Di Jakarta Kapolri Roesmanhadi membenarkan tewasnya tiga
anggota kepolisian akibat pengeroyokan massa di Madura itu. Tindak lanjut
kasus ini menurut Kapolri, aparat keamanan akan mengusut tuntas dengan
menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. "Pelakunya akan kita
tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, terutama dua
bromocorah tersebut karena menghalangi aparat keamanan yang sedang
menjalankan tugasnya," katanya.
Sudah Dimakamkan
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs Sudirman Ail
ketika ditanya Pembaruan lewat telepon Senin siang menyebutkan,
Sabtu malam dan Minggu pagi keadaan di Bangkalan mencekam akibat adanya
aksi penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota Reserse Polwiltabes
Surabaya meninggal. Ketiga anggota Reserse itu, yang sudah dimakamkan
secara militer di Surabaya dan Bangkalan, Madura, Minggu siang itu, tengah
diusulkan kepada Kapolri kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
Ketiga petugas itu, yang dinyatakan sebagai Pahlawan
Bhayangkara, itu adalah Sersan Dua ( Serda) Pol Mohammad Hadri, Serda Pol
Mohch Dahlan dan Serda Pol Yanus A Parembong. Mereka meninggal dianiaya
massa sewaktu hendak menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor
dan sapi di dusun Umbul-Umbul, Bangkalan, Madura, Sabtu malam.
Menurut Sudirman Ail, dengan adanya pendekatan dengan
tokoh ulama diharapkan dua buronan yang dicari itu dapat diserahkan oleh
masyarakat setempat.
Mayat Serda Pol Dahlan dan Serda Pol Yanus A
Parembong yang ditemukan Minggu pagi di lokasi kejadian, sedangkan mayat
Serda Pol Hadiri yang ditemukan Minggu dinihari sekitar pukul 03.00
dimakamkan di Bangkalan Madura pada hari yang sama juga dalam suatu upacara
militer.
Tangkap Hidup Atau Mati
Wakil Kapolda Jatim Brigjen Pol Drs Sudirman Ail
didampingi Kapolwiltabes Surabaya Kolonel Pol Drs Alfian Anwari yang turun
langsung ke lokasi kejadian setelah menerima laporan peristiwa itu Minggu
pagi menyatakan bertekad akan menangkap hidup atau mati para pelaku
penganiayaan ini, khususnya tersangka Musa, buronan besar Polri yang
menyebabkan awal dari peristiwa ini. Terhadap mereka yang terlibat
penganiayaan ini akan diupayakan dapat ditangkap dan berkas perkaranya
dapat diajukan ke depan sidang pengadilan dalam waktu tidak lama ini.
Sampai Senin pagi (2/11) menurut laporan yang diterima
dari Polres Bangkalan menyebutkan baru satu orang yang diamankan untuk
dimintai keterangannya sehubungan dengan peristiwa penganiayaan menyebabkan
tiga orang Reserse Polwiltabes Surabaya meninggal.
Tersangka yang diamankan itu dikenal bernama Ny M (54),
mertua perempuan Musa, buronan besar Polda Jatim. Ia diamankan karena
diketahui selain menganiaya ketiga korban hingga meninggal juga
menyembunyikan anak mantunya itu. Diharapkan dengan diamankannya Ny M,
pelaku lainnya dapat ditangkap walaupun untuk melakukan hal ini tidak mudah
karena masyarakatnya melakukan perlawanan.
Bersama Ulama
Sementara untuk meredam gejolak massa, Wakapolda
langsung melakukan koordinasi dengan ulama terkemuka Bangkalan.
Di antaranya, KH Abdullah Schall selaku Pengasuh Ponpes Syeicoha Cholil,
HR Ali Badri dan H Husaeni masing-masing sebagai Ketua Umum dan Ketua I
Ikatan Keluarga Masyarakat Madura di Jatim.
KH Abdullah Schall dalam keterangannya secara terpisah
seusai pertemuan menjelaskan, sangat menyayangkan tragedi tersebut. Namun
aparat keamanan harus mawas diri, bahwa seandainya ingin menangkap
pelaku kejahatan disertai klebun (Kepala Desa). Kesalahpahaman itu
tidak akan sampai terjadi seandainya petugas mau ikut melibatkan kepala desa.
Keterangan lain yang diperoleh dari Polda Jawa Timur menyebutkan, sebelum
peristiwa penganiayaan ini terjadi, tujuh anggota Reserse Polwiltabes
Surabaya dipimpin Letda Gede Nyoman Artha SH menuju ke daerah Bangkalan
Madura untuk menangkap tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang dikenal
bernama Musa. Sebelum tersangka ditangkap, ketujuh anggota Reserse yang
berpakaian preman dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dari Kasat
Reserse Polwiltabes Surabaya menghubungi pihak Polsek Galis untuk
berkoordinasi. Berdasarkan permintaan itu dua anggota Polsek Galis
Bangkalan dengan berpakaian dinas mendampingi ketujuh anggota Reserse
Polwiltabes Surabaya mencari tersangka Musa.
