mobil dinas itu, bupati segera menghubungi Polres Pamekasan untuk mencabut pengaduan terhadap Kusno Alibaari. Sedangkan khusus pengaduan pada Fathorrachman, bupati tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Polres.
Bupati Dwiatmo Hadiyanto, didampingi Kabag Humas Pemda Pamekasan, Drs Hadi Soewarso, kepada Surya, Kamis (8/6) malam mengakui jika Kusno Alibari telah mengembalikan mobilnya.
Bupati tidak menjelaskan lebih jauh, mobil yang dikembalikan itu akan dioperasionalkan di bagian apa. "Untuk mobil yang dibawa Fathorrachman biar polisi yang menangani. Lho, mobil itu kan digelapkan, karena hingga sekarang masih berada di rumahnya," ujar bupati.
Kapolres Pamekasan, Letkol (Pol) Drs Ridho Waseso, didampingi Kasatserse, Lettu (Pol) Imam Anshori, S.Sos., mengakui jika bupati lewat Kabag Perlengkapan, Drs Karjoto, sudah mencabut pengaduannya terhadap Kusno Alilbari. (sin)
|