back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

April 2000
Dzulhijjah-Muharram 1420
Sura Hidayatullah


"Gus Dur Memang Semau Gue"
Prof Dr Mohammad Mahfud MD, SH

Sejak gerakan reformasi bergulir, terutama sejak BJ Habibie menggantikan Soeharto menjadi Presiden RI, para pakar hukum tatanegara jadi laris sebagai rujukan berbagai media massa dan masyarakat. Nama-nama pakar itu kian berkibar. Wajah mereka pun kian sering tampil di surat kabar dan layar televisi. Kalau di Jakarta ada Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Ismail Sunny, dan Prof Harun Alrasid, di Yogyakarta ada Prof Mohammad Mahfud MD, yang juga Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII).

Bagi wartawan di Yogyakarta, pakar hukum yang baru saja dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) ini memang menyenangkan, karena sangat ramah dan terbuka untuk dimintai pendapat dan pandangan. Begitu juga bila diminta kesediaannya menulis artikel dan menjadi pembicara di forum seminar, Mahfud akan dengan senang hati memenuhinya, sejauh ia mampu.

Sikap demikian muncul tak lain karena pria kelahiran Sampang (Madura) 13 Mei 1957 ini memang sangat hobi me nulis dan berdiskusi. Bahkan lantaran seringnya Mahfud menuangkan pikiran dalam tulisan, ia jadi terlatih menulis cepat. Tak heran bila analisis-analisisnya tentang politik dan hukum kerap menghiasi koran dan majalah. Tahun 1996 dan 1997 ia pernah meraih juara II dosen paling produktif menulis di lingkungan UII. Setahun kemudian pria berambut ikal ini meraih juara I.

Karirnya sebagai pengajar dimulai sejak 1983 sebagai dosen tetap Fakultas Hukum (FH) UII Yogyakarta, selepas ia menamatkan studinya di perguruan tinggi yang sama. Selama mengajar Mahfud mendapat kesempatan melanjutkan studinya (S2) di Program Ilmu Politik Pascasarjana UGM, yang kemudian dituntaskan dengan program doktor (S3) ilmu hukum di universitas itu juga, yang diselesaikannya 1993.

Seiring dengan itu, karirnya di UII kian menanjak. Mulai dari Pembantu Dekan FH, Asisten Pembantu Rektor, Direktur Karyasiswa, Direktur Pascasarjana, serta Pembantu Rektor I selama dua periode (1994-1998, 1998-2002).

Sebagai PR I, tahun ini ia mencanangkan program sabatical leave bagi para dosen UII, yakni cuti ke luar kota atau ke luar negeri untuk memberi kesempatan mereka meningkatkan kemampuan menyusun karya tulis ilmiah. Biayanya ditanggung UII dengan standar internasional. Untuk program itu UII akan menyediakan dana Rp 2,8 miliar per tahunnya (tahap pertama Rp 500 juta). Atas dedikasi dan kecintaannya menekuni dunia pendidikan, sepuluh tahun silam (1990) Mahfud mendapat penghargaan sebagai dosen teladan I tingkat Kopertis Wilayah V dan nominator tingkat nasional.

Belakangan, Mahfud sempat berkecimpung sebentar di dunia politik praktis dengan menjadi Ketua Departemen Hukum dan Keadilan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ketika partai itu baru dibentuk. Karena kebetulan kolega Amien Rais di PPSK (Pusat Pengkajian Studi Kebijakan) ini turut serta membantu tokoh reformasi tersebut dalam membidani kelahiran PAN. Tetapi ketika diharuskan memilih antara dunia kampus dan dunia politik, ayah tiga anak ini memilih mundur dari kepengurusan PAN dan kembali menekuni profesinya semula. Apa sebab?

Kepada wartawan Sahid, Saiful Hamiwanto, dan koresponden di Yogyakarta, Fauzan, pria energik ini mengaku merasa sulit menyesuaikan diri dengan dunia kepartaian. Karena menurut Mahfud, di dalam partai terdapat sejumlah kontradiksi yang sulit ia terima. “Partai politik itu kan dibangun dengan cita-cita, platform, dan visi yang ideal. Tapi di sisi lain harus merangkul orang sebanyak mungkin, sehingga orang-orang yang nggak karu-karuan pun bisa masuk partai kita,” kilah suami Z. Nihayati ini.

