JAWA TIMUR
Sabtu, 2 Januari 1999

Jawa Pos

Sampang, JP.-

Kejaksaan Negeri Sampang kini mengusut belasan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Delapan di antaranya terjadi di lingkungan Pemda Sampang dan sekarang sedang diperiksa secara intensif.

Kajari Sampang Yaya Suryana SH mengatakan, belasan kasus itu dijaring melalui kotak pos pengaduan KKN yang dibuka beberapa waktu lalu. Dari pengaduan masyarakat itu ditemukan delapan kasus yang tergolong prinsip dan harus ditangani kejaksaan. ’’Kasus-kasus ringan diserahkan kepada instansi terkait, sedangkan kasus yang prinsip kami tangani sendiri,’’ katanya.

Menurut dia, delapan kasus KKN yang tergolong prinsip itu sebagian besar berkenaan dengan masalah proyek. Sementara itu, yang diduga menjadi oknum pelakunya mayoritas karyawan Pemda Sampang dan sebagian kecil rekanan pemda.

Yaya menugaskan kepada Kasi Pidum dan Kasi Intel untuk memeriksa oknum secara intensif agar kasus tersebut tertangani dengan objektif dan tuntas. Hal itu bertujuan agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Sejak era reformasi bergulir, terutama sejak Soeharto lengser, kasus-kasus KKN kini banyak disorot. Warga kian berani melaporkan adanya berbagai penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat.

Untuk Jatim, kasus-kasus KKN yang sempat mencuat itu antara lain yang terjadi di Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Kasus-kasus itu sudah sempat disidik pihak kejaksaan, namun akhirnya dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Belum jelas apakah kasus-kasus KKN di Sampang yang kini diusut kejaksaan itu nanti juga bernasib seperti kasus serupa di tempat lain.

Menyinggung masalah kasus Gapensi yang diributkan, Kajari mengaku sudah mendapat surat pengaduan dari Gapensi Sampang yang mempersoalkan kasus 60 proyek siluman. ’’Saya sudah memberikan saran kepada bupati melalui Sekwilda agar bupati segera menggelar dialog untuk menuntaskan masalah tersebut secara kekeluargaan sehingga tidak terjadi salah paham,’’ katanya.

Ketua Gapensi Sampang Abd. Salam mengatakan bersedia menempuh jalan damai dengan Bupati Sampang H Fadillah Budiono. Tetapi, jika jalan damai tidak diindahkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut ke pengadilan. (an)