Jumat, 26 Februari 1999 | Jawa Pos |
Surabaya, JP.- Langkah yang dianggap prosedural itu, kata Hizban, di
antaranya, PLN telah mengurangi biaya beban konsumen yang besarnya bergantung daya
listriknya. "Yang jelas, hak pelanggan sudah kami penuhi sesuai dengan
peraturan. Selain itu, gugatan itu juga tak akan bisa membuat listrik di Madura bisa
menyala dengan cepat," jelasnya.
LAK (Lembaga Advokasi Konsumen) dan LBH (Lembaga Bantuan
Hukum) Surabaya berpendapat, konsumen listrik PLN di Madura berhak menggugat perusahaan
itu berkait dengan padamnya aliran listrik ke pulau itu. LAK dan LBH menyatakan siap
membantu konsumen listrik yang ingin menggugat PLN karena merasa dirugikan atas padamnya
listrik itu.
Menurut Hizban, PLN telah berusaha semaksimal mungkin
memenuhi pasokan listrik ke Madura. Khususnya untuk memenuhi kantor-kantor pelayanan
sosial seperti rumah sakit, PDAM, kepolisian, pemda, dan beberapa lainnya. Saat ini, PLN
sudah memasang 18 unit diesel dan genset dengan total kekuatan 3,5 megawatt (MW)
dari kebutuhan seluruh Madura 70 MW pada malam hari. Sedangkan siang hari hanya diperlukan
40 MW.
Saat ini PLN sedang bernegosiasi menyewa genset ke
pihak swasta. Secara bertahap, pihaknya akan menyediakan listrik hingga 40 MW untuk
memenuhi 281 ribu pelanggan se-Madura. Dengan demikian, kebutuhan listrik pada saat siang
hari bisa terpenuhi. Sedangkan pada malam hari akan dilakukan pemadaman secara bergiliran.
Biaya untuk menyewa diesel dan genset itu diperkirakan Rp 120 miliar hingga Rp 180
miliar. Sedangkan kerugian yang ditanggung PLN dengan padamnya listrik di Madura itu
mencapai Rp 3,3 miliar hingga Rp 3,5 miliar per bulannya.
Sementara itu, perbaikan dua kabel PLN yang terputus akibat
terseret jangkar kapal motor Kota Indah pada Jumat lalu itu hingga kini belum dimulai.
Pihak PLN, melalui Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (P3B), telah menghubungi perusahaan
BICC Inggris selaku pembuat kabel untuk mengatasinya. Namun, hingga kini belum diketahui
kapan tim dari Inggris itu akan turun tangan memperbaiki kabel itu.
Selain dua kabel yang putus, sebenarnya PLN mempunyai
jaringan satu kabel lagi yang menghubungkan ke Pulau Madura. Namun, kabel yang dipasang
sejak 1,5 tahun lalu itu ternyata juga putus pada Februari 1998. Diduga, putusnya kabel
itu juga diakibatkan terseret jangkar kapal. Namun, PLN saat itu tak terlalu khawatir
karena masih ada masa garansinya dari pihak kontraktor Shioka, Jepang. Selain itu, masih
ada dua jaringan kabel lagi yang masih bisa diharapkan. Namun, tanpa diduga, dua kabel itu
juga putus.
Tak segera teratasinya satu kabel yang terputus pada
Februari itu, kata Hizban, disebabkan masih ada perselisihan antara kontraktor dan pihak
asuransi. "Kami sudah berulang-ulang meminta kontraktor untuk segera
memperbaikinya. Namun, hingga kini belum juga ada perbaikan," tandasnya. (cho)
PLN siap menghadapi gugatan pelanggan di Madura, jika benar benar mereka mengajukan
gugatan ke pengadilan berkait dengan padamnya listrik ke pulau itu sejak Jumat lalu.
Alasannya, menurut Pimpinan PLN Distribusi Jatim Ir Hizban Ahmad, pihaknya sudah melakukan
langkah yang prosedural dalam menyelesaikan persoalan padamnya listrik itu.
top | |
Serambi MADURA |
PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment |