back | |
Serambi MADURA |
PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment |
Mengetahui:
ttd
1419 H.
Penyerbuan orang Madura ke Perkampungan Melayu dengan 3 truk berisi 300
orang yang menelan korban 3 orang, dua orang Melayu, 1 orang Dayak mu'alaf.
Satu orang mati di tempat, 2 orang meninggal di rumah sakit. Setelah peristiwa
tersebut diadakan upaya damai dengan mediator camat Tebas, namun pihak
Melayu merasa tidak puas sebab penyerbuan tersebut dianggap ditolerir
tanpa hukuman yang berarti. Oknum yang terlibat langsung dalam
penyerangan tersebut yang dianggap sebagai tertuduh (pembunuh) setelah
disidik menurut saksi korban ternyata bukan pelaku sesungguhnya dan
hingga saat ini pelakunya masih misterius. Pihak Melayu meminta para
pelaku seluruhnya ditindak, tetapi pelaku yang ditangkap hanya 1 orang
yakni anak kepala desa yang mempunyai truk sedangkan dari pihak Melayu
ditangkap (diamankan) sebanyak 8 orang kesemuanya mengaku sebagai
penganiaya pencuri kendaraan.
Forum Komunikasi Pemuda Melayu (FKPM) dibentuk dengan pemrakarsa Uray
Aminuddin, SH (Staff Pemda Bagian Hukum) dan Rosita Nengsih, SH
menuntut kasus Parit Setia dituntaskan melalui jalur hukum sebagai
ketua adalah M. Jamras (kontraktor dan termasuk jawara warga Melayu).
Seorang warga Madura berinisial Rd turun dari bis jurusan Pontianak -
Kertayasa di Semparuk dengan tidak membayar ongkos sehingga kernet
bernama Bujang L. Idris (warga Melayu) marah. Sore harinya, warga Madura
menghadang si kernet yang berasal dari Semparuk di terminal Semparuk,
kemudian si Madura menikam kernet melukai jari tangn dan kaki kanannya.
Melihat kejadian itu warga Melayu yang berada di terminal tersebut
menghampiri dan mengeroyok si pelaku penikaman hingga tewas. Kemudian
si kernet yang segera dilarikan ke rumah sakit diisukan meninggal maka
sore itu juga terjadi pembakaran rumah-rumah yang dilakukaan oleh warga
Melayu, kemudian meerebak ke beberapa daerah sekitar Tebas antara lain: Tebas Sungai, Sunai Kelambu dan daerah sekitarnya yang merupkan
pemukiman Madura. Dari peristiswa tersebut warga Dayak di Sungai Kelambu
mulai ikut terlibat pembakaran bahkan bertindak sebagai motor
penggerak. Perlu diketahui bahwa salah satu Kepala Suku Dayak Sungai
Kelambu menjadi korban orang Madura pada peristiwa Sanggau Ledo tahun 1997.
Terjadi penganiayaan terhadap 6 orang pekerja buruh jalan dari warga
Madura, 4 orang meninggal, 1 orang yang meninggal di antaranya meninggal di
tempat, dan 2 orang lolos
Seorang ibu peladang (Melayu) ditakut-takuti dan dikejar oleh
sekelompok Madura (pencari rumput), kemudian warga Melayu di sekitar
Lonam yang tadinya tidak ingin terlibat akhirnya membakar rumah-rumah
orang Madura di desanya (dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa
karena penduduknya telah diungsikan). Pembakaran menjalar ke jalur
lintas pemangkat (Gresik, Pusaka, Harapan, Pemangkat Kota, Lonam dan
Sinam). Adanya penyulutan di mana pihak Madura menantang pihak Melayu
dengan ucapan bahwa orang Melayu tidak akan melawan orang Madura kalau
tidak didukung orang Dayak. Salah satu cara pembakaran dengan cara
menyediakan obat nyamuk yang sudah menyala, sebatang korek api, dan
sebotol bensin yang diletakkan berdekatan dengan sasaran, yang beberapa
saat kemudian terjadi kebakaran yang tidak diketahui pelakunya.
