Menhan: Setiap Warga Wajib Militer
Pamekasan - Surabaya Post
Untuk mempertahankan keselamatan bangsa dan negara dari ancaman keamanan, nantinya setiap warga diwajibkan bela negara. Mereka akan dididik ala militer selama dua tahun dengan biaya dari negara.
Hal ini dikatakan Menhan RI, Prof Dr Moh. Mahfud MD, seusai bersilaturrahim dengan ulama se-Madura di Pendapa Kabupaten dan pertemuan dengan anggota TNI AD di Makodim Pamekasan, Sabtu (11/11) siang. "Wajib bela negara atau wajib militer ini akan dimasukkan dalam Undang-undang tentang Sishanas (sistem pertahanan nasional), yang akan diajukan ke DPR RI," katanya.
Hadir dalam pertemuan ini, 100 ulama se-Madura, Pembantu Gubernur di Madura, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Bangkalan dan Pamekasan.
Menurut Menteri yang putra Madura ini, konsep bela negara ini akan mengganti ratih (rakyat terlatih). Sebab konsep ratih tidak jelas. Apakah termasuk combatan (pejuang) atau bukan.
"Namun dengan mengikuti wajib bela negara, dengan dilatih militer dua tahun, itu lebih bagus daripada Ratih, yang konsepnya tidak jelas. Sebab berdasarkan hukum humaniter internasional rakyat biasa tidak boleh dijadikan combatan," tandasnya.
Dijelaskan, setelah mengikuti pendidikan militer, mereka akan dikembalikan lagi pada tugas semula. Yang PNS tetap pada tugas semula, begitu pula bagi wartawan setelah pendidikan tetap menjadi seorang jurnalis.
"Bila ada ancaman kita panggil orang yang pernah dilatih militer itu untuk membela negara. Bela negara memang sudah dilakukan bagi orang tertentu, tapi landasannya sifatnya policy, bukan UU. Sedang konsep yang baru dalam bentuk UU," katanya.
Dengan tidak adanya lagi ratih lagi, kata Menhan, mereka yang sudah dibentuk dimungkinkan nantinya bila UU disetujui DPR, akan disesuaikan. "Tapi yang jelas di waktu mendatang kita tak membuat ratih lagi, diganti bela negara," tegas dia.
Di sisi lain Menhan mengatakan, ancaman dari negara luar sekarang ini bukan dalam bentuk fisik (perang), namun ilfilstrasi, yakni memecah belah di dalam negara.
"Dan ini saya rasakan sudah ada. Seperti kasus Atambua, Ambon, Aceh. Makanya saya akan selalu curiga dengan negara lain seperti AS. Sebagai Menteri pertahanan yang baik, adalah yang selalu curiga dengan kegiatan bangsa lain di negara kita yang mencurigakan," katanya.
Sejauh mana ancaman itu, Menhan menegaskan tidak terlalu parah. "Tetapi kita harus selalu waspada, dengan upaya bangsa asing yang mau memecah belah negara kita," ujar Menhan Moh. Mahfud. (kas)
|