Dialog Bupati - Sopir MPU Buntu
Pamekasan, Surya
Pembahasan soal jalur mobil penumpang umum (MPU) antara Bupati Pamekasan, H Dwiatmo Hadiyanto, dan perwakilan sopir MPU di ruang PKK, pedopo kabupaten, Sabtu (4/11), menemui jalan buntu.
Para sopir MPU menolak masuk ke terminal induk di Tlanakan, sementara bupati tetap berpegang pada ketentuan, bahwa semua MPU harus masuk ke terminal induk.
Meski akhirnya, para sopir menerima kehadiran terminal induk, namun mereka tetap menginginkan masuk ke terminal lama di Jl Stadion (yang kini dijadikan sub terminal). Selain itu, mereka menolak melalui jalur baru, dan meminta bupati mengizinkan lewat di jalur semula.
Menurut Suparto, koordinator sopir MPU semua jurusan, jika MPU tetap masuk jalur baru, maka yang paling dirugikan MPU jurusan Pamekasan-Sumenep, karena menambah panjang jalan 12 kilometer.
Begitu juga dengan penumpang, kalau diturunkan di terminal induk, akan mengeluarkan ongkos tambahan. Apalagi, sampai sekarang sarana angkutannya dari terminal induk ke kota dan ke sub terminal belum tersedia.
"Kami juga memohon kepada bapak bupati, malam hari bus boleh masuk kota seperti biasa. Sebab, di malam hari banyak calon penumpang yang ke Jawa keleleran di terminal lama," kata Suparto.
Menanggapi hal itu, bupati menjelaskan karena pengoperasionalan ini masih dalam uji coba, ia meminta pemahaman dan kesadaran MPU. Jika semua angkutan kota masuk dalam satu jalur tidak mungkin.
"Untuk Madura, yang palilng disorot kesemrawutan kotanya adalah Pamekasan. Karena itu, selama belum ada ketetapan, maka untuk bus tetap masuk terminal induk dan melewati jalur baru. Apakah nanti, di malam hari bus boleh masuk kota atau tidak, sedang kami pikirkan," papar bupati.
Seperti diberitakan, ratusan sopir MPU dan tukang becak unjuk rasa ke DPRD Pamekasan dan pendopo kabupaten. Mereka menolak pengoperasian terminal induk dan tetap minta terminal lama, sehingga bupati menunda pengoperasian sebelum digelar pertemuan ini.
Tetapi, dalam pertemuan ini belum diperoleh kesepakatan, selanjutnya bupati memberi waktu seminggu lagi kepada sopir MPU mengajukan jalur alternatif yang diinginkan, dibuat secara tertulis, untuk dibahas kembali pada pertemuan Senin (13/11) mendatang. (sin)
|