Pihak Madura melakukan pencegatan di jalur lintas Pemangkat khususnya
Desa Prapakan. Salah seorang korban bernama Manurung (warga Batak),
seorang pensiunan guru, dimana isterinya warga Dayak. Mobilnya dibakar
dan diisukan ada korban jiwa. Dalam pembakaran tersebut orang Melayu
(pemuda-pemuda yang sebagian besar pengangguran) melakukan pembakaran
yang membabi-buta yang didukung warga Dayak.
Terjadi pembakaran serentak di beberapa desa antara lain: Gresik,
Prapakan, Sungai Palai, Parapakan Serdang, Parit Sinam dan Parit Baru)
Terjadi tabrak lari di pasar Selakau oleh orang Madura, tersangka lari
dan tertangkap oleh masa dan dianiaya sampai meninggal. Masa spontan
berkumpul mencapai kurang lebih 1.000 orang sedangkan aparat sedikit
dan masa bergerak ke beberapa arah melakukan aksi pembakaran rumah yang
sudah ditinggalkan oleh penghuninya (Madura). Sore harinya, terjadi
pembunuhan orang Madura yang baru datang dari laut setelah 4 hari
mencari ikan di laut saat orang tersebut hendak menjual ikannya.
Selanjutnya pembakaran massal terjadi pula di Desa Mentibar sampai di
daerah pegunungan Selindung.
Menyusul terjadinya kabar pembunuhan 1 orang Dayak di Pemangkat oleh
orang Madura, orang-orang Dayak membakar pemukiman warga Madura yang
telah ditinggalkan penghuninya, pasukan Dayak diisukan menyerang kota
Singkawang, hal ini dipicu oleh isu meninggalnya seorang warga Dayak di
Desa Prapakan Pemangkat. Terjadinya pencegatan oleh orang Madura dimana
1 orang Dayak terbunuh dan otomatis jalur Samalantan ditutup.
Adanya pembakaran pemukiman Madura karena adanya berita terbunuhnya
orang Dayak di Pemangkat (pada umumnya warga Madura telah diungsikan ke
Pasir Panjang sebelum pembakaran). Tersebar isu Dayak pedalaman akan
turun ke kota Singkawang namun aparat sudah siap siaga dan dapat
diblokade di kompi Batalyon 641 Beruang Hitam, Dayak kembali dan
mengambil jalan lain ke daerah bukit Batu.
Pemukiman Madura yang semula tidak ada tanda-tanda akan dijadikan lahan
pembakaran sudah mulai dikosongkan (Condong, Roban dan Pasiran) tetapi
masih ada juga yang tetap terutama di daerah yang dekat kantor atau
markas keamanan. Berkembang isu juga bahwa beringasnya aksi Dayak ini
disulut oleh terjadinya pemboman kapal pasukan Dayak oleh pasukan
artileri ABRI di sungai Selakau beberapa waktu yang lalu.
Pada awal kejadian di daerah-daerah lain terjadi, warga Melayu Sedau
tidak terlalu terpancing dan sebagian tokoh masyarakat mengharapkan
agar tidak terjadi seperti di daerah lain, tetapi karena ada hasutan
dari warga Melayu daerah lain diantaranya dengan mengirim (afwan)
celana dalam maka wargapun terhasut dengan berencana membakar pemukiman
Madura. Maka warga Madura diungsikan ke Singkawang dan Pontianak dan
upaya penyerbuan atau pembakaran dapat diatasi oleh aparat kepolisian
dan tentara.
Singkawang, Senin 22 Maret 1999
Kabupaten Sambas
ttd
Bagi Yang ingin mengirimkan donasinya ke Posko Keadilan kirimkan ke:
BCA Pontianak: No. 0290428009 a.n. Arif Joni Prasetyo ST