Gubernur Jawa Timur Imam Utomo memerintahkan PT PLN (Persero) menarik seluruh generator (genset) mobile yang dimilikinya, baik di Jawa Timur, Jawa Tengah, maupun Jawa Barat, untuk memenuhi kebutuhan listrik di Madura.
Permintaan ini berkaitan dengan terhentinya aliran listrik di Pulau Madura akibat kabel laut yang menghubungkan PLTGU Gresik ke Madura putus terkena jangkar kapal.
Selasa (23/2) sore ini Gubernur Imam Utomo akan mengadakan rapat dengan pihak PLN di kantor Pemda Jatim sehubungan dengan putusnya aliran listrik Pulau Madura.
Selain itu, gubernur juga meminta pada Pertamina untuk tidak membatasi penambahan pasokan minyak tanah yang selama ini hanya 20% dari kebutuhan normal.
Khusus untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Imam memerintahkan agar mobil tangki PDAM KMS dikerahkan memasok Madura. Imam menambahkan, penanganan kasus putusnya aliran listrik di Pulau Madura ini butuh penanganan khusus dan ketat guna menghindari gejolak masyarakat.
Kesulitan
Ali Shaukat Akhtar (52), warga negara Pakistan selaku nakhoda kapal container Kota Indah berbendera Singapura, sampai Selasa (23/2) siang tadi belum diminta keterangan oleh Syahbandar Adpel Tanjung Perak.
Pihak Syahbandar mengaku kesulitan meminta keterangan. Ini berkaitan dengan larangan yang tertuang dalam Mapel (maklumat pelayaran) bahwa Syahbandar tidak bisa memeriksa kapal asing, termasuk nakhodanya.
Keterangan yang dihimpun Surabaya Post di Pelabuhan Tanjung Perak menyebutkan, pemeriksaan kepada nakhoda kapal asing itu bisa dilakukan bersamaan dengan kehadiran pemilik kapal, yakni Pacific International Lines Pte. (PIL) yang berpusat di Singapura.
"Katanya pemilik kapal Kota Indah itu akan datang hari ini untuk dipertemukan dengan PT (Persero) PLN," ujar sumber resmi di Pelabuhan Tanjung Perak yang ditemui siang tadi.
Tugas Syahbandar Adpel Tanjung Perak dalam menangani kasus kerusakan kabel listrik bawah laut adalah membantu PT PLN selaku pihak yang menjadi korban. "Syahbandar hanya membantu mempertemukan kedua pihak, selanjutnya terserah langkah apa yang ditempuh antara pemilik kapal dengan PT PLN," tambah dia.
Setelah diadakan pertemuan antara PIL dengan PLN, selanjutnya akan dilakukan survei independen, yakni memeriksa secara fisik kerusakan kabel listrik bawah laut berdaya 150 KV. "Tentunya akan dilakukan penyelaman untuk melihat dari dekat kerusakan kabel laut," ujar sumber tadi.
Sampai sekarang, baik PT PLN, Syahbandar, perusahaan pelayaran PT Pelni yang menjadi agen kapal Kota Indah, kepanduan, dan nakhoda kapal belum tahu di mana persisnya letak kerusakaan kabel. (dek,hm)