FPP DPRD Bangkalan menilai terjadinya persoalan dalam pelaksanaan pilkades di daerah itu sebetulnya bisa diselesaikan oleh bupati. Namun tampaknya bupati tidak ada keinginan untuk meluruskan dengan baik, bahkan pelaksanaan pilkades sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Untuk itu pelaksanaan pilkades yang akan datang diharapkan tidak seperti yang telah berlangsung. Biarkan masyarakat memilih sesuai dengan aspirasinya sebagai tanda telah digulirkannya era reformasi," tegas KH Badroes Soleh, juru bicara FPP dalam pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda RTRK IKK Tragah & RTRK BWK-A & BWK-B IKK Kwanyar di aula DPRD Bangkalan, Sabtu (26/12) siang.
Tiga fraksi DPRD Bangkalan, FPP, FKP, FABRI (PDI tidak dapat kursi) secara serempak mempertanyakan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang marak Desember 1998 ini. Anggota dewan menduga ada rekayasa dalam pelaksanaan pemilihan beberapa kepala desa (pilkades).
Temuan DPRD ada beberapa desa dipaksakan calon tunggal harus menang. Dan ada pelaksanaan pilkades yang gagal karena terjadi keributan dan terlihat ada kecurangan.
"Di wilayah Kecamatan Arosbaya ada pemilihan kepala desa yang mengundang tanda tanya besar, pelaksanaan begitu cepat. Setelah fraksi menanyakan ke Camat, jawabnya ini sesuai instruksi bupati," kata juru bicara FPP, KH Drs Badrus Sholeh.
Beberapa permasalahan pilkades katanya bisa terjadi karena pengumuman pendaftaran calon kepala desa (cakades) yang kurang fair. Seperti pernah diberitakan pengaduan warga ke dewan dari Desa Kelbung, Saplasah, Kecamatan Sepulu, pendaftaran cakades kurang transparan sehingga memunculkan calon tunggal.
"Sepertinya ada pesan sponsor dari mereka yang ingin mempertahankan statusquo. Peraturan direkayasa sedemikian rupa dan sebagainya," katanya.
Hal serupa disampaikan FKP dan FABRI dalam sidang yang sama. (kas)