Diduga dari Sambas, Polisi Temukan 3 Pistol:
Diperkirakan Akan Dijualbelikan
Surabaya - Surabaya Post
Polisi berhasil mengamankan tiga buah pistol rakitan jenis revolver dan FN berikut 21 peluru dari tangan Ndw (35), warga, Sampang. Tiga buah pistol ini masih baru dan lengkap dengan bungkus plastiknya. Diduga pistol itu berasal dari pengungsi Sambas.
Menurut rencana pistol ini akan dipasarkan ke masyarakat dengan harga sekitar Rp 1,5 juta. Sementara pelurunya dijual Rp 5 ribu per butir.
Kadispen Polda Jatim Letkol Pol Drs Sutrisno TS didampingi Kapolres Sampang Letkol Pol Drs Wakin dalam jumpa persnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/5) siang tadi mengatakan, kini pihaknya sedang mengusut Ndw selaku pembawa pistol itu.
Sutrisno mengatakan, polisi Sampang awalnya mendengar adanya informasi, ada warga Sampang sedang membawa pistol. Pistol ini ditawarkan kepada dua orang warga Sampang. Sebelum dua orang calon pembeli ini datang ke rumah Ndw polisi sudah mengetahuinya dan akhirnya Ndw ditangkap dan diamankan.
Kepada polisi Ndw mengaku pistol ini rakitan seseorang. Dia hanya bertindak sebagai penjual. Ndw akan memperoleh keuntungan dari jual beli pistol itu.
Tentang orang yang bekerja sama dengan Ndw Kadispen menolak menjelaskannya. Menurutnya, sampai saat ini polisi sedang mengembangkan kasusnya.
Dua orang calon pembeli ini juga sedang dikejar polisi. Polisi menduga ada kemungkinan Ndw memiliki jaringan yang lebih besar lagi.
Lakukan Penyelidikan
Disinggung bahwa pemilik senjata ini adalah salah seorang pengungsi dari Sambas, Kadispen mengatakan, pihak Polres Sampang kini masih melakukan penyelidikan. "Indikasi bahwa tiga pistol itu ditemukan dari pengungsi Sambas kita sedang menyelidikinya," kata Sutrisno TS.
Dijelaskannya, memang tak menutup kemungkinan asal pistol itu dari pengungsi Sambas. Namun untuk lebih jelasnya Polres Sampang sedang melakukan penyelidikan dan melakukan kerja sama dengan Polda Kalbar.
Tiga buah pistol rakitan itu jenisnya revolver dan FN-38 dengan peluru kaliber 38 mm. Semuanya dibuat tidak otomatis oleh pembuatnya.
Ketika pistol itu ditembakkan pemakainya meng-kokang lagi dengan menggunakan tangan biasa. Khusus pistol revolver begitu peluru pertama ditembakkan, maka untuk tembakan kedua pemakainya harus memutar silinder tempat pelurunya dengan tangan.
Bedanya dengan revolver asli yang dimiliki polisi adalah ketika revolver milik polisi ditembakkan silinder pistol berisi peluru memutar sendiri. Putaran silinder bergerak sampai enam kali sesuai dengan jumlah pelurunya.
"Pistol rakitan ini tidak otomatis tembakan pertama tidak bisa langsung dengan tembakan kedua. Kalau ingin menembak lagi, pemakainya memutar sendiri silinder berisi pelurunya," kata Sutrisno.
Demikian pula dengan pistol jenis FN-38. Pembuatnya tak melengkapi dengan otomatis. Tembakan pertama tak bisa langsung disusul dengan tembakan kedua. Pemakai pistol rakitan ini kalau ingin menembak untuk kedua kalinya harus mengisi pelurunya lagi.
Tentang tujuan pembuatan pistol rakitan ini juga belum diketahui. Dimungkinkan, belakangan ini beredar informasi, anggota masyarakat boleh memiliki senjata api. Dengan informasi ini kemudian sejumlah masyarakat merakit senjata api. "Mungkin begitu maksudnya," kata Sutrisno.