Karena itu Mahfud kemudian memutuskan lebih baik dia berada di luar partai saja. “Cukup jadi simpatisan saja,” tegasnya.

Wawancara berlangsung akrab dalam tiga kali pertemuan. Dua kali, ba'da Ashar dan Subuh, di rumahnya yang tak terlalu besar di perumahan Sambilegi Baru, tak jauh dari Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta. Satu kali di kampus UII Yogyakarta di sela-sela pertemuannya dengan Meneg HAM Hasballah M Saad. Berikut ini petikannya:

Menurut Anda, benarkah kita sekarang sedang memasuki Indonesia Baru?

Sebenarnya banyak orang yang tidak setuju dengan istilah Indonesia Baru, karena seolah-olah yang dulu adalah Indonesia lama. Tetapi saya mengerti, maksudnya adalah Indonesia yang lebih baik.

Ada konsep yang menarik dari pemerintahan Habibie tentang masyarakat madani. Saya kira yang dimaksud dengan Indonesia Baru itu ya masyarakat madani itu. Tapi oleh Gus Dur diplesetkan menjadi masyarakat madani. Dalam bahasa Jawa, madani itu artinya memaki-maki. Konsep masyarakat madani itu kan bagus, di mana peran masyarakat kuat dan pemerintah terkontrol.

Dominannya peran Gus Dur tampaknya agak menyurutkan upaya menuju masyarakat madani itu ya?

Saya kira kalau Habibie atau Megawati yang jadi presiden, kondisinya justru akan lebih parah. Anda memahami masyarakat madani jangan hanya melihat pada peran kepresidenan, karena masyarakat madani itu juga tampak pada tumbuhnya kekuatan-kekuatan masyarakat secara lebih otonom. Sekarang itu kan sedang tumbuh.

Meskipun Gus Dur tampak sewenang-wenang, tapi sebenarnya Gus Dur memancing tumbuhnya itu. Jadi ada semacam blessing in disguissed (keuntungan yang tidak disangka-sangka) juga dari sikap-sikap Gus Dur yang otoriter itu. Artinya, dengan demikian merangsang tumbuhnya kekuatan-kekuatan masyarakat untuk bersuara dan bergerak. Sementara Gus Dur sendiri tidak pernah melakukan tindakan yang menindas. Dia hanya bersikap semau gue saja. Itu harus diakui. 

Sebagian orang menilai, Gus Dur mulai otoriter seperti Soeharto, sementara lembaga legislatif masih belum kuat. Bagaimana Anda melihat hal ini? 

Seperti sudah saya katakan, potensi seperti itu memang ada pada pemerintahan Gus Dur. Tapi dia kan tidak hegemonik. Dia memang seenaknya sendiri, otonom. Tapi saya lihat dia tidak sewenang-wenang dalam kebijakannya. 

Dia membuat banyak pernyataan, tapi dia mau memberi ruang bebas kepada pers dan dia juga mau datang ke DPR; suatu yang tidak pernah terjadi pada masa sebelumnya. Meski tidak dia lanjuti, tapi yang penting dia sudah mau untuk menyampaikan. Ini sebuah konvensi yang bagus. Dan anggota DPR pun sekarang kan sudah mulai berani bicara. 

Nah, amandemen yang akan datang harus menghasilkan mekanisme yang memungkinkan presiden tidak boleh berkata 'prek', namun harus berkata 'ya' kepada DPR. Tetapi juga harus dijaga agar presiden tidak mudah dijatuhkan, karena kalau itu yang terjadi akan sangat melelahkan. Sebentar-sebentar pemilihan umum. 

Sebelum pasal yang mengatur itu diamandemen, mekanisme itu sangat tergantung pada niat baik pemerintah ya? 

Memang, karena sistem konstitusi kita masih begitu. Kalau dulu Habibie sangat mendengar kata DPR dan publik, barangkali bukan karena ikhlas ingin membangun demokrasi. Tapi situasinya memaksa demikian. Nah, pada Gus Dur dukungan dari bawah sangat kuat, sehingga dia berani berkata 'prek' seperti itu.

Barangkali Gus Dur telah terlalu percaya diri?

