Rabu, 7 Oktober 1998
Surya
Sumenep, Surya
Ratusan pelajar SMUN 2 Sumenep mendatangi gedung DPRD, di saat tengah berlangsung Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Bupati, Anggota Muspida, Kabag, dan Kadin di lingkungan Pemda setempat, Selasa (6/10). Tujuannya, ingin menemui Kakandepdikbud, Moch Djajadi SH, yang mereka pastikan menghadiri rapat paripurna DPRD dengan acara jawaban Bupati atas pandangan umum Anggota DPRD. "Kami ingin dipertemukan Kakandepdikbud sekarang juga," pinta salah satu dari 10 wakil mereka.
Wakil Ketua DPRD, H. Sahibuddin Alis, dan Anggota Komisi E yang menemui wakil siswa tidak bisa mengabulkan permintaan itu, karena Kakandepdikbud tidak ada di gedung DPRD. "Beliau tidak hadir dalam rapat tadi," alasannya sembari meminta agar segala uneg-uneg (keinginan) disampaikan melalui DPRD. Tuntutan mereka sama dengan yang disampaikan dalam unjuk rasa di Kantor Depdikbud, Sabtu (3/10) lalu, yaitu pembatalan SK mutasi Kepsek SMUN 2, Drs Zaenuddin, serta pengembalian uang potongan beasiswa. Mereka juga menuntut Kakandepdikbud mundur dengan berbagai alasan.
Dalam dialog kemarin yang disaksikan Dandim Sumenep, wakil siswa mengungkapkan SK mutasi Drs Zaenuddin merupakan rekayasa atas dasar sentimen pribadi. Mutasi itu juga sebagai buntut kasus penerimaan 44 siswa baru yang membayar Rp 500 ribu - 700 ribu per siswa, tetapi gagal diterima karena tidak disetujui Kakanwil Depdikbud Jatim. Soal beasiswa, menurut mereka, besarnya potongan tergantung jenisnya. Beasiswa khusus Rp 660 ribu per 6 bulan dipotong Rp 200 ribu per siswa, beasiswa biasa Rp 180 ribu per 6 bulan dipotong Rp 35 ribu per siswa. "Pemotongan dilakukan melalui guru BP, atas perintah Kakandepdikbud. Katanya untuk beli seragam Hansip, biaya proposal pengajuan beasiswa, serta balas jasa untuk mereka yang telah mengupayakan beasiswa," tutur siswa.
Tentang alasan siswa menuntut Kakandepdikbud Djajadi mundur, selain kedua hal itu, juga berbagai penyimpangan yang pernah dilakukan, di antaranya: pelecehan sekssual dan penyalah gunaan wewenang. "Kami minta Kakandepdikbud diajukan ke Pengadilan. Kami siap untuk membuktikan," desak wakil siswa.
Wakil Ketua DPRD Sahibuddin Alis berjanji memanggil Djajadi setelah pembahasan RAPBD yang diperkirakan selesai tanggal 17 Oktober mendatang. Sementara Ketua Komisi E, Drs Turmudzi Atfa berjanji akan mendesak Bupati supaya Djajadi dipindah dari Sumenep.(lia)