back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 31 Mei 2000
Jawa Pos


Bupati Adukan Dua Mantan Pejabat Kepengadilan

PAMEKASAN - Dua mantan pejabat Pemda Pamekasan, Drs Fathorrahman dan Drs Kusno Alibari, akhirnya diadukan ke Polres Pamekasan oleh Bupati Drs Dwiatmo Hadiyanto. Pengaduan yang disampaikan melalui Kabag Perlengkapan Pemda, Drs Sukardjoto itu, sehubungan dengan sikap mereka yang bersikeras tidak mau mengembalikan mobil dinas mili Pemda yang kini dipakainya secara pribadi. Sebelumnya, Bupati Pamekasan sudah berupaya keras untuk menarik kedua mobil dinas tersebut melalui surat teguran yang dilayangkannya agar mereka bersedia mengembalikan mobil dinas itu. Namun surat teguran itu tidak mereka hiraukan, terbukti hingga kini mobil itu masih mereka pakai untuk kepentingan pribadinya.

Menurut laporan Sukardjoto kepada petugas di Polres Pamekasan, mobil dinas yang hingga kini dipakai Fathorrahman jenis Suzuki Futura 1992 Nopol. M-9360-F. Sejak memasuki masa pensiun April 1999 lalu, mobil tersebut sampai kini masih tetap dipakainya secara pribadi.

Sedangkan mobil dinas yang digandoli Koesno Alibari, jenis Suzuki Carreta 1000 1997 Nopo. M-9401-F. Selain itu, dia juga membawa sepeda motor dinas Astrea Grand 1997 Nopol. Kedua kendaraan dinas itu dipakainya sejak dia menjabat di Bagian Tata Pemerintahan, dan sampai kini meskipun dia sudah pensiun sejak Juli 1999, kendaraan itu masih tetap dipakai untuk kepentingan.

Drs Fathorrahman, saat dikonfirmasi menolak pihaknya dituding menggelapkan mobil dinas yang dipakainya itu. Masalahnya, dia mengaku sudah mengajukan permohonan agar mobil itu diputihkan sebelum memasuki masa pesiun, 1997 lalu. Hanya saja, pengajuan permohonannya itu terganjal oleh surat edaran Gubernur Jawa Timur 1998, agar pemutihan mobil dinas hendaknya mempertimbangkan kemampuan keuangan Pemda, terutama untuk membeli mobil dinas yang baru.

"Saya ini mantan pejabat yang sudah mengabdi kepada Pemda selama 36 tahun. Masa, saya tidak dapat apa-apa, sedangkan yang lain walau hanya mengabdi 5 tahun rata-rata mendapat mobil setelah pensiun. Ini kan tidak adil," tandasnya.

Ungkapan yang hampir sama juga dikemukakan Koesno Alibari. Dia mengaku sudah mengajukan surat permohonan pemutihan kendaraan dinas yang dipakainya itu kepada Gubernur Jawa Timur sejak 1998 lalu. Namun hingga kini tindak lanjut dari permohonannya itu belum turun. Koesno malah menyatakan siap meladeni pengaduan Bupati walau hingga ke pengadilan.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP (Letkol) Drs Ridho Waseso saat didampingi Kasat Serse, Inspektur Pol. tingkat I (Lettu) Imam Anshori mengaku pihakya sudah menerima laporan dari Bupati Pamekasan melalui Kabag Perlengkapan Pemda Drs Sukardjoto. "Kami masih meneliti laporan itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil kedua mantan pejabat itu untuk dimintai keterangan," ujar Imam Anshori. (ham)