back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Kamis, 02/11/2000
Jawa Pos


Pamekasan Digoncang Dua Gelombang Demo Bersamaan
500 Warga Pandan Tanyakan Lahan Garam dan
300 Sopir MPU Tolak Terminal dan Trayek baru

PAMEKASAN - Dalam sehari Rabu (1/11) kemarin Pamekaan digoncang dua gelombang demontrasi. Pertama demontrasi yang dilakukan sekitar lima ratuts warga desa Pandan, Kecamatan Galis. Mereka mendatangi Kantor DPRD dan Bupati Pamekasan meminta kejelasan penanganan kasus lahan garam mereka yang hingga kini dikuasi PT garam.

Demontrasi kedua ratusan sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) memprotes uji coba terminal dan tarayek baru. Selain mendatangi kantor Dewan mereka juga menghadap Bupati Pamekasan Drs Dwiatmo Hadiyanto. Karena waktunya hampir bersamaan pimpinan DPRD naupun Bupati sempat kerepotan mengatur tatap muka dengan mereka.

Dengan dikawal petugas aparat kepolisian sejak pukul 07.00 pagi ratusan warga desa Pandan berangkat dari rumah masing masing sekitar 20 kilomter arah timur Kota Pamekasan. "Mereka memang lapor pada kami, sehingga sejak awal kami dampingi mereka. Ternyata dalam perjalanan aman, " ujar Kapolres Pamekasan Drs Syahrul Mamma SH.

Dengan mengendari sekitar 10 pikup dan 5 truk, massa tiba di Kantor DPRD Pamekasan sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan membentangkan berbagai spanduk yang berisi kecaman terhadap sikap dewan yang dinilai lamban menangani kasus sengketa tanah mereka dengan PT garam. Diantara spanduk itu berbunyi, kembalikan tanah kami, Kalau PT Garam dibiarkan, maka bisa nanti jadi tikus dan banyak poster protes lainnya.

Setelah puas melakukan orasi didepan kantor dewan akhirnya perwakilan mereka diterima Ketua DPRD II pamekasa Drs Avhmad Syafii yang didampingi sejumlah anggota Komisi A. Kepada wakil pengujuk rasa Drs Achmad Syafii mengatakan tuntutan rakyat dan hasil temuan Komisi A tentang tanah yang dipersoalkan warga telah disampikan pada eksekutif. Jadi kami telah mengeluarkan rekomendasi dan telah diserahkan kepada Bupati, " ungkap Syafii.

Merasa salah sasaran akhirnya wakil pengunjuk rasa itu mengajak piminan dewan bersama sama menghadap Bupati Pamekasan, yang saat itu memang telah bersedia menerima kehadiran mereka. Dengan berjalan kaki sekirtar 100 meter kearah utara pimpinan dewan dan anggota komisi A mengantarkan massa menuju pendopo kabupaten.

Bersamna Bupati di Pendopo kabupaten saat itu juga telah ada utusan dari PT garam yang dipimpin kuasa hukum PT garam Wiyono Subagio. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan Drs Supramono S. dan Kapolres Pamekasan Drs Syahrul Mamma SH.

Sekitar 7 orang dari wakil warga yang didampingi kuasa hukum warga Juri Al-Muqsid, langsung diterima Bupati Pamekasan. Dalam kesempatan itu warga tetap dengan pendiriannya tanah garam seluas sekitar 800 hektar itu yang saat ini dikuasai pemerintah (PT garam ) adalah milik rakyat. Sejak jaman Belanda tanah itu diserahkan oleh warga kepada Belanda. "Namun itu karena kami dibodohi oleh kolonial, sehingga orangtua kami dulu memberikannya., " kata seorang juru bicara mereka.

''Namun saat iuni, kami sadar bahwa tanah itu hak kami krena itu beberapa waktu yang lalu kami telah menyerahkan persoalan ini pada DPRD Pamekasan. Katanya temuannya telah direkomendasikan pada Bapak Bupati. Kami ingin tanya bagaimana respon bapak Bupati atas rekomendasi dewan itu, " ungkap Zainal Bahri juru bicara warga lainnya.

Sata itu warga sempat menekan agar secepatnya PT Garam menyeleesaikan kasus tersebut. Warga juga mengajukan berbagai tuntutan antara lain meminta PT garam untuk mengosongkan lahan sebelum sengketa selesai tuntas. "Jika tidak dikosongkan maka kami tidak bertanggung jawab jika ada masalah. Karena masyarakat sekarang tengah mengerti dan marah, " tegasnya.

Saat memberikan penjelasan Dwiatno mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya membantu penyelesaian masalah tersebut. Pertama dengan melakukan pengecekan administratif atas hak kepemilikan lahan itu. Ternyata untuk soal itu Bupati melihat tidak ada tindak lanjut yang baik.

Kedua jika warga tidak puas dengan penyelesaian administratif Bupati menyarankan agar diselesaikan dengan pendekatan hukum. "Kami siap membentu dengan tawaran itu. Kalau kami sendiri tidak bis memutuskan begitu saja karena itu bukan wewenang kami, " tandas Dwiatmo.

