back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 19 April 2000
Jawa Pos


Terbukti Nyabu Anggota Sabara Dipecat
Rido Waseso: Biar Tak Jadi wereng Bagi Yang Lain

PAMEKASAN - Karena sering melakukan tindak pelanggaran atau indisipliner, akhirnya Sertu Agus Suprayudi (33) anggota Sabara Polres Pamekasan harus menerima konsekwensi yang pahit. Da dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi. Upacara pemecatan lelaki asal Surabaya ini dilakukan Senin (17/4) kemarin di Mapolres Pamekasan. Menurut Kapolres Pamekasan Letkol Pol Drs Rido waseso, Sertu Agus Suprayudi, memang dikenal bandel dan sering melakukan tindakan indisipliner sejak Rido Waseso belum menjabat sebagai Kapolres Pamekasan. Bahkan Agung demikian panggilan akrap Sertu Agus Suprayudi, telah berkali kali mendapat sanksi ditahan di Polres Pamekasan akibat tindakan indisipliner yang dilakukannya. Namun tidak jera juga. "Bayangkan saja pergi tanpa pamit, bukan hanya satu atau dua hari, berpuluh puluh hari bahkan satu bulan," tandas Kapolres penuh kecewa.

Dikatakannya, pihak Polres sebenarnya telah memberikan peluang agar dia sadar dan kembali pada aturan yang baku. Beberapa kali ia dijemput kesurabaya oleh petugas untuk kembali aktif melaksanakan tugasnya. Namun tetap bandel. "Telah lima kali kami tahan tidak jera juga, dan tidak kapok-kapok," tandas Kapolres.

Dan yang paling ironis, lanjut Kapolres, lekaki yang usianya sekitar 33 tahun ini dan telah berkeluarga dan punya satu anak itu, juga terbukti mengkonsumsi Sabu Sabu. "Kalau soal bukti dia mengkonsumsi sabu sabu, jelas kami punya buktinya. Alat penyedot atau tabung 2 buah dan plastik tempat sabu sabu. Pokoknya kompleks penyakit yang diderita anak buah saya yang satu ini," tutur Kapolres prihatin.

Kapolres menjelaskan, pemecatan atas Agus Suprayudi itu sebagai bukti bahwa di era reformasi ini, anggota polisi tidak boleh macem macem seperti era sebelumnya. Harus benar benar memenuhi tuntutannya sebagai panutan dan penegak hukum di masyarakat. "Selain itu kami ini juga ingin menunjukkan bahwa kami tidak main main soal Narkoba. Anak buah kami pecat jika memang terbukti. Juga agar tidak jadi wereng untuk anggota yang lain," tandas Kapolres.

Surat usulan pemecatan di kirimkan Polres Pamekasan ke Mabes Polri pada tanggal 28 Februari lalu. "Ternyata Mabres Polri langsung meng-acc usulan pemecatan itu, setelah membaca bukti bukti yang kami ajukan," kata Kapolres. Selain Agus Suprayudi, lanjut Kapolres banyak anggota polisi di jajaran Kepolisian daerah lain juga mengalami nasib yang sama, terutama anggota yang malas dan tidak disiplin.(dwi)