back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

JAWA TIMUR
Jumat, 26 November 1999
Surabaya Post


Pemda Bangkalan Desak Kodeco
Tunjukkan Izin Eksplorasi

Bangkalan - Surabaya Post

DPRD dan Pemda Bangkalan mendesak Pertamina dan Kodeco Energy Co., agar menunjukkan izin ekplorasi minyak di perairan Sepulu. Masalahnya, sejak ekplorasi pada 1985 hingga sekarang, Pemda tidak mempunyai file tentang perizinan perusahaan asing itu.
Hal ini dipertanyakan Sekwilda Bangkalan, Ny Hj Ir Kurtini Hafifah dalam dengar pendapat antara pimpinan DPRD Tk. II, komisi C, D, dengan Pertamina dan Kodeco di aula kantor DPRD, Kamis (25/11) siang. "Kami selalu ditanyakan dewan tentang perizinan Kodeco. Kami tidak bisa memberikan penjelasan pada dewan, karena hingga sekarang memang kami tidak mempunyai file perizinan itu," katanya.
Pertanyaan ini diperkuat cecaran Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Ir Sarbini Makki, yang mendesak agar Pertamina bersama Kodeco bisa menunjukkan perizinan. "Mestinya Pemda Bangkalan yang mempunyai wilayah, secara formal dapat tembusan surat izin adanya eksplorasi minyak," ujarnya.
Pertamina walaupun Kodeco tidak bisa memberikan jawaban yang bisa diterima dewan itu. Karena mereka tidak bisa menunjukkan masalah perizinan itu.
Wakil dari Pertamina, Siregar mengatakan, perizinan itu langsung dikeluarkan Presiden. "Jadi tidak mungkin ada perusahaan asing melakukan eksplorasi tidak berizin," ujarnya.
Namun yang dipertanyakan dewan, akibat eksplorasi Kodeco di Selat Madura atau 4 mil dari pantai, yang merasakan dampaknya masyarakat bersama Pemda Bangkalan. Sebab jika terjadi kerusakan lingkungan, yang harus menanggung Pemda Bangkalan.
"Berarti kami mempunyai hak untuk mempertanyakan masalah ini. Termasuk social cost yang harus dikeluarkan perusahaan, kami tidak merasakannya," tegas Rachbini.
Siregar dan dua dari pertamina lainnya secara bergantian mengatakan tetap pada pendiriannya bahwa tidak mungkin membuka usaha di daerah orang lain tidak mengantongi izin. "Saya kira pada waktu itu, telah melakukan kulo nuwon terutama pada Bapak Bupati," jelas dia.
Sebab, lanjut dia, pada waktu tiga bulan lalu Kodeco melakukan kegiatan seismik (survei kandungan minyak) di perairan Desa Banyusangkah, Tanjung Bumi, sudah meminta izin pemda, kecamatan, dan desa. Dan telah memberikan ganti rugi rumpon milik nelayan yang dibongkar untuk kegiatan ini.
"Kami juga memberikan bantuan pada sebesar Rp 20 juta lebih untuk Desa di Klampis, Sepulu, dan Tanjung Bumi. Masalahnya, kemampuan kami saat ini memang susah," kata Totok, wakil Kodeco.
Minta Transparan
Ketua DPRD Bangkalan, KH Drs Syafik Rofi'i didampingi dua pimpinan dewan lainnya meminta pada Pertamina dan Kodeco, untuk waktu yang akan datang agar lebih transparan lagi. "Sehingga kita yang mempunyai wilayah, tahu persis tentang produksinya dan hasilnya yang diperoleh. Sehingga kita bisa mengetahui kontribusi yang harus diterima Pemerintah Daerah," ujarnya.
Pertemuan yang akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, batal. Karena dari Kodeco belum siap, dan perlu persetujuan dari atasannya.
Namun DPRD tetap ngotot untuk melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pengeboran minyak lepas pantai Sepulu. "Jika dewan tetap mau ke lapangan, kami akan mempersiapkan segala sesuatunya. Namun harus berangkat dari Gresik (perwakilan kantor Kodeco), karena di Sepuluh tidak ada pelabuhan untuk sandar kapal yang kami miliki," kata Totok. (kas)