back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madur
Sabtu, 06 Mei 2000
Jawa Pos


Ratusan Warga Ancam Garap Paksa Lahan PT Garam

PAMEKASAN - Sedikitnya 200 warga Desa Pandan, Konang, dan Galis, Kecamatan Galis, Pamekasan, mengancam akan menggarap paksa lahan milik PT Garam Sumenep yang tersebar di tiga desa tersebut. Ancaman warga tiga desa itu menyusul sikap PT Garam yang dinilai enggan untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan tambak seluas sekitar 300 hektare. Karena PT Garam berhasil menguasai lahan itu sejak 1937 lalu, melalui akte pelepasan hak penggarapan pegaraman pada masa pemerintahan Belanda. "Kami beri dead line sampai akhir Mei, bagi PT Garam agar menunjukkan i'tikad baiknya untuk menyelesaikan kasus sengketa ini. Jika tidak, kami akan menggarap paksa lahan itu sesuai dengan batas kepemilikan kami," kata Moh. Said, salah satu perwakilan warga saat menghadap pimpinan DPRD, kemarin.

Menurut Sa'id, pihaknya memiliki bukti konkrit hak kepemilikan lahan merek yang kini pindah hak dan dikuasai PT Garam, diantaranya surat klasiran ketika masih zaman pemerintahan Belanda dahulu. Namun setelah Belanda secara sepihak melepas hak untuk penggarapan garam, PT Garam, Sumenep, kemudian mengusahakan agar lahan tersebut diterbitkan sertifikat melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, sejak 1978 lalu.

Dia menambahkan, nasib lahan itu kini kian terlantar dan terkesan mubadzir karena sejak puluhan tahun lalu sudah tidak digarap dan tidak produktif lagi sebagaimana fungsinya sebagai lahan tambak garam. Bahkan bentuknya kini sudah berubah sama sekali menjadi dataran luas, padahal sebelumnya lahan itu masih jelas petak-petaknya menurut batas sesuai dengan kepemilikan masing-masing warga.

"Untuk menggarapnya, kami akan mengembalikan lagi bentuk lahan itu sesuai dengan data kepemilikan para petani," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga, Moh. Juri, S.H., saat mendampingi para petani mengatakan, sikap ancaman petani merupakan puncak kekesalan yang selama ini telah berjuang menuntut hak tanah leluhur itu. Dia mengaku sudah beberapa kali menemui pihak PT Garam Sumenep untuk menyampaikan masalah tersebut. Namun sejauh ini belum ada jawaban konkrit dari PT Garam.

"Kami sudah tidak kurang dari 5 kali datang ke PT Garam Sumenep, agar masalah ini dituntaskan, tapi jawban yang kami terima tidak serius. Setiap kami mendatanginya, jawaban dari pihak PT Garam masih akan mempelajarinya," kata Juri.

Sementara itu Ketua DPRD Pamekasan, Drs Moh. Syafi'i, saat menerima kedatangan warga itu mengatakan akan menindak lanjuti masalah tersebut menurut ketentuan yang sudah ada. Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendekatan kepada instansi terkait untuk bisa menggelar kembali data menyangkut penguasaan lahan rakyat oleh PT Garam Sumenep.

Lebih lanjut Syafi'i menghimbau agar instansi terkait antara lain BPN Pamekasan secepatnya menyerahkan dokumen berkaitan dengan sertifikasi tanah atas nama PT Garam, yang kini sedang dipersengketan warga. Itu dimaksudkan agar DPRD mengetahui secara pasti posisi tanah sengketa tersebut. (ham)