Ya di samping terlalu percaya diri, dukungan dari bawah memang kuat. Dia sadar betul atas kekuatannya itu, sehingga dia tahu tidak akan ada kekuatan yang berani gegabah mendongkel dia.

Dia tahu bahwa setiap pernyataannya akan memunculkan reaksi, tapi dia pun tahu reaksinya paling jauh sekian, tidak sampai menjatuhkan dia. Oleh karena itu dia enak saja mengejek Poros Tengah, karena dia tahu Poros Tengah tidak akan menjatuhkan dia. Poros Tengah akan rugi kalau menjatuhkan Gus Dur, hahaha....

Kalau posisi legislatif lemah seperti itu, bagaimana cara mengingatkan Gus Dur?

Saya berharap banyak kepada pers.

Jadi Anda pun belum bisa berharap terlalu banyak kepada parlemen sekarang?

Berharap juga. Tapi untuk berharap penuh kepada parlemen dalam konfigurasi seperti sekarang, masih terlalu cepat. Kemajuan parlemen sekarang sudah jauh dibandingkan yang dulu. Tapi kalau berharap bahwa parlemen bisa mengubah Gus Dur dengan cepat, itu terlalu awal. Kita masih harus menunggu cukup lama. Tapi komponen-komponen demokrasi itu kan bukan hanya parlemen. Anda (pers -red) juga sebenarnya komponen yang kuat. Gus Dur kan banyak sekali mengubah kebijakan karena pers juga. Karena itu pers harus kritis dan objektif. 

Anda sudah lama dekat Amien Rais. Dulu Amien cenderung bergaya fundamentalis, tetapi sekarang tidak. Apakah dia sudah berubah? 

Ya, saya melihat ada perubahan pada dirinya. Ketika ICMI baru terbentuk, Amien Rais bergerak di tataran struktural. Tapi perlu diingat, situasi saat itu memang menuntut tokoh Islam berbuat demikian. Karena waktu itu Islam formal dipinggirkan. Tetapi setelah Orba runtuh, hal itu tidak perlu lagi. Karena itu kemudian Amien Rais berubah menjadi orang pluralis dan inklusif. Itu perubahan strategis, bukan prinsip. Prinsip perjuangannya tetap. 

Pada tabligh akbar di Monas, Amien menyatakan dukungannya terhadap penyatuan partai Islam, tapi ia pun menegaskan PAN tetap sebagai partai inklusif. Kok bisa begitu? 

Sebagai seorang demokrat dan tokoh Islam dia tidak boleh keberatan terhadap ide itu (penyatuan partai-partai Islam -red). Tapi kan dia boleh punya ijtihad sendiri dengan PAN-nya. 

Berkaitan dengan pro-kontra tentang amandemen pasal 8 UUD. Bagaimana pendapat Anda? 

Pro-kontra itu lebih kental aspek politisnya ketimbang aspek ketatanegaraannya. Dulu PDIP menolak pasal 8 karena menolak Habibie. Tetapi sekarang mereka mempertahankannya.

Poros Tengah ingin mengamandemen pasal 8 lebih pada pertimbangan jangka pendek. Padahal lima tahun mendatang mungkin presidennya Megawati, wapresnya Amien Rais. Kalau Megawati berhalangan tetap, sementara pasal 8 sudah terlanjur diamandemen, Amien Rais tidak otomatis jadi presiden. Karena itu marilah kita berpikir jangka panjang dan rasional.

Dalam perjuangan dikenal strategi `perjuangan dari dalam' seperti yang dilakukan ICMI pada pemerintahan Soeharto. Tapi risikonya, ICMI ikut `tergusur' bersamaan jatuhnya kekuasaan Orba. Pendapat Anda tentang strategi ini?

Masalahnya strategi itu dilakukan sudah terlalu akhir. Jadi agaknya terlambat ijtihad itu. Sehingga sekarang peran besarnya sudah habis.

Tapi kenapa tidak dibangun lagi, berjuang dari dalam?

Keberhasilan ICMI itu justru karena kehancuran dia bersama Orde Baru. Coba kalau ICMI tidak ikut membusukkan dari dalam, barangkali Pak Harto masih berjaya sampai sekarang. Jadi kita harus berterima kasih pada ICMI. Dia memang jadi korban, karena ibarat pohon rubuh, dia ikut tertimpa.

Pembusukan yang dilakukan ICMI seperti apa?

