back |
|
Serambi MADURA |
PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment
|
SURABAYA Senin, 12 April 1999
| Surabaya Post
|
Masih 32 Ribu Pengungsi Menunggu
Surabaya - Surabaya Post
Upaya mendamaikan (ishlah) dua etnis yang berseteru di Sambas seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sedangkan penanganan arus pengungsi warga keturunan Madura yang sekarang ini membanjiri Jatim dapat dimusyawarahkan antar-Pemda, terutama bagaimana menangani mereka itu selama berada di tempat penampungan.
Ketua Umum Ikatan Para Huffadh (Penghafal Al Quran) Indonesia, KH Abdul Aziz Dja'far menyatakan itu dalam menyikapi arus pengungsi warga etnis Madura dari Sambas, Kalimantan Barat, Senin (12/4).
Diperoleh informasi, jumlah pengungsi yang menunggu giliran dipulangkan ke Jatim mencapai 32 ribu lebih. Jumlah pengungsi pada gelombang I akhir Maret lalu sekitar 1.573 orang. Untuk pemulangan pengungsi Sambas pada gelombang II, Rabu (14/4) mendatang pukul 06.00 sebanyak 1.000 orang.
"Panitia yang menyambut kedatangan pengungsi Sambas itu sekarang menyiapkan posko layanan kesehatan di Gapura Surya Tanjung Perak, termasuk sumbangan tenaga medis dan perawat dari rumah sakit PHC dan Jamsostek," H Ismail Syarif, salah seorang tokoh Generasi Muda Madura.
Menurut KH Abdul Aziz Dja'far, gelombang kedatangan pengungsi etnis Madura ke Jatim belakangan ini memang perlu penanganan terpadu. Tak salah apabila Gubernur Jatim H Imam Utomo bersama jajaran di bawahnya termasuk Bupati Bangkalan terus mencari solusi terbaik buat pengungsi itu.
"Saya mendengar rencana Gubernur didampingi tim dari Pemda Jatim terbang ke Pontianak untuk membantu memecahkan masalah pengungsi ini dengan pejabat Pemda Kalbar," ujarnya.
Abdul Aziz yang juga Rois Suriyah Partai Kebangkitan Umat (KPU) Jatim itu terus mengikuti perkembangan terakhir pengungsi Sambas yang kondisinya amat memprihatinkan.
"Dalam hal ini, saya juga merasa terpanggil untuk menyumbangkan pemikiran karena bagaimanapun juga para pengungsi itu harus diperlakukan secara adil dan manusiawi," sarannya.
Sejauh ini, ia melihat dua kelompok yang berselisih itu masih seagama. Karena itu, sesama saudara (muslim) yang berseteru ini harus didamaikan sehingga kedua bisa pihak rukun kembali.
"Namun jika setelah ishlah itu salah satu pihak ingkar janji, mereka harus ditindak tegas. Sebaliknya, bila dua pihak yang bertikai itu dapat rukun lagi, pemerintah seyogianya memberikan rasa keadilan terhadap kedua etnis ini," ulasnya.
Ini berarti pihak-pihak yang berseteru dipanggil pemerintah untuk didudukan semeja. Upaya mendamaikan itu sebaiknya juga disaksikan tokoh-tokoh adat, ulama, budaya sehingga hasil perundingan damai itu punya kekuatan hukum dan moral. (ahn)
top