Rupanya warga juga belum puas atas jawaban Bupati. Salah seorang juru bicara mereka yang mengaku bernama Bambang, menawarkan solusi untuk menyelesaikan secara politik. Yakni warga akan menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Wahid, yang dijadwalkan pada tanggal 9 Nopember mendatang akan ke Pamekasan.

Untuk tawaran itu Bupati Pamekasan merespon positif, namun ia mengatakan bahwa kehadiran Gusdur Ke Pamekasan gawenya NU. Karena itu ia tidak bisa berjanji untuk bisa menyampaikan masalah itu kepada Presiden. "Hanya pada prinsipnya jika minta rekomendasi agar persoalan ini akan disampaikan kepresiden, kami siap, " tegas Dwiatmo.

Selain akan disampaikan langsung kepda Presiden, pihak warga juga sepakat dengan tawaran Pemda untuk melakukan musyawarah dengan PT Garam, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 14 Nopember mendatang. Dan setelah kesepakatan itu maka ratusan warga Pandan itu kemudian pulang secara teratur.

Kuasa Hukum PT Garam Wiyono Subagio kepada Radar Madura mengatakan pihaknya responsif atas keingiann warga untuk berdialog. Dikatakan pihaknya selalu ingin mencari jalan keluar yang terbaik atas problem tersebut. Baik secara kekeluargaan maupun secara hukum.

Khusus untuk permintaan warga agar lahan itu dikosongi Wiyono Soebagio mengatakan tidak bisa memenuhi, Sebab sampai saat ini dia memiliki sertrifikat yang sah. Dan sebelum sertifikat itu dianulir secara hukum maka PT garam tidak akan penuhi keinginan warga itu. "Masalah ini masih belum dicatat sebagai sengketa, baik di Pengadilan negeri maupun PTUN. Karena itu kami tak bisa penuhi keinginan pengosongan itu, " kata Subagio.

300 MPU Mogok

Sementara itu lantaran tidak setuju atas uji coba pengunaan terminal baru di desa Ceguk dan trayek serta jalur baru yang ditetapkan pemerintah, sekitar 300 sopir MPU melakukan mogok. Mobil mereka semuanya ditumpuk di terminal lama Pamekasan di jl Stadion.

Uji coba operasionalisasi terminal baru dan Trayek baru itu dilakukan mulai sejak tanggal 1 Nopember 2000 kemarin selama waktu sekitar dua bulan. Nanti secara resmi dan mengikat pada awal januari 2001 Terminal dan trayek baru itu akan diberlaku kan efektif dan mengikat. Namun ternyata uji coba itu mendapat protes kalangan sopir MPU. Mereka belum siap dan merasa dirugikan dengan aturan yang baru itu. Selain merugikan MPU aturan yang baru itu dinilai juga merugikan masyarakat umum, karena harus menambah ongkos transportasi.

Sekiatar pukul 12.00 WIB setelah bupati usai berdialog dengan pengunjuk rasa warga desa Pandan, para sopir MPU itu bersama taksinya langsung ngeluruk ke kantor Pemkab pamekasan, sehingga membuat halaman kantor Pemkab Pamekasan penuh dengan mobil taksi.

Setelah Bupati selesai menerima pengunjukrasa desa Pandan kemudian dia mempersilhakan wakil sopir MPU untuk menghadap. Mereka diwakili oleh dua orang wakil. Diantaranya bernama Suparto, yang mengaku kordinatort sopir MPU seluruh jurusan. Sementara sopir lainnya menunggu diluar dan sebagian besar duduk duduk di sepanjang Jl. Kabupaten depan kantor pemkab pamekasan.

Kepada Bupati Dwiatmo Suparto menyatakan menolak pengoperasionalan terminal baru dan juga menolak trayek atau operasi jalur baru. "Terus terang pak kami lakukan karena ini merugikan kami, anak sekolah maupun PNS yang biasa ikut kami. Dengan terminal dan jalur baru itu kami harus muter muter puluhan kilo. Jadi kami rugi, " kata Suparto.

Namun Bupati tetap berupaya menyadarkan bahwa pada akhirnya sopir MPU tidak akan rugi. Menurut Dwiatmo, untuk sementara uji coba ini untuk mengetahui kelemehan dan kekurangan. Dia berharap pengertian sopir. Namun Sopir tetap ngotot tidak terima penjelasan Bupati.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya ditemui kesepakatan untuk sementara mulai hari ini hingga Sabtu besok MPU tetap bisa gunakan jalur yang biasa. Namun nanti pada hari Sabtu para Sopir MPU yang diwakili oleh masing masing jurusan akan mengatakan pertemuan dan musyawarah dengan Bupati dan jajaran terkait lainnya. Hasil kesepakatan pada hari sabtu itu, nantinya akan dijadikan pijakan dalam operasionalisasi terminal dan trayek baru. (dwi)