Dia berjuang dari dalam dan mulai mendobrak hal-hal yang tidak benar sehingga terjadi pertentangan-pertentangan antar kekuatan kotor di kelompok Orde Baru. Akibatnya pemerintah menjadi rapuh lalu jatuh, dan ICMI-nya ikut jatuh. Tapi sudah banyak yang siap di belakang ICMI yang kemudian bermunculan.

Jadi ibarat orang berperang, ICMI itu syuhada.

Bukankah ICMI belum mati?

Sekarang memang belum mati betul. Tapi kekuasaannya sudah habis.

Dengan memanfaatkan era keterbukaan setelah kejatuhan Orba jatuh, ada tuntutan masyarakat agar komunisme dibolehkan hidup kembali dengan cara mencabut Tap MPR yang melarangya. Bagaimana pendapat Anda?

Dalam demokrasi memang berbagai paham dibolehkan hidup. Tetapi paham yang membahayakan demokrasi itu sendiri boleh dilarang. Jadi secara akademis paham komunisme tidak ada masalah untuk mempelajarinya, tetapi kalau komunisme sudah menjadi sebuah gerakan sosial maka harus kita tolak.

Sebagai seorang Muslim, apa komitmen Anda terhadap perkembangan Islam di tanah air?

Saya ingin di Indonesia ada lembaga pendidikan Islam yang kuat, tempat persemaian generasi muda Islam. Dari sejarah kita ketahui, ada tokoh pembaharu Islam, yakni Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani. Jamaluddin memilih jalur politik, sedangkan Abduh memilh jalur pendidikan. Dua-duanya baik. Tapi saya lebih tertarik pada jalur pendidikan. Saya ingin agar lembaga pendidikan Islam itu berwibawa.

Tapi kita lihat kondisi sekarang masih banyak lembaga pendidikan Islam yang tertinggal?

Ya, karena kita mayoritas, wajar saja sekarang masih banyak lembaga pendidikan Islam yang masih terbelakang. Tapi insya Allah lambat laun akan semakin baik.

Sebagai pakar tata negara, bagaimana Anda melihat perkembangan masalah ketatanegaraan dalam perspektif Islam?

Di kampus-kampus ada studi tentang sistem tata negara dalam perspektif Islam. Meski dalam sumber primer ajaran Islam yakni al-Qur'an dan al-Hadits tidak banyak, tapi ada sumber lain berupa ijtihad yang bersumber dari kitab-kitab klasik. Misalnya di IAIN itu dikenal pelajaran Fiqh Siyasah (Fiqh Politik).

Tapi kebanyakan teori ketatanegaraan kita masih bersumber dari ilmuwan Barat, sedikit sekali bersumber dari Islam?

Saya termasuk yang berpendapat bahwa Islam tidak mengatur urusan negara secara rigid. Sebab kalau ada aturan rigid, tentu semua negara Islam sama bentuknya. Kita lihat, Islam menerima berbagai bentuk, apakah itu kerajaan, republik, dan sebagainya. Yang penting ada imam yang adil, demokrasi, dan penegakan hukum.

Sebagian orang berpendapat bahwa Piagam Madinah adalah konstitusi tertua di dunia, tetapi kabarnya Anda tidak sepakat. Kenapa?

Piagam Madinah adalah sebuah perjanjian, bukan konstitusi. Karena konstitusi itu harus ada pemerintahan yang jelas dan ada batas-batas kekuasaannya.

Tetapi sebagai sebuah perjanjian, Piagam Madinah itu contoh yang baik tentang bagaimana hidup di tengah masyarakat yang majemuk (plural). Jadi, seperti waktu itu, tidak harus berbentuk negara Islam tetapi yang penting bisa menaungi semua. Nah, jika masyarakat Madinah yang majemuk itu mau tunduk pada Piagam Madinah, kenapa kita di sini sulit?

Anda percaya pada gagasan kebangkitan Islam kedua?

Saya percaya, tetapi tidak dalam arti politik, melainkan dalam arti masyarakat atau dalam arti wacana, yang ditunjukkan dengan munculnya pemikir-pemikir atau cendekiawan Islam. Misalnya, kalau dulu orang enggan mengakui sebagai cendekiawan Muslim, sekarang tidak lagi.

