Ribuan Orang Tantang Inspektur Wilayah Kabupaten
Gagalkan Pemeriksaan Kepala Desa Penjual Beras OPK
Pamekasan - SI
Ribuan orang warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, dengan bersenjata tajam, Rabu (31/5), menyambut kedatangan Inspektur Wilayah Kabupaten (Irwilkab) Pamekasan, Drs H. Amiril, kemarin. Amiril datang ke Balai Desa setempat untuk memeriksa Kepala Desa Campor, Aladin, berkaitan dengan tuduhan penggelapan beras operasi pasar khusus (OPK), dan pemecatan sejumlah aparatnya.
Pemeriksaan ini untuk menindak-lanjuti pengaduan sekitar 30 orang warga Desa Campor ke DPRD sehari sebelumnya. Mereka menuding Kades Aladin menggelapkan beras OPK sekitar 15 ton selama 4 bulan terakhir. Beras itu dijual kepada pedagang dan pengusaha beras di beberapa wilayah di Kecamatan Sampang.
Pada Komisi A DPRD Pamekasan wakil warga, Munakib, juga mengadukan tindakan Kades yang telah menggadaikan sejumlah aset desa, antara lain tanah bengkok, kepada para pengusaha. Selain itu, Aladin juga dituding bertindak sewenang-wenang dengan memecat separo aparat desanya. Karena itu, mereka menuntut agar Kades itu dipecat dari jabatannya, dan diseret ke meja hijau.
Karena 'hadangan' ribuan orang warga desa ini, upaya Irwilkab memeriksa Aladin gagal total. Apalagi, massa berclurit ini kemarin juga mengancam akan terjadi carok massal antar warga, jika Aladin sampai dicopot dari jabatannya.
Melihat ancaman serius itu, Amiril mundur. Amiril lalu meyakinkan massa, bahwa kedataangannya tidak untuk memecat Kades Aladin, untuk memberikan pembinaan agar Kades itu bisa bekerja dengan baik.
"Kami ke sini tidak untuk memecat kepala desa karena bukan wewenang kami. Yang akan kami lakukan hanya ingin mengarakan Kades agar bisa bekerja sama dengan beberapa aparat desanya yang msaih mau bekerja dengannya," tegas Amiril. Pernyataan Amiril itu bisa meredam gejolak emosi massa, sehingga surut dan bubar satu per satu.
Padahal, Aladin, dalam pemeriksaan di Irwilkab Pamekasan, sudah mengaku kalau telah menjual beras OPK kepada pengusaha. Dia mengaku untung Rp. 8 juta dari penjualan itu. Tapi, keuntungan itu untuk meningkatkan perbaikan beberapa ruas jalan desa. (abd)
|