back
Serambi KampUS https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Kesra
Senin, 09 Oktober 00
Suara Pembaruan


127 Mahasiswa Malaysia Lolos UMPTN secara Ilegal
Malaysia Diharapkan Segera Menarik Mahasiswanya

Jakarta, 9 Oktober

Sebanyak 127 siswa sekolah menengah asal Malaysia yang berhasil lolos seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) 2000 dan kini kuliah di 11 PTN diduga melakukan tindakan ilegal karena menggunakan jasa broker pendidikan. Dengan kata lain, telah terjadi kolusi antara panitia UMPTN dan para broker.

Mereka tidak mengikuti ujian UMPTN, namun dengan membayar 65 ribu ringgit Malaysia atau sekitar 150 juta, para broker pendidikan dari Malaysia menjamin mereka bisa langsung kuliah di Indonesia. Mereka ini merampok hak mahasiswa Indonesia, padahal mereka bisa memanfaatkan melalui jalur kerja sama government to government jika memang memenuhi persyaratan kuliah di Indonesia.

Demikian disampaikan Front Peduli Pendidikan, Hendra Sudarma, dalam keterangan pers tertulis kepada Pembaruan di Jakarta, Senin (9/10). Sementara itu, Sekretaris Eksekutif UMPTN Prof Dr Soesmalidjah Soewondo yang coba dihubungi lewat telepon selulernya tidak pernah dijawab.

''Berdasarkan dua sumber kami dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, mahasiswa Malaysia itu bisa lolos UMPTN secara ilegal dikoordinasi oleh agen N yang dikelola Madam P beralamat di Kuala Lumpur.'' ujar Hendra.

Menurut Hendra, 127 mahasiswa asal Malaysia itu seluruhnya berhasil diterima di Fakultas Kedokteran. Perinciannya; 28 mahasiswa diterima di Unhas, Universitas Sumatera Utara (26), Unpad (25), UGM (20), Unibraw (11), Universitas Andalas (8), Unair (2), UI (2), Undip (2), Unud (2), dan Unsri (1).

Merampas Hak

Dalam pernyataannya itu disebutkan, Menteri Pendidikan Nasional, dalam hal ini Dirjen Pendidikan Tinggi, perlu mengambil tindakan dan mengeluarkan mahasiswa asing yang telah merampas hak mahasiswa Indonesia untuk belajar.

Dalam peraturan UMPTN disebutkan bahwa apabila terjadi manipulasi atau membuat kecurangan dalam ujian maka para peserta ujian dapat dikeluarkan dan dinyatakan tidak lulus, walaupun sebelumnya mereka telah diterima.

''Kami curiga para rektor perguruan tinggi juga terlibat dalam proses KKN dan manipulasi ini. Kami mendengar pejabat di Ditjen Dikti pun ada yang berhasil disuap oleh para broker sehingga menutup mata atas terjadinya persoalan ini,'' tukasnya.

Kepada Kerajaan Malaysia, tambahnya, hendaknya menindak broker tersebut. Jangan biarkan manipulasi ini terjadi dan putra-putri Malaysia merampas hak belajar orang Indonesia karena UMPTN merupakan program milik orang Indonesia.

Diharapkan, Kerajaan Malaysia segera menarik mahasiswanya yang belajar di Indonesia karena menggunakan cara-cara tidak fair dan tidak bertanggung jawab. (E-5)