Cendekiawan Muslim sudah mulai bangkit. Bagaimana Anda lihat dari kalangan ulamanya?

Sebenarnya cendekiawan itu ya ulama. Tapi kalau yang Anda maksud ulama itu ahli fiqh, menurut saya, kajian mereka itu masih terlalu klasik. Padahal di masa kini produk klasik itu harus dikombinasikan dengan ilmu-ilmu kontemporer. Maka dari itulah di pesantren-pesantren mulai didirikan pula pendidikan umum modern seperti universitas.

Di zaman sekarang ijtihad tidak bisa lagi dilakukan perseorangan, tetapi harus secara jama'i. Ijtihad harus dibuat oleh sebuah lembaga seperti Majlis Tarjih di Muhammadiyah atau Bahtsul Matsail di NU. Misalnya saja masalah kloning, kan tidak bisa diputuskan oleh ahli fiqh saja, tapi juga oleh ahli kedokteran, ahli biologi, dan sebagainya.

“Sekolah saya cenderung zig-zag,” aku Mahfud. Maksudnya, rangkaian pendidikannya merupakan kombinasi dari pendidikan agama dan pendidikan umum.

Misalnya, sejak SD penulis berbagai buku hukum dan politik ini merangkap sekolah di madrasah ibtidaiyah di daerah kelahirannya, Sampang, Madura.

Mahfud juga sempat mengecap pendidikan pesantren sebelum kemudian masuk Pendidikan Guru Agama -- setingkat tsanawiyah -- 4 tahun. Waktu kecil ia memang bercita-cita jadi guru agama, sebagaimana harapan orang tua di kampungnya.

Tetapi takdir telah mengantarkannya hijrah ke Yogyakarta menempuh Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Di PHIN itulah dia mulai masuk ke pendidikan Muhammadiyah. “Dan saya terpesona dengan pengembangan keilmuan Muhammadiyah yang begitu rasional, penuh debat,” ungkap Mahfud penuh bersemangat.

Dari situlah warna tradisional NU dan Muhammadiyah bergabung dalam diri Mahfud. Meski secara formal organisatoris ia tidak masuk keduanya. “Tetapi juga tidak di luar keduanya,” ia buru-buru menambahkan. Maka jadilah Mahfud sosok paduan (konvergensi) tradisi NU dan Muhammadiyah. “Alhamdulillah, saya jadi tahu dalil dari kedua belah pihak itu.”

Selesai dari PHIN ia berencana melanjutkan sekolah ke PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an) di Mesir. Sementara menunggu persetujuan beasiswa, ia coba-coba kuliah di Fakultas Hukum UII dan Fakultas Sastra (Jurusan Sastra Arab) UGM. Tapi rupanya keterusan di FH UII, telanjur betah di fakultas itu.

Sedangkan kuliahnya di Fakutas Sastra tidak berlanjut. “Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada jurusan itu, saya merasa ilmu bahasa Arab yang saya peroleh di jurusan itu tidak lebih dari yang saya dapat ketika di pesantren dulu,” kilahnya. Di samping itu ada faktor lain, yakni kesibukannya sebagai pemimpin umum majalah kampus UII Muhibah yang diminati banyak mahasiswa saat itu dan sebagai ketua komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UII.

Berkaitan dengan HMI, ada tradisi unik di UII. Karena konon HMI itu lahir di UII Yogyakarta -- melalui Lafran Pane -- maka ada tradisi cuma HMI saja yang hidup di UII. Ormas mahasiswa Islam lain seperti IMM dan PMII tidak hidup di sini.

Setelah menjadi sarjana hukum, Mahfud sempat kecewa berat dengan bidang yang ditekuninya itu. Karena ia melihat tiadanya supremasi hukum di negeri ini. Maka ketika mendapat kesempatan melanjutkan studi pascasarjana di UGM ia banting stir ke program studi ilmu politik. Di situlah Mahfud memahami, ternyata bidang hukum sangat berkaitan dengan problem politik suatu negara.

Yusril Ihza Mahendra berpendapat, jurusan Hukum Tata Negara itu kering. Kenapa Anda memilihnya?

Saya masuk Fakultas Hukum UII ketika sedang situasi demo, sementara saya pun terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik itu. Maka, saya pikir waktu itu, jurusan yang cocok dengan aktivitas saya adalah jurusan Tata Negara.