Penangkapan terhadap Musa ternyata tidak bisa langsung
dilakukan karena yang mengetahui alamat tersangka adalah seorang rekannya
bernama Lora Ali. Untuk itu penggrebekan terhadap Laura Ali dilakukan di
rumahnya tanpa mendapat perlawanan sedikit pun. Kepada Lora Ali diminta
menunjukkan alamat Musa, supaya kasus pencurian kendaraan bermotor di
Surabaya yang melibatkan dirinya serta Musa dapat diungkap tuntas.
Dengan tangan diborgol Laura Ali kemudian menunjukkan rumah Musa di Dusun
Umbul-umbul. Setiba di rumah tersangka, petugas berhasil menangkap dan
memborgol Musa serta menemukan empat unit sepeda motor hasil kejahatan.
Lewat Pengeras Suara
Saat petugas lengah, Musa berhasil kabur sambil berteriak-teriak bahwa ada ninja menggerebek rumahnya. Tidak berhenti di situ saja, Musa bahkan lari ke salah satu mushala dan menghidupkan alat pengeras suara lalu berteriak-teriak ada ninja mengejar dirinya. Warga masyarakat tanpa berpikir panjang spontan keluar rumah sambil membawa aneka senjata tajam menunju rumah Musa.
Sebenarnya kesembilan petugas yang dihadang massa sudah menjelaskan mereka petugas Kepolisian yang sedang melaksanakan penangkapan. Namun beberapa di antara anggota warga yang semakin menyemut terlanjur tidak mempercayai bukti kartu tanda anggota, surat tugas dan senjata api dinas yang dibawa. Ada di antara warga yang terkesan emosional dan memberi komando mengeroyok petugas.
Menghadapi situasi yang genting dan terdesak, petugas dengan terpaksa melepaskan dua kali tembakan peringatan agar mereka tidak diserang. Namun dua tiga orang dari massa itu justru sebaliknya langsung menyerang secara membabi buta. Menghindari bentrokan yang tidak diinginkan, Letda I Gede Nyoman Artha secara spontan memberitahu rekan-rekannya untuk lari menyelamatkan diri secara berpencar.
Serda Pol Yanus A Parempong yang tertangkap massa langsung dibantai. Dua rekannya yang lain yang semula berhasil bersembunyi di sekitar hutan, tewas dibunuh massa secara terpisah saat mereka keluar dari hutan, Minggu (1/11) pagi.
Selain menganiaya petugas, massa yang identitasnya dalam pencarian itu juga merusak mobil petugas. Bahkan dua dari tiga pucuk senjata api genggam SNF (revolver) jenis Colt 38 yang dibawa masing-masing korban, raib.
Sementara Letda Pol IGN Artha selaku komandan operasi penangkapan bersama Serka Pol Bambang Iswanto, Sertu Pol Djoko, Sertu Pol M Ali, tiga anggota Polwiltabes Surabaya lainnya berhasil menyelamatkan diri bersama dua petugas Polsek Galis yang menyertainya.
Suasana di kawasan Galis, Bangkalan hingga Minggu (1/11) pagi masih
diliputi suasana tegang. Karenanya, walau pun jenazah korban Serda Pol
Yanus A Parembong sudah semalam berada di tempat kejadian perkara (TKP),
namun baru Minggu (1/11) pagi dapat dievakuasi. Demikian pula terhadap dua
korban bintara lainnya, baru bisa dievakuasi selang tiga jam setelah
jenazah Yanus diambil. Itu pun berkat dilibatkannya ulama setempat,
H Abdul Manaf dan Habib Jakfar untuk mendampingi petugas mengevakuasi
jenazah korban.
Bondowoso
Aksi serupa juga menimpa delapan petugas Polres Bondowoso yang sedang melakukan penangkapan terhadap Misyani (36), tersangka pelaku pembunuhan di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso. Serma Pol Mulut, aggota IPP Polres Bondowoso, kakinya mengalami luka bacokan senjata tajam parang warga karena ulah istri tersangka yang menuding petugas sebagai ninja.
Mobil Isuzu Panther yang dipakai petugas terus dikejar, kendati Misyani yang terlibat aksi pembunuhan terhadap korban Yanto (35) warga desa setempat yang lepas dari tangan petugas berhasil melompat keluar dari mobil.
Aksi massa itu terus berlanjut hingga Minggu (1/11) pagi dengan mendatangi Mapolres Bondowoso. Mereka menumpang tujuh truk dan diikuti ratusan sepeda motor menuntut agar kedelapan petugas Polres Bondowoso yang melakukan penangkapan terhadap Misyani dikenai sanksi. Sebab, penangkapan yang mereka lakukan tanpa koordinasi dengan Kepala Desa setempat.
Massa baru bubar setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres Bondowoso Letkol Pol Suyitno Darmo SH.
(070/029/A-15/G-5/U-2)
Last modified: 11/2/98