Selain itu, saya pun mulai berkeinginan menjadi pengajar. Padahal menjadi pengajar tidak ada kering dan basah. Jadi pilihan saya waktu itu tidak mempertimbangkan kering atau basah.

Itu keinginan sejak kecil?

Waktu kecil cita-cita saya sederhana saja, yakni ingin jadi guru ngaji. Saya lahir di desa kecil di Madura. Anda tahu, Madura itu kan seperti Aceh, sejak kecil orang diajar agama. Kami dulu biasa tidur di surau.

Setelah kuliah, saya ingin jadi dosen, karena saya suka sekali melihat dosen-dosen yang kreatif dan suka berdebat. Makanya saya sering bolos bila yang mengajar dosen yang tidak kreatif.

Sajak kapan Anda punya hobi menulis?

Sejak kuliah. Waktu itu saya ingin agar nama saya masuk di koran sebagai penulis. Saya mulai dari tulisan kecil satu kolom tentang kegiatan keagamaan di sebuah masjid desa di Yogyakarta. Waktu tulisan saya dimuat, senangnya bukan main.

Sekarang saya terbiasa menulis untuk artikel di koran sekurang-kurangnya dua artikel dan satu makalah seminggunya. Dulu sewaktu baru mulai, untuk satu artikel saja harus menunggu berbulan-bulan, menunggu momentum datang. Jawa Pos dan Republika misalnya, kalau minta naskah lewat telepon sore hari, malamnya sudah bisa saya kirim.

Saya punya waktu rutin menulis setiap ba'da Shubuh, dari pukul 06.00-08.00. Saya harus aktif membiasakan demikian. Sebab jika tidak, bisa tumpul kembali.

Anda juga melatih anak-anak untuk menulis?

Sudah saya mulai, terutama kepada yang sulung. Saya minta kepadanya untuk mulai belajar menulis. Alhamdulillah, ternyata ia punya bakat juga, karena itu saya beri kesempatan ia berlatih dengan komputer.

Problem kesulitan menulis kan kerap juga dialami para mahasiswa dan sarjana, termasuk dosen. Perlukah suatu program khusus untuk melatih mereka?

Anda bisa baca pada koran hari ini (Mahfud memperlihatkan koran Kedaulatan Rakyat), UII sedang mengembangkan program cuti akademik untuk para dosen guna meningkatkan kemampuan mereka dalam menulis. Namanya program sabatical leave.

Saya lihat di Indonesia ini para dosen pintar ngomong tapi tidak pintar menulis. Padahal seperti semboyan bahasa Arab, dosen itu harus fasihul kalam (pandai bicara) dan fasihul qalam (pandai menulis). Nah, dosen kita hanya bisa fasihul kalam, pandai ngomong tapi disuruh menulis dua lembar saja hasilnya jelek.

Jadi dengan program <sabatical leave itu setiap dosen yang sudah mengajar lima tahun berturut-turut diberi kesempatan oleh UII untuk pergi ke luar negeri atau ke luar daerah selama enam bulan untuk menulis sebuah karya ilmiah, baik dalam bentuk text book, studi riset, atau orasi pengukuhan guru besar. UII akan membiayai dengan standar internasional.

Ini orisinal ide Anda?

Ide ini kami adopsi dari Malaysia. Di sana program itu diwajibkan, sedangkan di UII ditawarkan. Siapa yang berminat kami persilakan mengajukan proposal.

Dananya dari mana?

Sebagian besar dana dari mahasiswa. UII punya mahasiswa 23.000 dengan SPP rata-rata Rp 2,2 juta. Selain itu, dari mahasiswa baru ada sumbangan yang namanya uang Tri Dharma yang disumbangkan berdasar kesukarelaan. Kalau dirata-rata, sumbangan mahasiswa baru untuk tahap pertama itu sekitar Rp 4,5 juta. Sedangkan mahasiswa baru setiap tahun ada sekitar 4.000 orang.

Kalau begitu hanya anak orang kaya saja yang bisa masuk UII?

Ya, ini memang problem besar. Sebab dilemanya, kalau kita ingin pendidikan bagus memang harus mahal, sehingga yang ekonomi lemah tidak berani masuk. Karena itu kita berbagi tugas. Ada perguruan tinggi yang menggarap mereka yang ekonomi lemah, kami menggarap yang kelas menengah ke atas. Tetapi kami menyediakan 10% kursi untuk mereka yang ekonomi lemah dengan memberikan pembebasan kuliah plus uang buku setiap tahunnya.

Dari perkawinannya dengan Z. Nihayati yang berprofesi sebagai guru SMU, Mahfud dikarunia tiga orang anak: Ikhwan Zein (14), Vina Amalia (10), dan Royhan Akbar (8,5). Setiap hari Mahfud menyempatkan diri untuk mengantar atau menjemput sekolah mereka di SD Muhammadiyah.

Yang menarik, meski ia seorang pakar hukum, Mahfud mengaku sulit untuk benar-benar berlaku adil terhadap anak-anaknya, karena ia cenderung lebih sering membela yang kecil jika terjadi pertengkaran antar saudara. “Saya tidak tahu apakah ini memenuhi rasa keadilan atau tidak, karena kalau ada pertengkaran antar anak, saya selalu membela yang lebih kecil, meskipun yang kecil itu salah, hahaha...”

Sikap demikian terjadi karena sudah jadi nalurinya untuk berpihak kepada `orang kecil'. “Kalau ada orang besar berbuat sewenang-wenang terhadap orang kecil, saya ikut sakit hati,” akunya.

Di antara anak Anda ada yang bersekolah di pesantren?

Tidak. Tidak seperti saya dulu. Anak-anak saya semuanya sekolah di SD Muhammadiyah karena situasinya sudah berbeda.

Tapi di samping sekolah, anak saya belajar agama dan belajar membaca al-Qur'an di rumah dan di TPA dekat rumah. Kemudian setiap ba'da shalat Maghrib saya simak bacaan dan hafalan mereka. Jadi seperti di pesantren, mereka setor kepada saya.

Anda kurang menaruh kepercayaan kepada pesantren untuk masa depan anak Anda?

Sampai saat ini belum. Pesantren belum bisa memberi jawaban terhadap tantangan pendidikan sekarang. Barangkali pesantren bisa membekali untuk tahapan basic (dasar) hingga SLTP. Tapi untuk tahap sesudah itu — dengan segala hormat — pesantren kalau kondisinya seperti sekarang, tidak bisa diandalkan untuk mengantarkan anak menyongsong masa depan yang semakin berat.

Kalau begitu pesantren juga belum bisa diandalkan untuk menjadi pilar kebangkitan Islam dong?

Ya, pesantren belum cukup siap untuk itu. Untuk menjadi pembimbing masyarakat di sekitarnya, perannya telah cukup efektif. Tapi untuk mencetak para profesional, sampai sekarang belum ada yang bisa diharapkan, termasuk pesantren-pesantren modern.

Anda kan hobi berdialog dan berdebat. Kebiasaan kritis ini Anda wariskan juga ke anak-anak Anda?

Ya, jelas. Mereka sering saya ajak berdebat. Dan mereka saya persilakan langganan koran dan majalah kesukaan mereka masing-masing.

Soal pendidikan agama pun saya kontrol betul, termasuk shalat dan mengajinya. Saya juga memberinya buku-buku agama. Sebab meski mereka sekolah di sekolah Muhammadiyah, porsi yang didapatkan masih kurang juga. Misalnya, saya berikan buku Kunci Ibadah. Setelah sebulan saya uji. Kalau belum menguasai, saya suruh baca lagi.

Saya harus begitu karena saya tidak bisa mengirim mereka ke pesantren. Terus terang — mungkin saya terlalu sentimentil — saya membayangkan anak saya di pesantren tidak cocok, karena biasanya hidup di pesantren tidak begitu teratur, begitu juga makanan dan kesehatannya. Jadi saya mendidik anak dengan cara demikian saja.

Materi-materi pendidikan agama itu Anda sampaikan dengan metoda diskusi juga?

Dalam banyak hal kami sering berdiskusi. Tapi untuk pelajaran agama diskusinya belum terlalu tajam, karena mereka lebih banyak bertanya.

Wawancara diakhiri ketika sinar mentari mulai menerobos masuk jendela ruang tamu tempat kami berbincang. Sahid pun pamit setelah menikmati suguhan kue dan teh hangat buatan istrinya yang ramah.